Selasa, 14 Mei 2013

Negara Diatur Oleh Buruh


Gejala negara mulai diatur oleh kaum buruh juga sudah terlihat di Indonesia: Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menginginkan upah buruh naik 30% setiap tahunnya karena pertumbuhan ekonomi yang juga meningkat. 

KSPI ini bisa berhitung nggak ya? Dengan kenaikan upah 30%/ tahun - maka dalam 10 tahun UMR Jakarta akan jadi Rp. 30 Juta/ bulan dan dalam 20 tahun Rp. 418 Juta/ bulan.

Sekarang mari berbicara dengan hasil kajian dan data dari World Bank (WB) dan SMERU Research Institute.

Setiap kenaikan 10% UMR kurangi lapangan kerja 1% (WB) atau 2% (SMERU Research Insitute). KPSI mendesak naik 30% tiap tahun, berarti lapangan kerja turun 3-6% (3-6 juta orang).

Paling terpukul dengan kenaikan UMR adalah Tenaga Kerja Perempuan dan Tenaga Kerja Muda. Setiap kenaikan UMR 10% turunkan lapangan kerja 3% (SMERU)

Paling diuntungkan kenaikan UMR adalah pencari kerja kerah putih. Untuk setiap kenaikan UMR 10% meningkatkan kesempatan kerja kerah putih 1% (SMERU).

Sementara kalau dilihat dari pertunbuhan ekonomi, setiap tumbuh 1% hanya ciptakan lapangan kerja 350 ribu (BAPPENAS). Jadi pertumbuhan 6% hanya ciptakan lapangan kerja sekitar 2 juta orang.

Mungkin pola pikir selama ini yang perlu diubah. Kenapa beban untuk meningkatkan kesejahteraan buruh harus diletakkan dipundak mereka yang ciptakan lapangan kerja?

Sistem penggajian yang ideal negosiasi kompetitif. Pekerja bagus berhak dapat bayaran bagus. Jadi walau jabatan sama, tapi kinerja beda, gajinya juga berbeda. Disebut Merit System. Berdasarkan performa.

Sofjan Wanandi Tolak Keinginan Buruh Upah Dinaikkan 30% Tiap Tahun: http://finance.detik.com/read/2013/04/09/140513/2215480/1036/sofjan-wanandi-tolak-keinginan-buruh-upah-dinaikkan-30-tiap-tahun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar