Selasa, 25 Maret 2014

Toleransi agama pada zaman Rasulullah


Tulisan ini tentang kisah Rasulullah yang membolehkan Kristiani Najran melaksanakan misa di Masjid Nabawi.

Dalam Islam dikenal sirah nabawiyah (biografi kenabian). Cabang ilmu ini di antaranya membahas hijrah pertama Rasul. Banyak literatur Islam yang menjelaskan hijrah pertama kaum Muslimin ke Habasyah (Ethiopia) yang dipimpin Raja Najasyi yang Kristiani. Semua buku sejarah Islam merekam peristiwa hijrah pertama Rasul ke Habasyah (Afrika Timur) yang terjadi pada tahun ke-5 kenabian.

Sayyidina Utsman dan putri Rasul, Ruqayah, termasuk dalam rombongan yang hijrah dalam rangka minta suaka ke negeri Kristen yang adil tersebut. Setelah 3 bulan dilindungi kerajaan Kristen, Muhajirin yang berjumlah 11 orang kembali ke Makkah. Namun keamanan di Makkah belum stabil. Karena situasi Makkah belum aman, Muslimin kembali pergi ke Habasyah. Jumlah peserta hijrah kedua dalam Islam ini menjadi 83 orang. Kaum Polytheis Makkah sempat protes kepada Raja Najasyi. Namun kerajaan Kristen ini tetap memberi suaka kepada kaum Muslimin.

Dengan prolog 2 hijrah ini jelas sekali, bahwa pengikut Rasul benarbenar dilindungi umat Kristiani yang adil. Keimanan tidak menjadi penghalang. Pada era itu, kekuasaan Habasyah tidak hanya di Afrika, tapi juga di jazirah Arab, tepatnya di daerah Najran (perbatasan Yaman-Saudi). Najran adalah nama pemimpin kabilah yang diabadikan menjadi nama daerah. Kisah tentang mereka terekam dalam beberapa tafsir Quran.

Menurut para sejarawan Islam, peperangan antara Yahudi vs Kristen di Najran yang terjadi pada tahun 523 M direkam dalam QS al-Buruj. Kemenangan Yahudi di Najran tidak berlangsung lama, karena Romawi berkoalisi dengan Habasyah berhasil merebut dan menjadikan negeri Kristen lagi.

Sebelum kelahiran Muhammad, Najran masuk wilayah Provinsi Sana'a yang dipimpin Aryath, yang kemudian dikudeta oleh Abraha. Selanjutnya, meskipun kekuasaan Abraha Ashram bubar (QS al-Fiil), kaum Kristiani di Najran masih survive hingga Muhammad diutus. Artinya, antara Najran dengan Habasyah yang melindungi Muhajirin ada ikatan yang baik, yaitu sama-sama pengikut al-Masih.

Kita tahu Abraha pernah ingin kuasai Makkah saat kelahiran Muhammad, agar Ka'bah dipindah ke katedral di Sana'a, namun gagal. Kegagalan Abraha yang Kristiani ini tidak menjadikan Raja Najasyi dendam terhadap ajaran yang dibawa Muhammad dengan memberi suaka muhajirin. Meskipun Habasyah yang membawahi Sana'a yang pernah ingin menaklukkan Makkah, tidak menjadi halangan bagi muhajirin untuk minta suaka.

Dus, momentum Rasul yang mempersilakan kaum Kristiani Najran pimpinan uskup Abu Harits al-Qamah itu ada rentetan sejarah yang panjang. Kaum Nasrani Najran yang mengunjungi Rasul di Madinah adalah semacam kunjungan balasan hijrah pertama dan kedua di Habasyah.

Peristiwa kunjungan Kristiani Najran ke Madinah banyak dikisahkan dalam kitab-kitab klasik, a.l: Sunan Abu Dawud, Zadul Ma'ad, al-Kharraj. Kisah toleransi Rasul terhadap Kristiani Najran untuk melakukan misa di Nabawi juga terekam dalam Imta', tarikh Ya'qubi & Futuhul Buldan.

Menurut Ibn Katsir, Kristiani Najran yang silaturahim kepada Rasul berjumlah 60 orang. 14 dari mereka adalah bangsawan, yang 3 diantaranya pembesar. Dalam tafsirnya, Ibn Katsir mengisahkan secara detail momentum Kristiani Najran yang memasuki masjid Nabawi atas undangan Rasul. Dikisahkan oleh Ibn Qayyim, bahwa Nasrani Najran memasuki masjid Nabawi tepat usai Rasul menunaikan jamaah ashar. Saat Nasrani Najran hendak melakukan ibadat di Nabawi, ada shahabat yang melarang, tapi Rasul justru mempersilakan mereka untuk melanjutkan. Kepada shahabat yang melarang Nasrani tersebut, Rasul menegur "biarkanlah mereka berdoa dengan cara mereka sendiri, yaitu dengan menghadap ke timur"

Dalam sebuah riwayat dikisahkan, Nasrani Najran menginap di masjid Nabawi selama 3 hari. Mereka memberi hadiah Rasul berupa permadani. Menurut analisa para sejarawan, kunjungan Nasrani Najran di Madinah tepat ketika ada ketidakharmonisan antara kaum Yahudi dengan Rasul. Analisa tersebut didukung adanya diskusi antara Nasrani Najran dengan Rasul tentang ketuhanan. Diskusi ini dikenal sebagai mubahalah. Mubahalah adalah semacam adu nyali berupa kutukan Allah bagi pendusta dalam perdebatan. Dari sini disepakati ada perjanjian penting.

Ketika adu argumen dengan 3 pembesar Nasrani Najran di masjid Nabawi tersebut, Rasul ditemani Fathimah dan menantunya beserta kedua cucunya. Seperti sudah bisa ditebak, Nasrani Najran kalah diskusi dengan Rasul. Akhirnya mereka sepakat membayar jizyah (pajak) kepada negara Madinah.

Menurut para penulis tafsir Quran, setelah Nasrani Najran kalah argumen dengan Rasul, kaum Yahudi Madinah turut ikut dalam diskusi tersebut pula. Diskusi teologi oleh 3 agama samawi (Yahudi-Nasrani-Islam) di Madinah tersebut terekam dalam QS Ali Imran : 64-68.

Meskipun ketiga pemuka agama tersebut tetap berpegang pada ideologi masing, diskusi ini diakhiri dengan damai. Toleransi tetap terjaga. Melalui kisah Nasrani Najran menginap di Nabawi ini dapat kita simpulkan, bahwa Rasul mempraktikan toleransi agama secara komprehensif. Dengan demikian, toleransi beragama benar-benar telah dicontohkan oleh Rasul yang melindungi Nasrani Najran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar