Senin, 01 Desember 2014

PORNO


Apa yang disebut dengan "porno"? Porno adalah istilah atau kata tidak resmi dari pornografi. Istilah porno, berhubungan dengan cerita atau gambar seseorang yang menampilkan tubuh, kadang kegiatan intim secara terbuka, untuk mendapat reaksi khalayak.

Kegiatan porno sama tuanya dengan sejarah manusia dan sudah menjadi bagian dari banyak kebudayaan. Budaya elit partai, misalnya. Orang Romawi kuno membuat gambar-gambar porno. Beberapa cetakan balok kayu orang-orang Jepang abad 19 juga bisa masuk kategori pornografi.

Dalam sejarah Inggris, pornografi bahkan pernah dianggap sebagai kejahatan dijaman Victoria, melalui Obsence Publication Act, tahun 1857. Tapi sekarang di Inggris, pornografi dianggap sebagai bentuk kebebasan menyampaikan atau mengekspresikan pendapat/keinginan. Dibatasi umur tentunya.

Bagi banyak orang, sekarang pornografi sudah dianggap sebagai bagian dari seni, sekedar telanjang bukan porno namanya. Di sekolah-sekolah seni lukis di negara barat, melukis model telanjang adalah bagian dari pelajaran. Saudara-saudara kita di Papua yang memakai baju yang nyaris telanjang, juga tidak bisa dibilang porno bukan? Begitu pula perempuan Bali tempo dulu yang sehari-hari telanjang dada. Seringkali batasan pronoggrafi ada di dalam imajinasi masing-masing individu. Di Lhokseumawe perempuan dilarang duduk ngangkang naik sepeda motor karena dalam imajinasi walikota setempat masuk kategori porno. Sementara di daerah lain hampir semua perempuan duduk ngangkang di sepeda motor tanpa ada yang ‘piktor’. Lain lubuk lain ikannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar