Tulisan ini di tujukan untuk para nasabah leasing agar terjaga hak-hak nya dari segala kecurangan korporat.
Mungkin ada diantara kita atau teman kita yang pernah mengalami kesulitan ekonomi sehingga tidak mampu membayar cicilan motor/mobilnya. Dalam kondisi tersebut hal pertama yang terbayang di benak kita adalah, pasti motor/mobil kita akan disita. Pada kenyataannya memang banyak kasus yang berakhir seperti itu. Dalam kondisi gagal bayar biasanya debt collector akan menyita motor/mobil kita. Sebagai warga yang tidak tahu hukum, kita akan pasrah saja. Bahkan kita merasa bahwa itu memang pantas dilakukan karena kita tidak membayar cicilan. Tapi benarkah memang itu yang seharusnya terjadi? Atau justru kita sedang menzholimi diri sendiri karena membiarkannya terjadi?
Tulisan ini akan memberi bekal kepada kita untuk memahami hak-haknya sebagai konsumen agar tidak selalu ditempatkan sebagai korban. Bumi ini berputar, tidak selamanya kita selalu berada diatas. Saat kesulitan datang, jangan sampai seperti orang yang sudah jatuh tertimpa tangga.
Sebagian terbesar konsumen kendaraan bermotor membeli motor/mobilnya dengan cara kredit. Hanya sebagian kecil yang membeli dengan cara cash. Betul begitu? Pembelian dengan cara kredit ini bisa dilakukan melalui Bank atau perusahaan leasing. Tapi pada prinsipnya sama-sama leasing.
Pada garis besarnya kredit konsumtif terbagi dalam 2 kategori: 1. Kredit Tanpa Jaminan, 2. Kredit Dengan Jaminan.
Contoh Kredit Tanpa Jaminan: Kartu Kredit dan KTA. Disebut tanpa jaminan karena memang tidak dibutuhkan jaminan untuk memperoleh kredit tersebut.
Contoh Kredit Dengan Jaminan: Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Pemilikan Kendaraan (Leasing), Rekening Koran, dll.
Karena karakter kreditnya yang berbeda maka saya bedakan pula penjelasan cara menghadapi masalah yang ditimbulkannya. Pembelian dengan cara kredit ini memang menguntungkan banyak pihak. Konsumen diuntungkan karena bisa memiliki kendaraan dengan dana yang terbatas. Pihak Bank atau Perusahaan Leasing sangat diuntungkan karena memperoleh profit yang sangat besar dari industri ini. Pihak dealer juga diuntungkan karena dagangannya laris manis. Dan pihak leasing akan memberi bonus untuk tiap unit yang terjual. Tidak heran saat ini banyak dealer-dealer yang tidak terima pembayaran secara cash, harus dengan cara kredit. Ini biasanya terjadi pada dealer sepeda motor.
Jika saling menguntungkan begini kan seharusnya tidak ada masalah. Win-win, semua masuk surga. Tapi rupanya banyak masalah yang muncul dari usaha ini. Kebanyakan dikarenakan adanya praktek-praktek curang yang dilakukan oleh pihak Bank/Leasing. Saat aplikasi kredit kita telah disetujui oleh pihak Bank/Leasing, maka kita diwajibkan untuk membayar DP (uang muka). Aturan terbaru (2012) untuk kredit motor DP minimal sebesar 20% dan untuk kredit Mobil DP minimalnya sebesar 25%.
Selanjutnya, dilakukanlah perjanjian kredit (akad kredit) antara debitur (konsumen) dan kreditur (Bank/Perusahaan Leasing). Pada tahap inilah kecurangan Bank/Leasing dimulai. Bagi masyarakat umum yang tidak jeli sulit melihat kecurangan ini. Namun kami ingatkan, dibalik wajah-wajah ramah dan pakaian necis para pegawai tersebut sebenarnya mereka sedang menjalankan usaha yang licik dan jahat.
Dalam proses akad kredit pernahkah pihak Bank/Leasing memberikan draft perjanjiannya beberapa hari sebelumnya untuk kita pelajari? Tidak pernah! Bahkan jika kita minta pun tidak akan pernah mereka berikan. Kenapa demikian? Jawabannya sederhana. Agar kita tidak sempat memahami dengan baik apa isi dari perjanjian tersebut. Perjanjian akad kredit yang berlembar-lembar itu selalu diberi pihak Bank/Leasing mendadak, sesaat sebelum kita tanda tangan.
Dari gejala ini seharusnya kita menyadari bahwa ada sesuatu yang disembunyikan dalam perjanjian tersebut. Pada kenyataannya isi dari perjanjian itu banyak yang bersifat sepihak, merugikan konsumen, bahkan melanggar hukum. Inilah alasannya mengapa Bank/Leasing tidak menerima pengacara atau polisi sebagai konsumennya. Perjanjian yang kita tanda tangani tersebut disebut oleh pihak Bank/Leasing disebut sebagai Perjanjian Fidusia. Apakah perjanjian Fidusia itu?
“Perjanjian fidusia adalah perjanjian hutang piutang antara kreditur dengan debitur yang melibatkan penjaminan yang kedudukannya tetap dalam penguasaan pemilik jaminan dan dibuat Akta Notaris dan didaftarkan ke kantor pendaftaran fidusia.” Dengan perjanjian fidusia ini keditur (pihak pemberi kredit) memiliki hak eksekutorial langsung jika debitur melakukan pelanggaran perjanjian.
Pertanyaannya adalah, apakah perjanjian yang kita tanda tangani saat akad kredit itu termasuk perjanjian fidusia? Jawabannya, TIDAK! Pernahkah dalam proses penandatanganan akad kredit pembelian motor bahkan mobil kita dihadapkan pada Notaris? TIDAK! Hanya dengan memberi kata-kata “Dijaminkan Secara Fidusia” tidak lantas secara otomatis membuatnya menjadi sebuah perjanjian fidusia. Perjanjian yang kita tanda tangani dengan tidak dihadapan notaris itu disebut “Perjanjian Dibawah Tangan.”
Masih banyak kecurangan-kecurangan lain yang dilakukan pihak Bank/Leasing, seperti skema cicilan dan penalti pelunasan yang sangat merugikan konsumen. Sering kita temui keluhan konsumen yang sudah melewati setengah masa termin cicilannya namun mendapati hutangnya hanya berkurang sedikit. Namun kita akan fokus pada konsekuensi yang harus kita hadapi saat mengalami gagal bayar. Untuk lebih memahami, mari kita buat ilustrasinya:
Jika kita kredit motor/mobil untuk jangka waktu 3 tahun. Lantas setelah memasuki tahun ketiga tiba-tiba kita tidak lagi mampu membayar cicilan. Adilkah jika dalam kondisi tersebut mobil/motor kita disita? Dan benarkah motor/mobil kita boleh disita? Ingat, sebelumnya kita sudah membayar uang DP (20-25% dari harga) dan selama 2 tahun kita sudah membayar cicilan dengan tertib. Artinya dari sisi keadilan, hak kita terhadap motor/mobil tersebut jauh lebih besar dibanding hak pihak Bank/Leasing (DP + cicilan 2 tahun).
Terlepas dari sisi keadilan. Dari segi hukum pun ternyata sama sekali tidak berhak menyita motor/mobil kita itu. Mengapa demikian?
Pertama, Sebagaimana sudah dibahas diatas bahwa perjanjian yang kita tanda tangani tersebut sama sekali bukan perjanjian fidusia. Artinya pihak kreditur tidak memiliki hak eksekutorial atas jaminan (motor/mobil).
Kedua, Dalam STNK dan BPKB motor/mobil tersebut yang tertera adalah nama kita, bukan nama Bank/Leasing. Artinya motor/mobil tersebut secara hukum sah merupakan milik kita, bukan milik Bank/Leasing. Sedangkan hubungan antara kita dengan pihak Bank/Leasing adalah hubungan hutang piutang biasa.
Ketiga, Satu-satunya pihak yang berhak melakukan eksekusi di negara ini adalah Pengadilan melalui keputusan eksekusi pengadilan. Artinya Bank/Leasing apalagi debt collector sama sekali tidak berhak melakukan eksekusi dengan alasan apapun. Tentu saja Bank/Leasing tidak mau menempuh proses pengadilan karena selain memerlukan biaya juga butuh waktu yang tidak sebentar. Dan keputusan pengadilan pasti akan memerintahkan untuk dilakukan pelelangan terhadap motor/mobil kita tersebut. Dimana hasil lelang harus dibagi dua. Pertama untuk membayar sisa hutang kita kepada Bank/Leasing, sisanya menjadi hak kita.
Cara diatas adalah cara yang sesuai aturan hukum dan tentu saja adil bagi kedua belah pihak. Namun Bank/Leasing tidak menyukainya. Kalau bisa merampas semua mengapa harus berbagi? Itulah alasan mengapa proses penyitaan sepihak seperti itu masih saja terjadi.
Disini kita mulai memahami bahwa proses penyitaan motor/mobil kita tersebut sesungguhnya melanggar hukum. Namun seringkali sebagai orang yang tidak tahu hukum justru kita yang ditakut-takuti oleh pihak Bank/Leasing. Karena tahu tidak memiliki dasar hukum maka mereka selalu memakai tenaga pihak ketiga yaitu debt collector. Penggunaan jasa pihak ketiga (Debt Collector) ini adalah upaya pengecut pihak Bank/Leasing untuk cuci tangan manakala muncul masalah akibat proses penyitaan yang melanggar hukum tadi. Alasannya tentu saja demi efisiensi.
Penting diingat bahwa kasus ini adalah kasus hutang piutang (Perdata) bukan kasus pidana. Jadi bahkan polisi pun tidak boleh ikut campur apalagi Debt Collector. Maka jangan terkecoh oleh oknum polisi yang sering membekingi debt collector.
Point-point berikut adalah cara bagaimana kita menghadapi debt collector dan menghindari proses penyitaan ilegal atas barang kita:
Jika Debt Collector datang ke rumah atau kantor kita, sapalah dengan santun, minta identitas dan surat tugas. Minta pula nomor telpon pihak pemberi tugas. Jika mereka bersikap santun, sampaikan bahwa kita akan menghubungi yang terkait langsung dengan perkara utang piutang. Jangan berjanji apapun pada mereka. Jika mereka mulai meneror, persilahkan mereka untuk keluar. Hubungi pengurus RT, RW atau tetangga sekitar. Tidak ada gunanya meminta bantuan pada pihak polisi karena biasanya debt collector sudah menjalin kerjasama dengan oknum polisi. Yang paling ditakuti oleh debt collector adalah massa. Jadi tidak ada salahnya segera kumpulkan massa saat mereka mulai meneror. Bila perlu teriaki mereka maling atau rampok agar tercipta kerumunan masa secepat mungkin. Jika mereka berusaha menyita motor/mobil kita, tolak dan pertahankan barang tetap di tangan kita. Sampaikan dengan tegas bahwa yang berhak melakukan eksekusi adalah pengadilan. Perbuatan mereka adalah perampasan yang bisa dijerat pasal 335, 365, 368.
Ingat! Point terpentingnya adalah jangan membiarkan barang cicilan kita dikuasai debt collector. Jika sampai terjadi prosesnya akan jauh lebih rumit. Jadi ada baiknya ungsikan saja barang cicilan kita tersebut ke tempat aman. Jangn gunakan motor/mobil kita sampai kita mampu membayar kembali. Jadi tujuannya disini adalah bukan untuk tidak membayar hutang tetapi menghindari penyitaan selama kita belum mampu membayar.
Apabila sampai harus berurusan dengan polisi, jangan sekali-kali menitipkan motor/mobil kita pada polisi atau ditinggal di kantor polisi. Tolak dengan santun tawaran polisi. Sekali lagi, pertahankan barang tetap di tangan kita sampai mampu melunasi kembali. Dalam banyak kasus oknum polisi justru menyerahkan motor/mobil yang kita titipkan tersebut kepada pihak debt collector.
Sekali lagi ingat bahwa kasus ini adalah kasus perdata (hutang piutang), bukan kasus pidana. Kasus perdata diselesaikan lewat pengadilan perdata. Itu sebabnya polisi pun dilarang ikut campur dalam kasus ini, apalagi debt collector. Kasus ini baru menjadi kasus pidana manakala debt collector sudah merampas motor/mobil, meneror, mempermalukan atau menganiaya kita.
Harap diingat, penjelasan tentang kecurangan Bank/Leasing jangan diartikan sebagai penganjuran untuk ngemplang hutang. Tapi sekedar pencerahan agar masyarakat memahami hak-haknya dan tidak terus menerus menjadi korban keserakahan pihak Bank/Leasing. Prinsipnya kita tidak boleh menzholimi pihak lain namun kita juga tidak diperbolehkan untuk membiarkan pihak lain menzholimi kita. Bagaimanapun hutang tetap harus dibayar. Tidak lunas di dunia nanti kita akan ditagih juga di akhirat.
Informasi ini memang sangat ditakutkan oleh Bank/Leasing. Karena jika makin banyak masyarakat yang memahami hak-haknya, maka tertutuplah peluang Bank/Leasing untuk menumpuk rejeki secara curang. Semoga bermanfaat.
Jumat, 22 Agustus 2014
Toleransi Beragama
Ada pesan yang penting disampaikan oleh KH M. Quraish Shihab beberapa waktu lalu. Penting untuk menjaga toleransi. KH M. Quraish Shihab menyampaikan sebagai berikut:
Sebagai muslim kita meyakini bahwa Islam adalah yang paling benar. Namun bagi orang Kristen agama merekalah yang mereka anggap paling benar. Demikian pula dengan penganut agama lainnya. Lantas siapa jurinya? Siapa yang berhak memutuskan agama apa yang paling benar? Jawabnya adalah Tuhan. Lalu bagaimana kita tahu keputusan Tuhan tersebut? Tentu setelah kita kembali kepada Nya.
Pesan dari Quraish Shihab ini saya anggap sangat penting. Karena sebagai umat beragama yang bisa kita lakukan adalah mengimani agama kita sendiri. Dan kita wajib sadar bahwa bagi setiap pemeluk agama akan menganggap agamanyalah yang paling benar. Kesadaran akan hal diatas akan mencegah kita untuk saling menghina agama orang lain. Karena bagi kita agama merekalah yang salah. Namun bagi mereka agama kitalah yang salah. Tidak akan pernah ada kedamaian jika kita saling menyalahkan seperti itu. Harus ada sikap bijaksana dari semua pihak.
Sikap bijaksana tersebut adalah kesadaran bahwa bagi setiap pemeluk agama, agamanyalah yang benar. Dengan kesadaran tersebut kita akan dihindarkan dari pertikaian yang tidak perlu dan sia-sia. Maka biarlah masing-masing pemeluk agama meyakini kebenaran agamanya sendiri tanpa perlu disalah-salahkan pihak lain. Lagi pula saat kita menyatakan keyakinan pihak lain adalah salah maka kita sudah mengambil alih peran Tuhan. Dan yang terpenting adalah, tidak ada kemuliaan apapun yang akan didapat agama kita ketika kita menghina agama orang lain.
Semoga semangat toleransi tumbuh subur di negeri ini. Karena hanya dengan menjaga toleransi-lah kita sesungguhnya memuliakan agama kita masing-masing. Apalah artinya agama jika karenanya kita harus saling membenci bahkan saling membunuh sesama kita? Untuk itukah agama diciptakan? Jadi marilah kita memuliakan agama kita masing-masing tanpa perlu menghakimi agama pihak lain.
Pluralisme bukan berarti "semua agama benar" , tapi saling menghargai diantara pemeluk agama-agama yang berbeda. Bagiku agamaku dan bagimu agamamu.
Sebagai muslim kita meyakini bahwa Islam adalah yang paling benar. Namun bagi orang Kristen agama merekalah yang mereka anggap paling benar. Demikian pula dengan penganut agama lainnya. Lantas siapa jurinya? Siapa yang berhak memutuskan agama apa yang paling benar? Jawabnya adalah Tuhan. Lalu bagaimana kita tahu keputusan Tuhan tersebut? Tentu setelah kita kembali kepada Nya.
Pesan dari Quraish Shihab ini saya anggap sangat penting. Karena sebagai umat beragama yang bisa kita lakukan adalah mengimani agama kita sendiri. Dan kita wajib sadar bahwa bagi setiap pemeluk agama akan menganggap agamanyalah yang paling benar. Kesadaran akan hal diatas akan mencegah kita untuk saling menghina agama orang lain. Karena bagi kita agama merekalah yang salah. Namun bagi mereka agama kitalah yang salah. Tidak akan pernah ada kedamaian jika kita saling menyalahkan seperti itu. Harus ada sikap bijaksana dari semua pihak.
Sikap bijaksana tersebut adalah kesadaran bahwa bagi setiap pemeluk agama, agamanyalah yang benar. Dengan kesadaran tersebut kita akan dihindarkan dari pertikaian yang tidak perlu dan sia-sia. Maka biarlah masing-masing pemeluk agama meyakini kebenaran agamanya sendiri tanpa perlu disalah-salahkan pihak lain. Lagi pula saat kita menyatakan keyakinan pihak lain adalah salah maka kita sudah mengambil alih peran Tuhan. Dan yang terpenting adalah, tidak ada kemuliaan apapun yang akan didapat agama kita ketika kita menghina agama orang lain.
Semoga semangat toleransi tumbuh subur di negeri ini. Karena hanya dengan menjaga toleransi-lah kita sesungguhnya memuliakan agama kita masing-masing. Apalah artinya agama jika karenanya kita harus saling membenci bahkan saling membunuh sesama kita? Untuk itukah agama diciptakan? Jadi marilah kita memuliakan agama kita masing-masing tanpa perlu menghakimi agama pihak lain.
Pluralisme bukan berarti "semua agama benar" , tapi saling menghargai diantara pemeluk agama-agama yang berbeda. Bagiku agamaku dan bagimu agamamu.
Bagaimana Sebuah Trend Investasi Diciptakan
Masih ingat kasus boomingnya ikan Lou Han? Kita pernah alami bagaimana masyarakat kita jadi tergila-gila dengan ikan nonong itu. Masih ingat kasus boomingnya tanaman Anthorium Jemani? Sekonyong-konyong hobi tanam menanam mewabah di sebagian negeri ini. Masih ingat kasus Tokek? Makhluk yang dulunya tidak pernah kita perhatikan ini tiba-tiba memiliki daya tarik yang luar biasa. Masih banyak lagi kasus-kasus seperti diatas tapi ketiga contoh-contoh tersebut cukup mempresentasikan betapa mudahnya masyarakat kita dibohongi.
Dalam tulisan ini kami mengajak para pembaca ikut berfikir kritis. Hanya dengan sikap kritislah kita bisa melihat sesuatu dibalik sesuatu. Dari ketiga contoh diatas, kita lihat ada kesamaan. Semua trend konyol tersebut dimungkinkan terjadi karena satu hal: Keserakahan Umat Manusia. Lihatlah, apakah mereka yang tiba-tiba tergila-gila pada Lou Han, Anthorium Jemani dan Tokek itu sebelumnya memang punya hobi dibidang itu?
Mereka yang tergila-gila pada Lou Han kebanyakan, sebelumnya tidak pernah punya aquarium. Mereka yang tergila-gila pada Anthorium Jemani, sebelumnya juga bukanlan pencinta tanaman. Apalagi mereka yang mendadak tergila-gila pada tokek, sebelumnya jelas mereka bukan pencinta tokek.
Lalu apa pendorong semua kegilaan itu? Jawabannya sederhana, karena melonjaknya nilai ekonomis dari ketiga komoditi diatas. Pertanyaannya, benarkah telah terjadi peningkatan nilai finansial yang alami, berdasarkan hukum permintaan dan penawaran? Jawabannya, TIDAK!
Perlu diingat bahwa ketiga komoditi diatas adalah makhluk hidup. Bisa dikembangbiakkan. Di budidayakan. Dari penjelasan tersebut, seharusnya sudah dapat dipahami bahwa trend tersebut tidak akan berlangsung lama. Saat harga melonjak, orang-orang akan berbondong-bondong membudidayakan komoditas tersebut. Ada gula ada semut. Saat supply melebihi demand maka bisa dipastikan harga pun akan secepat kilat terjun bebas.
Tapi bagaimana sesungguhnya trend “gila” tersebut bisa direkayasa? Nah, disini kami akan buka rahasianya. Dengan modal secukupnya siapapun bisa menjadi “spekulator” yang bisa mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya. Agar mudah memahami bagaimana “trend gila” tersebut bisa direkayasa, kami akan menyampaikannya dalam bentuk cerita. Silakan disimak baik-baik.
Alkisah pak Ali datang ke suatu wilayah di Indonesia. Anggap saja dia datang ke wilayah Jawa Tengah. Dia membawa modal secukupnya. Pak Ali yang berasal dari Jakarta ini mulai memperkenalkan diri pada masyarakat setempat sebagai seorang eksportir. Dia sampaikan kepada masyarakat bahwa dia sedang mencari “Tikus Curut” karena sangat dibutuhkan sebagai bahan dasar obat kangker. Pak Ali butuh sebanyak-banyaknya “Tikus Curut” asli Indonesia karena permintaan dari Jepang sangat tinggi. Sebagai imbalannya maka dia bersedia membayar Rp 50 ribu untuk setiap satu ekor “Tikus Curut” ukuran dewasa. Atas imbalan yang dijanjikan pak Ali, maka masyarakat pun berbondong-bondong mencari Tikus Curut. Terciptalah wabah perburuan Tikus Curut di propinsi Jawa Tengah. Makhluk yang sebelumnya begitu dibenci itu kini menjadi begitu imut-imut.
Pak Ali pun dengan konsisten memenuhi janjinya. Dia bayar setiap “Tikus Curut” dewasa yang disetorkan padanya seharga 50 ribu. Akibatnya tercipta pula “pasar” Tikus Curut dimana mulai muncul para pedagang-pedagang tikus curut dadakan. Lama-lama Tikus Curut di wilayah tersebut mulai berkurang, malah terancam punah karena diburu terus-menerus. Sebagaimana biasa, hukum supply and demand pun berlaku. Harga Tikus Curut mulai naik menjadi 100 ribu per ekor. Karena alasan kebutuhan yang luar biasa tinggi di luar negeri, Pak Ali masih bersedia membeli dengan harga 100 ribu per ekor.
Karena jumlah Tikus Curut makin berkurang, maka mulailah muncul jenis usaha baru: BUDIDAYA TIKUS CURUT. Dampak psikologis pasar juga mulai terasa, perdagangan di level masyarakat mulai menghargai Tikus Curut seharga 150 ribu. Karena kebutuhan, Pak Ali tetap mau membeli Tikus Curut dari masyarakat dengan harga 150 ribu. Mengingat jumlah Tikus Curut juga makin berkurang. Sesuai hukum pasar, makin lama harga Tikus Curut makin mahal. Bahkan mencapai angka 200 ribu per ekor. Pasar yang makin menggila tampaknya makin mendongkrak nilai ekonomis Tikus Curut. Harganya kini mencapai 400 ribu per ekor.
Akibat keuntungan yang menggiurkan, banyak orang yang lebih memilih keluar dari pekerjaannya beralih menjadi peternak atau pedagang Tikus Curut. Akibat pasokan yang makin menurun itu, Pak Ali menyampaikan bahwa dia bersedia membeli Tikus Curut seharga 1 juta per ekor dewasa. Sementara ini dia akan pergi ke Jepang dulu untuk urusan bisnis Tikus Curut-nya. Dia tinggalkan asisten “rahasianya” di Jawa Tengah. Nanti sepulangnya dari Jepang, Pak Ali akan membeli berapapun jumlah Tikus Curut dengan harga 1 jta per ekor dewasa.
Melihat permintaan yang makin melambung itu maka terciptalah "euforia" gila-gilaan di kalangan masyarakat. Banyak orang yang menjual rumahnya untuk modal bisnis Tikus Curut, ada pula yang meminjam uang dari bank. Sementara itu asisten Pak Ali secara sembunyi-sembunyi menawarkan Tikus Curut yang selama ini dibeli dan dikumpulkan oleh Pak Ali. Asisiten Pak Ali menjual tikus curut milik Pak Ali seharga 800 ribu per ekor. Maka masyarakatpun berbondong-bondong membelinya. Karena keuntungan yang “didepan mata” banyak orang kalap membeli sebanyak-banyaknya Tikus Curut dari asisten rahasia Pak Ali.
Setelah semua stok Tikus Curut terjual maka asisten Pak Ali kembali ke Jakarta, menyerahkan uang hasil penjualan kepada Pak Ali. Pak Ali pun tidak pernah datang kembali ke Jawa Tengah, dia sekarang menikmati hasil investasinya sambil tertawa Bahagia. Tikus Curut yang dibeli seharga 50rb – 400 ribu per ekor berhasil dijual laris manis dengan harga 800 ribu per ekor. Betapa mudahnya Pak Ali mendapatkan keuntungan, betapa bodohnya masyarakat yang tertipu oleh nafsu serakahnya sendiri.
Sekian dulu, semoga tidak ikut tertipu membeli Tikus Curut Pak Ali di harga premium…LOL.
Dalam tulisan ini kami mengajak para pembaca ikut berfikir kritis. Hanya dengan sikap kritislah kita bisa melihat sesuatu dibalik sesuatu. Dari ketiga contoh diatas, kita lihat ada kesamaan. Semua trend konyol tersebut dimungkinkan terjadi karena satu hal: Keserakahan Umat Manusia. Lihatlah, apakah mereka yang tiba-tiba tergila-gila pada Lou Han, Anthorium Jemani dan Tokek itu sebelumnya memang punya hobi dibidang itu?
Mereka yang tergila-gila pada Lou Han kebanyakan, sebelumnya tidak pernah punya aquarium. Mereka yang tergila-gila pada Anthorium Jemani, sebelumnya juga bukanlan pencinta tanaman. Apalagi mereka yang mendadak tergila-gila pada tokek, sebelumnya jelas mereka bukan pencinta tokek.
Lalu apa pendorong semua kegilaan itu? Jawabannya sederhana, karena melonjaknya nilai ekonomis dari ketiga komoditi diatas. Pertanyaannya, benarkah telah terjadi peningkatan nilai finansial yang alami, berdasarkan hukum permintaan dan penawaran? Jawabannya, TIDAK!
Perlu diingat bahwa ketiga komoditi diatas adalah makhluk hidup. Bisa dikembangbiakkan. Di budidayakan. Dari penjelasan tersebut, seharusnya sudah dapat dipahami bahwa trend tersebut tidak akan berlangsung lama. Saat harga melonjak, orang-orang akan berbondong-bondong membudidayakan komoditas tersebut. Ada gula ada semut. Saat supply melebihi demand maka bisa dipastikan harga pun akan secepat kilat terjun bebas.
Tapi bagaimana sesungguhnya trend “gila” tersebut bisa direkayasa? Nah, disini kami akan buka rahasianya. Dengan modal secukupnya siapapun bisa menjadi “spekulator” yang bisa mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya. Agar mudah memahami bagaimana “trend gila” tersebut bisa direkayasa, kami akan menyampaikannya dalam bentuk cerita. Silakan disimak baik-baik.
Alkisah pak Ali datang ke suatu wilayah di Indonesia. Anggap saja dia datang ke wilayah Jawa Tengah. Dia membawa modal secukupnya. Pak Ali yang berasal dari Jakarta ini mulai memperkenalkan diri pada masyarakat setempat sebagai seorang eksportir. Dia sampaikan kepada masyarakat bahwa dia sedang mencari “Tikus Curut” karena sangat dibutuhkan sebagai bahan dasar obat kangker. Pak Ali butuh sebanyak-banyaknya “Tikus Curut” asli Indonesia karena permintaan dari Jepang sangat tinggi. Sebagai imbalannya maka dia bersedia membayar Rp 50 ribu untuk setiap satu ekor “Tikus Curut” ukuran dewasa. Atas imbalan yang dijanjikan pak Ali, maka masyarakat pun berbondong-bondong mencari Tikus Curut. Terciptalah wabah perburuan Tikus Curut di propinsi Jawa Tengah. Makhluk yang sebelumnya begitu dibenci itu kini menjadi begitu imut-imut.
Pak Ali pun dengan konsisten memenuhi janjinya. Dia bayar setiap “Tikus Curut” dewasa yang disetorkan padanya seharga 50 ribu. Akibatnya tercipta pula “pasar” Tikus Curut dimana mulai muncul para pedagang-pedagang tikus curut dadakan. Lama-lama Tikus Curut di wilayah tersebut mulai berkurang, malah terancam punah karena diburu terus-menerus. Sebagaimana biasa, hukum supply and demand pun berlaku. Harga Tikus Curut mulai naik menjadi 100 ribu per ekor. Karena alasan kebutuhan yang luar biasa tinggi di luar negeri, Pak Ali masih bersedia membeli dengan harga 100 ribu per ekor.
Karena jumlah Tikus Curut makin berkurang, maka mulailah muncul jenis usaha baru: BUDIDAYA TIKUS CURUT. Dampak psikologis pasar juga mulai terasa, perdagangan di level masyarakat mulai menghargai Tikus Curut seharga 150 ribu. Karena kebutuhan, Pak Ali tetap mau membeli Tikus Curut dari masyarakat dengan harga 150 ribu. Mengingat jumlah Tikus Curut juga makin berkurang. Sesuai hukum pasar, makin lama harga Tikus Curut makin mahal. Bahkan mencapai angka 200 ribu per ekor. Pasar yang makin menggila tampaknya makin mendongkrak nilai ekonomis Tikus Curut. Harganya kini mencapai 400 ribu per ekor.
Akibat keuntungan yang menggiurkan, banyak orang yang lebih memilih keluar dari pekerjaannya beralih menjadi peternak atau pedagang Tikus Curut. Akibat pasokan yang makin menurun itu, Pak Ali menyampaikan bahwa dia bersedia membeli Tikus Curut seharga 1 juta per ekor dewasa. Sementara ini dia akan pergi ke Jepang dulu untuk urusan bisnis Tikus Curut-nya. Dia tinggalkan asisten “rahasianya” di Jawa Tengah. Nanti sepulangnya dari Jepang, Pak Ali akan membeli berapapun jumlah Tikus Curut dengan harga 1 jta per ekor dewasa.
Melihat permintaan yang makin melambung itu maka terciptalah "euforia" gila-gilaan di kalangan masyarakat. Banyak orang yang menjual rumahnya untuk modal bisnis Tikus Curut, ada pula yang meminjam uang dari bank. Sementara itu asisten Pak Ali secara sembunyi-sembunyi menawarkan Tikus Curut yang selama ini dibeli dan dikumpulkan oleh Pak Ali. Asisiten Pak Ali menjual tikus curut milik Pak Ali seharga 800 ribu per ekor. Maka masyarakatpun berbondong-bondong membelinya. Karena keuntungan yang “didepan mata” banyak orang kalap membeli sebanyak-banyaknya Tikus Curut dari asisten rahasia Pak Ali.
Setelah semua stok Tikus Curut terjual maka asisten Pak Ali kembali ke Jakarta, menyerahkan uang hasil penjualan kepada Pak Ali. Pak Ali pun tidak pernah datang kembali ke Jawa Tengah, dia sekarang menikmati hasil investasinya sambil tertawa Bahagia. Tikus Curut yang dibeli seharga 50rb – 400 ribu per ekor berhasil dijual laris manis dengan harga 800 ribu per ekor. Betapa mudahnya Pak Ali mendapatkan keuntungan, betapa bodohnya masyarakat yang tertipu oleh nafsu serakahnya sendiri.
Sekian dulu, semoga tidak ikut tertipu membeli Tikus Curut Pak Ali di harga premium…LOL.
Kamis, 27 Maret 2014
Sikap Rendah Hati
Kebenaran itu tidak mudah diperoleh. Setiap kali kita harus bertanya kepada Tuhan. Ujungnya ialah bahwa kita harus cukup rendah hati. Kita selalu mempunyai kemungkinan untuk salah dan tak akan mungkin mengetahui kebenaran mutlak.
Sikap rendah hati, bukan rendah diri, adalah salah satu dasar tatanan yang sehat. Sebab ia mendasari sikap-sikap pernuh persaudaraan. Sikap rendah hati adalah permulaan adanya sikap jiwa yang suka menerima atau receptive terhadap kebenaran.
Dengan sikap rendah hati, banyak sekali kebaikan yang akan diperoleh, bahkan hampir semua kebaikan itu muncul. Rendah hati mencegah kita dari pemutlakan paham dan pikiran tanpa bersedia mengakui diri sebagai makhluk lemah. Musuh rendah hati ialah takabur (sombong). Perbuatan sombong adalah dosa pertama yang dilakukan iblis ketika menolak mengakui keunggulan manusia.
Proses Penuaan Pada Manusia
Pada umumnya organisma hidup (termasuk manusia) akan menua dan kemudian mati. Ada juga yang tidak begitu, contohnya immortal jelly fish.
Kalau ukuran sekarang, saat manusia melewati umur 60 tahun, maka hanya 25% variasi rentang hidupnya yang tersisa. Proses kematian makin berat. Mengapa organisme hidup pada umumnya akan menua dan kemudian mati? Siapa yang bertanggung jawab dalam hal ini? Yang harus disalahkan adalah evolusi, karena evolusi hanya tertarik dengan reproduksi dan tidak perduli kesehatan setelah kita bereproduksi.
Yang namanya sistem mekanik yang aktif, semuanya akan rusak karena keausan usia tua, dan hal ini juga berlaku bagi sel dalam sistem biologis. Setelah manusia melewati 60 tahun, efek penuaan menjadi sangat jelas. Ingatan tidak setajam dulu, lari jadi lebih lambat, lutut jadi sakit, dll. Proses menua bukan bagian program perkembangan manusia atau organisme hidup lain pada umumnya, dan tidak ada gen yang mendorong penuaan.
Bahkan, evolusi dengan bijaksana telah menemukan aktivitas sel yang mencegah penuaan, sayangnya ini hanya aktif sampai reproduksi kita berhenti! Dari sudut pandang evolusi, pencegahan penuaan hanya diperlukan sampai hewan bereproduksi dan merawat anaknya.
Setelah satu organisme hidup bereproduksi dan tuntas mengasuh anak , seolah-olah alam kehilangan minat menjaga kebugaran organisme tersebut. Karena itu, alam hanya menyediakan langkah-langkah perbaikan untuk menunda penuaan sampai tujuan reproduksi tercapai. Setelah itu persetan, katanya. Hal tadi itu disebut dengan teori “dispossable soma”, manusia dan hewan-hewan lain dibuang begitu reproduksi dan pemeliharaan anak selesai.
Jadi, kalau penuaan tidak diprogram oleh gen, kenapa hal itu bisa terjadi? Jawabannya sama dengan yang terjadi pada mobil tua yaitu: keausan.
Penuaan individu organisme hidup berasal dari akumulasi kerusakan seluler juga molekuler yang tidak diperbaiki sel, khususnya di DNA dan protein. Pemeliharaan eksistensi dan integritas DNA adalah tantangan utama bagi sel, karena kerusakan setiap DNA menyebabkan hilangnya protein penting. Kerusakan DNA juga menyebabkan kesalahan sintesis protein pada sel dan penentuan waktu sintesi yang salah, serta dihasilkannya protein cacat. Kerusakan semacam itu selalu terjadi setiap saat dan terakumulasi sepanjang hidup sejak sel dan jaringan tubuh pertama mulai terbentuk. Kerusakan lain yang juga selalu terjadi adalah di mitokondria, membran, dan juga bisa terjadi akibat kesalahan dalam pelipatan protein.
Panjang usia manusia dan hewan lain, terutama ditentukan oleh mekanisme yang telah berevolusi untuk mengatur tingkat pemeliharaan tubuh. Tidak ada keragu-raguan lagi bahwa sel manusia menua, sel kita pada saat kita muda akan terus menggandakan diri dan pada akhirnya berhenti.
Salah satu penjelasan menurunnya kapasitas pembelahan sel seiring dengan bertambahnya usia, tampaknya terkait erat dengan yang namanya “telomere.” Faktanya: bahwa yang disebut ‘telomer’ (bahasa Yunani= bagian ujung) yang melindungi ujung kromosom menjadi makin pendek pada saat sel-sel membelah. Hal tadi dikarenakan ketidakhadiran enzim ‘telomerase,’ enzim yang membuat telomer tumbuh kembali panjang ke panjang normal setelah membelah. Enzym telomerase biasanya hanya hadir dalam sel nutfah di testis dan ovarium, dan stemsel dewasa tertentu, karena sel-sel tersebut harus dicegah dari penuaan.
Dengan melihat telomer kita bisa menghitung jumlah pembelahan yang telah dilalui sel karena telomer jadi sedikit lebih pendek pada setiap pembelahan. Sifat telomer ini dapat melindungi sel dari mutasi yang bisa menimbulkan pembelahan tidak terkendali seperti yang terjadi pada kanker.
Dan penuaan adalah harga yang harus kita bayar atas sistem perlindungan yang dibentuk oleh proses evolusi kita tersebut.
Kromosom adalah struktur dalam sel yang integritasnya paling sulit dipelihara sepanjang hidup sel. Ini mengapa peran telomer jadi mutlak. DNA dalam setiap kromosom mengalami ribuan modifikasi setiap harinya. Beberapa mekanisme terpenting penuaan melibatkan DNA. Sel-sel kita berusaha menghindari kerusakan ini dengan melilitkan DNA ke seperangkat protein, makin padat lilitannya, semakin terlindung DNAnya.
Sel cenderung merespons kerusakan DNA yang berbahaya dengan bunuh diri (apoptosis), ini menyediakan cara untuk mencegah munculnya kanker. Apoptosis, program bunuh diri sel, adalah proses alamiah sebagai perlindungan untuk integritas kromosom, ini terbentuk oleh proses evolusi. Apoptosis lebih sering terjadi pada jaringan tua dimana kerusakan pada DNA yang terakumulasi lebih banyak. Hilangnya banyak sel dalam sebuah jaringan akibat apoptosis dengan sendirinya akan mempercepat penuaan. Makin tua laju penuaan jadi lebih cepat.
Alam dan evolusi, keduanya mempunyai selera ironi yang sama yang sangat unik ketika mereka membuat hidup kita begitu tergantung kepada oksigen. Kita demikian tergantung, tapi disisi lain, oksigenlah penyebab utama terjadinya penuaan yang akhirnya menyebabkan kematian sel-sel kita. Ironis. Penyebab utama kerusakan molekul DNA dan molekul lain adalah oksigen reaktif (radikal bebas), molekul kecil oksigen yang termodifikasi.
Ada pertanyaan yang jarang diajukan, “Kapan sebenarnya kematian kita dimulai?”, jawaban yang paling mendekati kebenaran: “Saat kita lahir.” Pada saat kita lahir, saat itu juga kita terpapar oksigen, molekul sederhana yang menghidupi sekaligus mematikan kita.
Sekitar 2 ribu tahun yang lalu, Marcus Aurelius menulis, “lihat betapa singkat dan tak berharganya hidup manusia, kemarin janin, besok mumi atau abu.” Mungkin bagi Marcus Aurelius hidup baru berharga kalau tidak menemui kematian. Hasrat untuk hidup abadi tersembunyi dalam pikiran manusia. Memang sejak 4 milyar tahun yang lalu organisme lahir, menjadi tua dan kemudian mati, membawa misi menjaga integritas gen-gen yang berhasrat abadi.
Hidup Tak Sempurna
Hidup pasti akan terus terjadi fluktuasi peningkatan dan penurunan, harus disadari bahwa tiap waktu dalam hidup adalah pembelajaran. Dunia adalah sekolah, umur itu tingkatan kelas dimana tiap waktu adalah pembelajaran untuk berfikir, dan kelulusan adalah kematian.
Kehidupan ini tak sempurna. Sebutan sempurna itu adalah sebuah bentuk kepuasaan dari pemberhentian daya fikir. Percayalah, kesempurnaan itu tidak pernah ada. Setiap kita merasa sempurna, maka akan muncul kesempurnaan-kesempurnaan lainnya. Untuk itu jangan pernah merasa sempurna, hidup adalah pembelajaran.
Kesempurnaan hanya ada pada Nya.
Otak & Tidur
Penelitian menunjukkan bahwa pusat ingatan di otak yang disebut hippocampus menyusut seiring usia. Makanan yang mengandung omega-3 dapat menjaga stamina otak, ditemukan di banyak jenis ikan dan kacang-kacangan.
Tidur dengan cahaya dimatikan, membantu otak memproduksi hormon melatonin yang bermanfaat untuk tidur nyenyak dan kekebalan tubuh. Tapi tidur terlalu lama atau bangun kesiangan dapat sebabkan sakit kepala dan gangguan mood harian. Sementara tidur yang tidak cukup menyebabkan kelabilan emosi di keesokan harinya. Kurang tidur dalam waktu yang panjang dapat sebabkan usia organik tubuh berkurang.
Terlalu banyak libur dapat menurunkan tingkat kecerdasan. Sementara tertawa dapat menyegarkan otak dengan sangat cepat. Jadi ada baiknya kita banyak tertawa. Asal tidak tertawa ketika sedang sendirian, bisa membuat cemas keluarga sehingga menyebabkan mereka malah jadi kurang tidur..lol.
Langganan:
Postingan (Atom)