Senin, 21 Januari 2013

SUNNI & SYIAH


Saya tidak sedang ‘sok tau’ tentang perbedaan Sunni-Syiah. Karena topik ini terlanjur menghangat belakangan ini maka saya tertarik untuk melakukan ekplorasi lebih lanjut. Tulisan dibawah ini merupakan bagian dari proses belajar melalui penjelasan seorang teman. CMIIW.

Banyak yang masih berpikir, Syiah itu bukan Islam. Logika mereka tampaknya: kalau bukan Islam, terus boleh diserang seenaknya. Anggapan bahwa Syiah bukan bagian dari Islam itu jelas salah. Syiah adalah bagian dari dua sekte besar yang lahir dalam Islam: Sunni dan Syiah.

Yang belajar hukum Islam perbandingan (fiqh muqaran) akan tahu bahwa mazhab Ja'fari (fiqh Syiah) adalah salah satu mazhab sah dalam Islam. Fiqh Ja'fary (fiqh Syiah) dipelajari di banyak universitas Islam seperti Al-Azhar bersama mazhab-mahzab fish Sunni yang lain.

Tanggal 14 Agustus 2012 yang lalu, Raja Abdullah dari Saudi merintis dibukanya pusat dialog antar mazhab-mahzab dalam Islam. Salah satu tujuan pusat yang didirikan Raja Abdullah dari Saudi itu ialah untuk membangun dialog Sunni-Syiah.

Ide Raja Abdullah dari Saudi itu meneruskan inisiatif serupa yang pernah dirintih oleh Syekh Azhar Mahmud Syaltut di era 50an. Syekh Mahmud Syaltut dari Universitas al-Azhar pernah merintis gerakan "al-Taqrib Bain al-Mazahib" (Mendekatkan Mazhabmahzab dalam Islam).

Tujuan pokok dari gerakan Syekh Mahmud Syaltut itu ialah untuk membangun dialog antara 2 mazhab besar dalam Islam: Sunni dan Syiah.

Kalau Syiah dianggap sebagai sekte atau mazhab di luar Islam, kenapa harus ada gerakan Al-Taqrib semacam itu? Propaganda anti-Syiah paling banyak dulu dimotori ulama-ulama Wahabi. Sekarang tugas Raja Abdullah dari Saudi untuk membersihkan "piring". Apapun, inisiatif Raja Abdullah dari Saudi untuk membangun dialog internal antara Sunni-Syiah patut diacungi jempol.

Ada empat sekte yg lahir di zaman klasik Islam dan masih bertahan sekarang: Sunni, Syiah, Zaidiyyah dan Ibadliyyah. Keempat sekte tadi (Sunni, Syiah, Zaidiyyah, Ibadliyyah), selain mengembangkan teologi, juga punya fiqh sendiri-sendiri yang unik.

Gerakan al-Taqrib bain al-Mazahib (Mendekatkan Mazhab-mahzab) yang dirintis Syekh Syaltut bukan sekedar membangun dialog Sunni-Syiah, tapi semua mazhab. Pada tahun 50an, Syekh Syaltut keluarkan fatwa: fiqh Ja'fary (fiqh Syiah) adalah fiqh yang sah dan boleh dijadikan sebagai anutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar