Selasa, 14 April 2015

Takfir


Takfir adalah istilah Arab yang artinya mengkafirkan. Yakni, menganggap orang lain yang biasanya memiliki pendapat berbeda sebagai kafir.

Takfir adalah fenomena keagamaan yang sekarang marak di beberapa kalangan umat Islam. Bukan kebetulan jika fenomena ini marak berbarengan dengan gejala lain yang muncul di dunia Islam sejak keberhasilan “revolusi Islam” di Iran pada 1979, yaitu apa yang sering disebut sebagai kebangkitan Islam, Islamic resurgence/revival. Dalam bahasa Arab sering disebut sebagai al-shahwa al-Islamiyya.

Gejala ini tak khas Indonesia, sebaliknya merupakan gejala yang luas kita temukan di hampir semua negeri Muslim, entah di kawasan Arab atau luar Arab. Gejala pengkafiran di Indonesia sebetulnya merupakan imbas dari gejala serupa yang sudah berlangsung terlebih dahulu di luar.

Gejala takfir sebetulnya mencerminkan sebuah pertarungan internal dalam tubuh umat Islam. Sebagaimana kita tahu, meskipun pada pokok-pokok keyakinannya, umat Islam kurang lebih bersatu, tetapi dalam masalah-masalah yang bersifat cabang atau ranting, termasuk dalam cara menafsirkan pokok-pokok keyakinan (aqida), mereka sebetulnya berbeda-beda sejak lebih dari seribu tahun yang lalu. Pandangan sebagian kalangan Islam saat ini yang mengatakan bahwa Islam hanya satu, yaitu Islam sebagaimana diajarkan oleh Quran dan sunnah, bisa benar, tetapi juga tidak seluruhnya benar.

Benar, karena memang Islam pada dasarnya memang satu, yakni Islam seperti diajarkan oleh Nabi Muhammad dantertuang dalam dua teks utama, yaitu Quran dan sunnah. Tetapi, sebagaimana layaknya setiap teks, dua teks utama dalam Islam itu dipahami secara berbeda-beda oleh banyak kalangan dalam Islam sendiri. Inilah yang menjelaskan kenapa dalam sejarah Islam yang panjang itu kita jumpai berbagai bentuk sekte (firqah) atau mazhab (school of thought).

Ya, benar, Islam memang satu, tetapi manifestasinya dalam sejarah yang kongkret bisa bermacam-macam. Sementara itu, keragaman tersebut pada akhirnya juga bermuara pada mata air yang sama. Kalau boleh dibuat semacam analogi, Islam adalah seperti mata air besar yang menimbulkan berbagai aliran air atau sungai kecil yang begitu banyak. Mata airnya Islam memang satu, tetapi mata air yang satu itu melahirkan sungai-sungai kecil yang banyak. Sebaliknya, sungai-sungai itu memang banyak, tetapi pada akhirnya bermuara pada mata air yang sama. Kalau anda mau, boleh juga memakai istilah yang sudah populer, unity in diversity, kesatuan dalam keragaman; atau diversity in unity, keragaman dalam kesatuan.

Keragaman internal dalam tubuh umat Islam itu, sebagaimana kita lihat dalam sejarahnya yang panjang, kadang menimbulkan pertengkaran di dalam “rumah” umat Islam sendiri. Satu golongan merasa bahwa pemahamannyalah yang paling benar, sementara pemahaman golongan lain adalah sesat. Dalam beberapa kasus, golongan yang satu bisa saja menganggap bahwa golongan yang lain itu bukan saja sesat, tetapi juga kafir. Masing-masing golongan membawa semacam truth claim, atau kleim tentang kebenaran. Kleim inilah yang menjadi dasar bagi golongan tertentu untuk menyesatkan atau mengkafirkan golongan yang lain.

Sejak munculnya fenomena kebangkitan Islam pada 1979, kecenderungan mengkafirkan tampaknya memang makin marak. Ini jelas tak terlepas dari persaingan antar golongan dalam Islam sendiri untuk memperebutkan semacam otoritas yang dianggap mewakili kebenaran Islam yang mutlak. Jika suatu golongan mengkleim bahwa dirinya benar, atau paling benar dan sesuai dengan Islam yang “murni”, maka dia akan berhak pula atas otoritas kepemimpinan dalam tubuh umat Islam sendiri. Kelompok yang dianggap sesat tak memiliki hak atas otoritas itu. Bukan saja tak berhak atas suatu otoritas, bahkan golongan yang sesat itu bisa dianggap tak berhak atas eksistensi apapun. Dia harus diberangus, atau disingkirkan dan dikeluarkan dari dalam tubuh umat Islam. Kita boleh menyebut ini sebagai semacam ostrasisme teologis.

Fenomena takfir, menurut saya, juga tak bisa dilepaskan dari mentalitas yang sekarang berkembang dalam beberapa kalangan dalam Islam, yaitu mentalitas defensif karena merasa diserang oleh musuh-musuh dari luar Islam (siege mentality atau mentality of being sieged). Setelah kemenangan Revolusi Iran yang kemudian memarakkan gejala kebangkitan Islam itu, diskursus tentang “perang” memang menonjol. Beberapa golongan dalam Islam memandang bahwa dunia Islam berada di bawah ancaman ínvasi pemikiran atau al-ghazw al-fikri. Untuk menghadapi serangan dari luar itulah, beberapa kalangan dalam Islam mengembangkan mekanisme pertahanan diri dengan cara menciptakan benteng internal yang kokoh. Benteng yang kokoh itu tiada lain adalah pemahaman Islam yang semurni-murninya sebagaimana tertuang dalam Quran dan sunnah. Di sinilah muncul diskursus lain yang juga populer sejak dekade 70an, yakni diskursus tentang otentisitas atau keaslian. Hanya dengan cara kembali kepada bentuk Islam yang murni itilah ancaman dari luar itu bisa ditangkal dan dikalahkan.

Hanya saja, apa yang “murni” itu pada akhirnya haruslah ditaruh di antara dua tanda kutip, sebab yang murni dan benar menurut golongan yang satu belum tentu demikian menurut golongan yang lain. Kita akhirnya menyaksikan “perang kleim kemurnian” (harb al-ashala, war of authenticity claims). Pihak yang merasa paling murni akan cenderung menganggap golongan yang lain tak murni, kadang sesat, kadang lebih jauh lagi: kafir.

Demikianlah, gejala takfir dalam era modern ini memang tak bisa dipisahkan dari dinamika internal dalam tubuh umat Islam yang mengalami perubahan-perubahan cepat sejak dekade 70an hingga sekarang. Untuk sebagian, fenomena ini merupakan cerminan dari upaya pertahanan diri menghadapi serangan yang “dibayangkan” datang dari luar. Untuk sebagian yang lain lagi, gejala ini juga resultante saja dari persaingan dalam tubuh umat untuk memperebutkan otoritas dan kepemimpinan.

Sementara itu, tak boleh dilupakan pula bahwa gejala takfir ini tak bisa dilepaskan dari situasi ekstrim yang ada di sejumlah negeri-negeri Muslim. Hingga munculnya Revolusi Melati (Jasmine Revolution) yang bergejolak di sejumlah negeri-negeri Arab akhir-akhir ini, sebagian besar negeri-negeri Muslim diperintah oleh penguasa-penguasa otokrat yang otoriter dan bengis. Mereka dengan mudah memberangus oposisi di dalam negeri dengan cara-cara yang brutal. Keadaan domestik yang ekstrim ini akhirnya membangkitkan respon yang ekstrim pula dari golongan-golongan tertentu dalam umat Islam. Respon yang ekstrim itu antara lain dalam bentuk radikalisme agama yang kemudian juga merangsang munculnya gejala pengkafiran tersebut. Saya berpandangan bahwa demokratisasi di negeri-negeri, dalam jangka panjang, akan meminimalisir gejala pengkafiran ini, meskipun menghapuskan gejala ini secara total tentu hanyalah mimpi belaka.

Tak boleh juga diabaikan bahwa frustrasi masyarakat luas terhadap pemerintah yang korup di negeri-negeri Muslim juga potensial menjadi bumi subur untuk berkecambahnya radikalisme agama yang kemudian melahirkan gejala pengkafiran ini. Tanpa ada perbaikan pada kehidupan masyarakat luas, jelas ancaman pengkafiran ini akan muncul terus-menerus. Sebab, gejala pengkafiran ini, hingga tingkat tertentu, bisa kita pandang sebagai cerminan dari kekecewaan masyarakat atas dystopia, keadaan dalam masyarakat yang membuat frustrasi banyak kalangan. Takfir adalah semacam utopia atau tempat indah sebagai pelarian atau bahkan resistensi terhadap situasi sehari-hari yang begitu buruk dan menjengkelkan.

Sudah tentu gejala takfir ini adalah semacam penyakit sosial yang harus diatasi pelan-pelan. Gejala ini mempunyai potensi destabilisasi, baik dalam tubuh umat Islam sendiri atau dalam masyarakat secara luas. Takfir jelas merupakan gejala sosial yang memecah belah (divisive). Tetapi gejala ini tak bisa kita pandang semata-mata sebagai penyakit paa dirinya sendiri, sebaliknya merupakan simtom dari penyakit yang lebih luas dalam masyarakat: kemiskinan, otoritarianisme politik, kekuasaan yang korup, frustrasi atas keadaan global yang tak adil, dsb.

Sementara itu, faktor internal dalam tubuh umat Islam sendiri juga tak boleh kita lupakan. Sebagaimana saya sudah sebut di atas, gejala ini mencerminkan persaingan dalam tubuh umat sendiri. Persaingan ini jelas mempunyai potensi memecah belah umat jika berlangsung secara kurang terkontrol. Solusi terbaik, dalam pandangan saya, adalah mengembangkan pola otoritas dalam umat yang tidak bersifat otoriter dan monopolisitik. Otoritas yang lebih demokratis sangat diperlukan untuk mengatasi keadaan ini. Demokratisasi otoritas ini mempunyai konsekwensi yang penting: yaitu relativisasi atas kleim kebenaran dan otentisitas yang selama ini menjadi sumber pertengkaran dalam tubuh umat Islam. Ini menyangkut tantangan yang lebih mendasar lagi: yaitu mengembangkan kultur demokratis dalam tubuh umat, terutama berkaitan dengan perbedaan penafsiran dalam isu-isu keagamaan. Gejala takfir muncul karena kultur yang berkembang dalam umat adalah kultur otoritarianisme yang cenderung memandang bahwa kebenaran dan keaslian bisa dimonopoli oleh satu kelompok dengan mengeluarkan kelompok lain yang dianggap “menyimpang”.

Dalam jangka panjang, saya cukup percaya diri untuk berharap bahwa gejala ini akan makin berkurang. Jangan dilupakan, bahwa munculnya teknologi komunikasi baru, seperti media sosial (Twitter, Facebook, dsb) memaksakan suatu perubahan yang tak bisa dihindarkan oleh masyarakat, termasuk oleh masyarakat Islam sendiri: yaitu demokratisasi informasi, dan pada gilirannya yang lebih kemudian, juga demokratisasi otoritas serta sumber-sumbernya.

Jika kekuasaan politik yang otoriter seperti di negeri-negeri Timur Tengah bisa ditumbangkan oleh media sosial seperti Facebook dan Twitter, maka kekuasaan keagamaan yang monopolistik dan otoriter tentu akan menjumpai nasib serupa. Demokratisasi otoritas politik dan keagamaan merupakan dua perkembangan yang jelas tak terhindarkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar