Sabtu, 31 Januari 2015

Sejarah & Fungsi 'Black Box'

Kenapa disebut kotak hitam kalau warnanya oranye?

Awal 1900 an, Wright bersaudara menemukan alat pencatat putaran baling-baling selama penerbangan. Ini cikal bakal apa yang sekarang disebut kotak hitam. Tahun 1950-an, alat itu dikembangkan dan kemudian menjadi pencatat penerbangan pertama, yang kemudian selalu disebut sebagai kotak hitam.

Ketika pesawat jatuh atau hampir jatuh, prioritas utama penyelidik kecelakaan adalah menemukan kotak hitam yang tidak berwarna hitam sama sekali. Sejak thn 1960-an, sedikitnya 900 pesawat hancur karena jatuh, dan kotak hitam (kalau ditemukan) selalu dalam keadaan utuh.

Kotak hitam mulai di kenal pada tahun 1953, sehubungan dengan jatuhnya Comet, pesawat jet pertama. Dan tidak ada yang tahu kenapa hal itu terjadi. Diperlukan biaya yang sangat mahal saat itu untuk mencari tahu apa yang terjadi dengan pesawat Comet sehingga jatuh.

1957, badan penerbangan sipil AS menganjurkan semua pesawat dengan berat lebih dari 9 ton perlu membawa alat pencatat data penerbangan. Yang dicacat saat itu adalah kondisi-kondisi mendasar pesawat, misalnya arah, kecepatan, ketinggian, percepatan vertikal dan waktu.

Kotak hitam terdiri dari 2 bagian, perekam suara kokpit selama 2 jam, dan perekam data penerbangan selama 24 jam terakhir. Generasi terbaru kotak hitam, harus tahan pada suhu 1.100 derajad celsius selama sejam, tahan panas 260 derajad celsius selama 10 jam.

Kotak hitam juga harus tahan terhadap 3.400 G percepatan. Manusia pada umumnya akan hilang kesadaran jika memgalami 5G selama 5 detik. Kotak hitam juga harus tahan pada tekanan dasar laut yang paling dalam, dan bisa bertahan di air asin selama sebulan.

Semua proses berteknologi tinggi untuk membuat kotak hitam sekarang ini memerlukan 20-30 ribu dollar AS per unitnya. Pembuat kotak hitam generasi baru seorang Ausie, namanya David Warren, ayahnya meninggal dalam kecelakaan pesawat udara pertama di Australia. David Warren berumur 10 tahun ketika ayahnya meninggal dalam kecelakaan udara, hadiah terakhir. dari ayahnya adalah radio kristal kecil.

Tahun 1953, ketika pesawat Comet jatuh. Saat itu David sudah jadi periset di Aeronautical Research Laboratory (ARL) di Melbourne. David Waren segara menyadari bahwa rekaman suara pilot dan pembacaan alat bisa memberikan petunjuk yang berharga tentang penyebab jatuhnya pesawat. Dari situ David membuat "kotak hitam" yang pertama, tapi rupanya orang-orang Australia tidak berminat. Ide David tidak digubris saat itu.

1958, ARL kedatangan tamu Sir Robert Hardingham dari Air Registrasion Board Inggris, dia memuji ide cemerlang "kotak hitam" nya David Waren. Atas undangan Hardingham, David Warren dan "kotak hitam" pertamanya terbang ke London. Dan banyak perusahaan di sana yang melihat kegunaannya.

"Kotak hitam" baru diwajibkan di Australia setelah Fokker Friendship jatuh di Mackay, Queensland pada tahun 1960. Tahun 1963, Australia menjadi negara pertama yang memiliki perekam suaara di kokpit pesawat udara. Benar-benar tidak jelas mengapa disebut sebagai "kotak hitam". Teori yang populer: setelah terkena api warna yang oranye akan jadi hitam karena jelaga.

Wallahu A’lam Bi-Alshawab: Hanya Allah Yang Tahu Kebenarannya

Wallahu a'lam bi-alshawab' itu "hanya Allah yang tahu kebenaran”. Maka manusia harus rendah hati, jangan merasa paling tahu dan benar. Para kiai di pesantren mengakhiri pengajian dengan wallahu a'lam bi a-lahawab. cerminan teologi sunni, asy'ariyah.

Menurut mazhab ay'ariyah, surga dan neraka itu hak prerogatif Allah, bukan lantaran amal dan ilmu manusia. Manusia masuk surga karena anugerah Allah, masuk neraka karena keadilanNYA. Bukan karena amal dan ilmunya. Menurut Ays'ariyah, Allah berdualat penuh, tapi kasih sayang dan anugerah Allah itu melampaui/mengalahkan murkaNYA.

Pandangan Asy'ariyah itu berbeda dengan Mu'taizlah yang yakin bahwa surga dan neraka sepenuhnya karena amal manusia. Bagi Mu'tazilah, keadilan Allah = Allah tidak semena-mena, karena itu manusia sendiri yang bertanggungjawab terhadap amalnya. Mu'taizlah yakin Allah tak mungkin berbuat jahat. Memasukkan hambanya ke neraka pasti karena amalnya. Menariknya, Asy'ariyah dan Mu'tazilah sama-sama mendasarkan diri pada Qur'an. beda penafsiran, beda ayat yang dipakai.

Bagi Asy'ariyah, penekanan Mu'tazilah pada amal dan ilmu manusia sebagai tolok ukur mengesankan Allah tak bekuasa penuh. Keadilan tidak ditentukan dari kacamata manusia, tapi kacamata Tuhan. Tuhan adalah pemilik dan penguasa alam semesta. KeputusanNYA adalah tolok ukur keadilanNYA.

Tapi di sisi lain, Asy'ariyah juga menekankan aspek fadl (anugerah) dan rahmat (kasih) Allah sebagai landasannya. Bagi Asy'ariyah, amal dan ilmu manusia memang tak jadi penentu surga neraka, tapi manusia harus punya raja' (harapan). Yakni harapan akan kemahapemurahnya Allah. Karena Allah berdaulat penuh, tapi juga maha rahman rahim.

Dengan kerangka teologi semacam itulah para ulama sunni mempopulerkan ungkapan "Wallahu a'lamu bi- al-shawab". itu artinya, manusia harus beramal saleh dan menuntut ilmu, tapi pada akhirnya ia terbatas. Perlu rendah hati. Wallahu a'lamu bi al-shawab adalah pengakuan bahwa hanya Allah yang berkuasa, adil dan pemberi anugerah. Dengan kata lain, Wallahu a'lamu bi al-shawab, Allah yang paling tahu kebenaran adalah inti teologi sunni.

NU, Aswaja, dan Islam Indonesia


Tulisan tentang apa artinya jadi Nahdliyin. Ada sekurangnya 3 pokok bahasan dalam tulisan kali ini: Aswaja, Metode Ber-Islam ala NU; dan NU dan konteks Indonesia. Aswaja = Ahlussunnah wal Jama'ah.

Masyhur diketahu, NU lahir karena antagonisme ulama Indonesia terhadap Wahabisme di Saudi. Anti Wahabi ada dalam DNA-nya NU sejak awal. Gerakan Wahabi yang mau membongkar makam Nabi diprotes keras Ulama Indonesia. NU = Kebangkitan Ulama. Tapi itu hanya trigger. Disebut trigger, karena NU merepresentasikan arus keislaman yang sudah ada sejak awal sejarah Islam: Ahlus Sunnah Wal Jamaah (Aswaja).

Beberapa tahun setelah Nabi wafat, umat konflik dan terpecah. Awalnya soal politik (siapa yang absah jadi pengganti Nabi), terus melebar. Perpecahan itu merembet ke soal doktrin. Menurut Harun Nasution, konflik dalam teologi Islam lahir karena konflik politik, bukan sebaliknya. Perpecahannya parah karena masing-masing sekte mengklaim dirinya yang selamat di akhirat. Hadits tentang 73 golongan dijadikan pembenarnya.

Agar tak melebar, saya akan bahas langsung tentang Aswaja. Lahirnya Aswaja saat itu untuk meredam perpecahan umat. Aswaja sebagai "payung" terhadap al-sawad al-a'dzam (mayoritas umat). Artinya, sejak awal kaum Aswja melihat diri sebagai mainstream umat, penengah antara sekte-sekte seperti Syiah, Khawarij dll.

Dalam rumusan NU, Aswaja= faham Islam yang berdasar 4 mazhab dalam fikih, Asy'ari dan Maturidzi dalam aqidah, Ghazali dan Bushiri dalam tasauf. Memang dalam prakteknya yang jadi patokan oleh NU tak hanya ulama-ulama tersebut. Tapi semangatnya adalah Aswaja sebagai payung besar umat.

NU merinci spirit Aswaja dalam 4 ciri :

1. Tawassuth (sikap di tengah); 2.Ttawazun (seimbang antara dalil akal dan Qur'an-hadits. Dua ciri lainnya: 3. I'tidal (tegak lurus) dan 4. Tasamuh (toleran). Semua itu mengarah pada sikap merangkul ketimbang meng-exclude.

Berikutnya tentang metode keislaman NU. Satu hal yang membedakan NU dengan Wahabi dan Muhammadiyah adalah tentang bagaimana muslim mesti ber-Islam. Faham NU tentang 4 mazhab fikih, Asy'ari dan Maturidzi dalam aqidah. Ini dianggap taqlid (mengikuti saja), ditolak Wahabi dan Muhammadiyah. Taqlid dianggap menyimpang dari prinsip "kembali ke Qur'an hadits." Dulu itu slogan Muhammadiyah, sekarang dipopulerkan Wahabi. "Kembali ke Qur'an hadits" adalah slogan yang sama-sama dipakai kaum pembaharu dan kaum pemurni Islam. Tapi yang dimaksud bisa bertentangan.

Bagi pembaharu seperti Abduh: "kembali ke Qur'an-hadits" perlu karena kaum muslim mundur dan terbelakang karena jumud (beku) akibat taqlid. Menurut Abduh, Islam perlu diperbarui dengan mengacu ke sumber asal. Tapi baginya spirit Qur'an adalah keislaman yang rasional. Kembali ke Qur'an hadits adalah kembali ke spirit Islam yang rasional, dengan ijtihad sebagai kunci untuk pembaharuan Islam. Bagi Abduh, kembali ke Qur'an hadits itu untuk menemukan lagi spirit kemajuan. Ini dasar Soekarno yang bilang Islam is progress.

Pandangan Abduh tersebut berbeda secara diametral dengan "kembali ke Qur'an-hadits" ala Wahabi yang melulu berorientasi pemurnian Islam. Bagi Wahabi, mazhab adalah bid'ah karena yang harus diikuti itu Qur'an dan hadits. Islam mesti balik ke masa awal abad 7, apa adanya. Pemurnian Wahabi artinya menolak peran rasio dalam beragama. Harfiah, tak peduli konteks sejarah. Mereka anti kesadaran sejarah.

Jadi, Abduh dan Wahabi sama-sama ber-motto kembali ke Qu'an-hadits, tapi keduanya bertabrakan. Sekarang kita kembali ke soal NU. Kenapa NU mengikuti mazhab 4? Bagaimana NU memaknai taqlid dan ijtihad? Kenapa NU memilih mengikuti 4 mazhab dalam soal hukum islam? Kenapa tidak langsung ke sumber asalnya, Qur'an-hadits?

Menurut saya, salah satu alasannya: bagi NU, Qur'an hadits memang sumber Islam, tapi itu bahan mentah yang tidak bisa dipetik begitu saja. Untuk mengolah bahan mentah itu menjadi produk keputusan hukum, perlu metodologi, yang dirumuskan para imam mazhab.

Saya mau cerita tentang pengalamanku saat mondok di Ploso, Kediri. Saya di kelas musyawarah yang isinya hanya bahtsul masa'il. Bahtsul masa'il adalah forum pembahasan masalah-masalah menurut hukum Islam. Misal, kalau bunuh diri itu haram, bagaimana dengan euthanasia? (Euthanasia adalah usaha dan bantuan yang dilakukan untuk mempercepat kematian seseorang yang menurut perkiraan sudah hampir mendekati kematian, dengan tujuan meringankan atau membebaskannya dari penderitaannya).

Di bahstul masa'il, tak ada peserta yang merujuk langsung ke Qur'an hadits, karena merasa awam soal metode, tapi melalui kitab-kitab fiqh. Asumsinya, dalam kitab-kitab fikih itu tersedia contoh-contoh bagaimana ulama-ulama dulu memecahkan masalah. Dari situ dicari analogi dan logikanya, Ulama-ulama tersebut mengolah "sumber mentah" Islam, dan peserta bahtsul masa'il merujuknya sebagai model untuk memecahkan masalah baru.

Dengan kata lain, bagi NU mengacu ke kitab-kitab fiqh sejatinya juga kembali ke Qur'an hadist, tapi "meminjam" metode ulama-ulama kuno. Orang yang merujuk langsung ke Qur'an-sunnah tanpa kompetensi dalam metodenya justru problematis, apalagi hanya mengandalkan terjemahan. Lagipula, menolak mazhab dengan mengklaim "kembali ke Qur'an-hadits" pada akhirnya jadi mazhab sendiri: mazhab anti mazhab.

Tapi seberapa meyakinkan "mengikuti mazhab'? Di kalangan NU sendiri terjadi internal criticism sol ini semenjak dekade 80-an. Di satu sisi, keragaman mazhab dalam hukum Islam adalah berkah untuk umat, karena dengan keragaman pendapat ulama, umat longgar untuk memilih. Meminjam subjudul kitab yang masyhur di pesanren: rahmatul ummah fi ikhtilafil a'immah: rahmat buat umat karena beda pendapat ulama, Contoh: hukum nonmuslim masuk masjid. Ulama beda-beda: boleh kecuali masjidi haram; haram mutlak; boleh mutlak termasuk masjidil haram.

Perbedaan pendapat ulama seperti itu banyak banget kita temukan dalam kitab-kitab fikih mazhab empat. Di situ letak "asyik"nya. Tapi mengikuti mazhab juga bisa bikin pemikiran di NU jalan di tempat dan tidak inovatif. Ada kritik internal di NU tentang ini. Kemandekan pemikiran terjadi kalau cara ikut mazhabnya hanya bersandar pada produk hukum yang dihasilkan ulama kuno, bukan metodenya.

Dalam satu Munas Ulama NU lalu diputuskan, taqlid haruslah kreatif, tak terbatas pada qaul (pendapat) ulama, tapi juga manhaj (metode) nya. Taqlid manhaji (secara metode) adalah terobosan di NU agar dalam merespon masalah-masalah baru, penalaran hukum Islamnya segar, tidak katrok. Taqlid manhaji menuntut penguasaan terhadap metodologi hukum Islam (ushul fiqh).

Meski term "taqlid manhaji" dirumuskan belakangan, tapi sejatinya ulama NU sudah memakainya, terutama dalam soal sikapnya terhadap kebangsaan. Kebangsaan adalah ide modern, belum ada di kitab-kitab politik Islam. Tapi ulama NU menerima ide itu dengan bersandar pada fikih. Dalam hal ini mereka tidak bermazhab secara qauli, tapi manhaji, dengan memakai metodologi dan kaidah-kaidah fikih. Yang dijadikan acuan NU adalah kaidah-kaidah seperti "maslahah 'ammah" (kemaslahatn umum), 'urf (budaya lokal) dll.

Itu misalnya ditunjukkan oleh Kiai Sahal dalam pemaparannya tentang kenapa NU menerima negara pancasila sebagai negara yang sah menurut fikih. Gus Dur pernah menyatakan, persetujuan NU untuk membuang 7 kata dalam piagam Jakarta juga bertolak dari fikih kemaslahatan.

Sikap NU yang memilih mengikuti mazhab sebagai manifestasi dari Aswaja justru memungkinkannya untuk di satu sisi tetap bersandar fikih. Tapi di sisi lain, NU memahami fikih secara kontekstual, misalnya dengan menerima negara pancasila. Artinya, penerimaan NU tersebut merupakan manifestasi dari pengamalan dan penerapan syariah. Di situlah saya kira relevansi Aswaja ala NU dalam konteks keindonesiaan. Sekian. Wallahu a'lam bi al-shawab.


Akhmal Sahal
Program PhD, University of Pennsylvania & Pengurus Cabang Istimewa NU Amerika

Freeport - Kontrak Karya


Kita seharusnya bisa belajar dari pengalaman divestasi saham Freeport Indonesia yang dahulu dibeli oleh Bakrie Copperindo yang kemudian ditransfer ke perusahaan Bakrie lainnya bernama Indocopper Investama. Namun kemudian Indocopper dibeli kembali oleh Freeport yang artinya saham Freeport Indonesia kembali ke Freeport-McMoran. Milik asing - divestasi ke swasta nasional - kembali dimiliki asing. Alangkah bodohnya. Kebodohan yang dipelihara sejak lama.

April 1967 PT Freeport Indonesia memperoleh kontrak karya untuk menambang tembaga, emas, dan perak di Irian Jaya.

1991 Freeport mengajukan perpanjangan kontrak karena geolognya menemukan cadangan kelas dunia Grasberg pada 1988 dengan nilai ditaksir US$ 60 miliar. Pemerintah RI, diwakili Ginandjar Kartasasmita sebagai Menteri Pertambangan dan Energi, mengajukan syarat agar Freeport menjual 10 persen lagi sahamnya kepada Indonesia. Sebelumnya, pemerintah Indonesia sudah memiliki 10 persen saham di Freeport. Ternyata, 10 persen saham itu jatuh ke tangan kelompok Bakrie melalui PT Bakrie Copperindo Investments Co. Freeport melegonya seharga US$ 213 juta. Namun, Bakrie saat itu hanya membayar US$ 40 juta, sisanya dibayari Freeport. Bakrie boleh membayar dengan dividen yang akan diterima. Namun, syaratnya: Freeport punya hak membeli kembali saham itu bila Bakrie kelak menjualnya.

1992 Bakrie mendirikan perusahaan baru bernama PT Indocopper Investama dan menempatkan saham Freeport miliknya di sana. Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc., pemilik 80 persen saham Freeport, kemudian membeli 49 persen saham Indocopper, lalu menebus separuh saham milik Bakrie dengan harga empat kali lipat. Bakrie terpaksa melego sahamnya untuk membayar utang ke Freeport yang belum lunas.

11 Desember 1992 Indocopper resmi menjadi perusahaan terbuka dan mencatatkan diri (listing) di Bursa Efek Surabaya dengan bendera PT Indocopper Investama Tbk. Sebanyak 0,52 persen saham miliknya dijual kepada publik.

1996 Bakrie menjual kembali sisa sahamnya seharga US$ 315 juta ke PT Nusamba Mineral Industri yang dimiliki Bob Hasan. Namun, Nusamba cuma punya US$ 61 juta. Lagi-lagi, Freeport menutupi kekurangannya. Nusamba cukup membayar utangnya dengan mencicil dari dividen yang diperolehnya. Nusamba menguasai 50,48 persen saham Indocopper.

Februari 2002 Freeport-McMoRan membeli seluruh saham Nusamba.

20 Juni 2002 Indocopper mengubah status perusahaan menjadi go private (tertutup) lagi. Freeport-McMoRan membeli saham milik publik. Sehingga seluruh saham Indocopper dikuasai Freeport-McMoRan.

Awal 2004 Freeport mengajukan permohonan merger Indocopper ke dalam Freeport kepada pemerintah Indonesia. Dengan demikian, komposisi saham tambang emas dan tembaga terbesar di dunia itu adalah Freeport McMoran (81,28 persen), pemerintah Indonesia (9,36 persen) dan Indocopper (9,36 persen).

Agustus 2004 Pemerintah Indonesia menolak permohonan merger dan meminta Freeport segera menjual saham Indocopper pada pihak Indonesia dalam waktu 180 hari. Freeport setuju, asal sesuai dengan harga pasar.


Penjelasan Kontrak Karya (1991) Pemerintah RI dan Freeport

Kontrak Karya antara Pemerintah Indonesia dengan Freeport ditandatangani pada 1991, tak lama setelah para geolog Freeport menemukan Grasberg, lokasi yang diperkirakan memiliki cadangan emas terbesar di dunia: 2,6 miliar ton.

Dalam pasal 24 kontrak karya tersebut, FMCG diwajibkan menjual saham Freeport 51 persen. Angka itu di luar jatah 9,36 persen saham Freeport yang dipegang oleh pemerintah Indonesia. Kewajiban divestasi harus dipenuhi oleh Freeport dalam 20 tahun. Tahap pertama, pada 1991 hingga 2001, Freeport wajib menjual 10 persen. FMCG wajib menjual 41 persen lagi saham Freeport ke pihak Indonesia dalam periode berikutnya (2001 hingga 2011).

Ironisnya, dalam pasal yang sama, FMCG juga diberi celah untuk melarikan diri dari kewajiban divestasi. Apabila ada dua pasal yang isinya bertabrakan, FMCG diberi keleluasaan memilih peraturan yang lebih menguntungkan (butir d ayat 2 pasal 24).

Klausul yang tak pernah ada di kontrak karya perusahaan pertambangan di mana pun itu menjadi sumber keruwetan divestasi Freeport. Peraturan itu bisa digunakan untuk menumpulkan kewajiban divestasi oleh FMCG. Peraturan itu adalah Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1994, yang mengizinkan perusahaan asing menguasai 100 persen saham di perusahaan Indonesia. Kami sudah memenuhi kewajiban divestasi yang ada di dalam kontrak, ujar Freeport Indonesia.

Freeport


Kamarin di berita TV saya dengar tentang kerugian perusahaan Freeport McMoRan sepanjang Kuartal IV-2014 mencapai Rp 35 Triliun. Menarik untuk diketahui mana yang lebih besar nilai pasar seluruh saham Freeport McMoran atau Astra Internasional? Seluruh saham Freeport McMoran nilainya sekitar USD 37 Milyar. Sementara seluruh saham Astra International nilainya sekitar USD 33 Milyar. Perusahaan Freeport ternyata tidak besar-besar amat dan laba perusahaan yang kita “duga” telah menjarah kekayaan alam Papua itu ternyata tak spektakuler seperti yang diduga.

Saya pernah membaca berbagai teori konspirasi seperti itu. Kalau benar maka kita sungguh telah tertipu sejak dulu. Tapi benarkah seperti itu? Tentu saja saya juga suka membaca kisah-kisah konspirasi, tapi pada akhirnya saya harus berbicara berdasarkan fakta dan data. Karena tertarik, saya pernah melakukan kajian tentang Freeport McMoRan, induk perusahaan Freeport, dan pernah kita bahas di halloPIM pada tahun 2011 lalu.

Saya berpendapat bahwa di Freeport kandungan politiknya jauh lebih besar dari kandungan hasil tambangnya. Saya percaya kandungan tembaga Freeport cukup besar, buktinya mereka masih beroperasi hingga sekarang. Pada tahun 1982, sebelum masuk PIM saya pernah bekerja beberapa bulan di Freeport Indonesia Inc (FII) dan ditempatkan di Tembaga Pura. Saya memilih keluar bukan karena gajinya kecil, tapi karena lokasinya terpencil, padahal waktu itu saya masih bujangan. Tapi sebagian teman saya bertugas sampai pensiun disana, beberapa diantaranya lulusan ITB.

Sejak berdiri tahun 1967, Freeport telah melakukan program Indonesianisasi. Hal itu tercermin dari pengangkatan Ali Budiardjo sebagai Wakil Dirut FII, 1970, yang kemudian menjadi Dirut sejak 1973 hingga akhir tahun 1985, dan digantikan Usman Pamuntjak yang sebelumnya menjabat wakil Dirut. Usman adalah insinyur pertambangan ITB Tahun 1962. Presiden Direktur dan CEO FII pada waktu saya lakukan analisa Freeport (2011), Ir. Armando Mahler merupakan alumni Jurusan Pertambangan, Universitas Sriwijaya Palembang Tahun 1982.

Pada waktu itu tenaga ahli asing masih banyak di Freeport, tapi sebagian lainnya sudah orang Indonesia. Tahun 2011 jumlah karyawan Freeport plus kontraktor berjumlah sekitar 20 ribu orang, 98% orang Indonesia. Dengan data diatas saya bermaksud menyampaikan bahwa cerita tentang gunung emas itu tidak layak dipercaya. Sudah sejak dulu dipolitisasi. Bagaimana kita bisa menuduh ribuan tenaga kerja Indonesia yang bekerja disana, termasuk mayoritas tenaga ahli yang sebagian besar lulusan ITB, ikut bersekongkol melakukan kebohongan berjamaah untuk memperkaya perusahaan Amerika dan merugikan negara sendiri?. Mengaku menambang tembaga padahal hasilnya emas?.

Freeport (FII), induk perusahaan itu di AS, Freeport McMoRan Copper & Gold Inc adalah perusahaan publik (terbuka) yang sahamnya diperjual-belikan di bursa saham AS. Bagi perusahaan publik dimanapun, ada keharusan transparansi pengelolaan perusahaan dan penyampaian laporan keuangan secara berkala kepada publik. Jadi kalau kita mencurigai Freeport Indonesia melakukan kecurangan dalam operasinya di Papua, kita dapat dengan mudah memeriksanya pada laporan keuangan konsolidasi induknya di AS yang bisa diakses siapapun dengan mudah.

Sebagai perusahaan publik, Freeport McMoRan tidak akan gegabah lakukan manipulasi laporan keuangan karena resiko dan hukumannya terlalu berat di AS sana. Selain itu di AS juga UU sangat keras yang melarang perusahaan AS yang beroperasi di luar negeri lakukan pelanggaran hukum seperti penyuapan/ praktek korupsi dinegara tempat operasi mereka. Kini tergantung kita, lebih percaya rumor atau fakta yang ada. Masalahnya media massa dan masyarakat kita cenderung menyukai/mempercayai teori konspirasi.

Pada waktu lakukan kajian tentang Freeport saya juga memperoleh laporan keuangan Freeport McMoRan Q3-2011, dimana kita dapat membaca berapa besar sesungguhnya penghasilan perusahaan itu dari tembaga, emas dan molybdenum. Dapat diakses melalui link berikut ini: http://www.fcx.com/news/2011/101911.pdf

Barusan saya juga telah menemukan laporan keuangan Freeport McMoRan tahun 2013 disini: http://investors.fcx.com/files/doc_financials/annual/FCX_AR_2013.pdf Dikedua dokumen itu kita bisa menemukan kondisi sesungguhnya perusahaan itu. Jadi terserah masing-masing saja mau percaya yang mana. Saya sendiri memilih lebih percaya pada fakta dan data yang ada, ketimbang dugaan konspirasi.

DOA - Etika Berdoa & Bagaimana DOA Dikabulkan

Sebaiknya, DOA dilakukan dalam kondisi suci badan, suci pakaian, suci tempat, dan menghadap kiblat. Didahului dengan Hamdalah dan shalawat. DOA yang mustajab itu bisa karena: 1) si pendoanya sendiri; 2) caranya berdoa; 3) saatnya berdoa; 4) tempatnya berdoa.

1. DOA itu dipanjatkan oleh orang yang bersih badan dan hatinya; suci dari noda-noda ujub, kebencian, dendam, dengki, angkuh, dlsb.

2. DOA mustajab sebab dipanjatkan dengan cara yang khusyuk penuh keyakinan dan iman, di samping dilakukan seperti di jelaskan diatas.

3. DOA dipanjatkan disaat-saat mustajab, seperti pada hari Arafah, hari Jum’at, saat berpuasa, saat sujud, saat iqamat, dlsb.

4. DOA dipanjatkan ditempat-tempat mustajab seperti di Masjidil Haram, di Multazam, di Maqam Ibrahim, di Arafah, dlsb.

Ada DOA yang sangat mustajab oleh orang dan kondisi tertentu. Yaitu doanya orang yang teraniaya, mendoakan pihak yang menganiayanya. Hati-hati!.

Waba’du; imam Ghazali (w. th 1111M) berkata: “Bila ada yang mengatakan apa gunanya DOA, bukankah qadha, ketentuan Allah tak terelakkan, maka ketahuilah bahwa menolak bala dengan doa itu termasuk juga dalam qadha. DOA adalah sebab tertolaknya bala dan adanya rahmat… “. Imam Ghazali, menganalogkan DOA dengan perisai penolak senjata. Meyakini qadha tidak harus tidak menggunakan perisai.

Masih ada lagi pertanyaan penting yang sering mengusik kita, yaitu: kita ini sudah sekian lama memanjatkan DOA –minta ini, minta itu, untuk kepentingan sendiri maupun umum—namun kok sepertinya tak ada tanda-tanda DOA kita dikabulkan; kenapa?

Dulu pertanyaan tentang DOA seperti itu pernah diajukan Orang-orang Bashrah kepada sufi terkenal mereka: Ibrahim bin Adham (hidup sekitar abad VIII M). Tokoh sufi itu menjawab: “Itu disebabkan karena hati kalian telah mati dalam 10 hal: 1. Kalian mengenal Allah tapi tidak menunaikan hak-hakNya; 2. Kalian membaca Kitab Allah, tapi tidak mengamalkannya; 3. Kalian mengaku mncintai Rasulullah, tapi tidak mengikuti jejaknya; 4. Kalian mengaku benci setan, tapi selalu menyetujuinya; 5. Kalian yakin mati itu pasti, tapi tak pernah mempersiapkannya; 6. Kalian bilang takut neraka, tapi terus membiarkan diri kalian menuju kesana; 7. Kalian bilang ingin sorga, tapi tak pernah beramal untuk itu; 8. Kalian sibuk dengan aib-aib orang lain dan mengabaikan aib-aib kalian sendiri; 9. Kalian menikmati anugerah-anugerah Tuhan tapi tidak pernah mensyukurinya; 10. Kalian setiap kali mengubur jenazah, tapi tak pernah mengambil pelajaran darinya.

Untuk menutup dan untuk kepentingan Indonesia, untuk menghadapi tahun 1314, marilah terus kita langitkan dengan khusyuk penuh harap DOA ini: Allahumma laa tusallith ‘alainaa bizhunuubinaa man laa yakhaafuKa walaa yarhamunaa. DOA (Ya Allah ya Tuhan, janganlah Engkau kuasakan atas kami, karena dosa2 kami, penguasa yang tidak takut kepadaMu dan tidak mempunyai belas kasian kepada kami). Demikianlah ocehanku tentang DOA. Semoga ada manfaatnya. Amin.


KH. A. Mustofa Bisri, Rais Syuriah Nahdlatul Ulama

DOA - Untuk Apa Kita Berdoa pada Tuhan Yang Maha Tahu?

Al-wa’du dainun, Janji itu utang. Aku pernah janji, jika sempat akan menulis tentang DOA. Ini mumpung ada kesempatan.. Bismillah.

Sebagai hamba, apakah sebaiknya kita memanjatkan DOA memohon kepada Tuhan atau tidak? Ulama dari dulu berbeda pendapat. Sebagian mereka berpendapat memanjatkan DOA itu tidak perlu. Untuk apa kita memohon kepada Tuhan yang Maha Mengetahui segala sesuatu?. Apalagi, lucu sekali kalau ada yang memanjatkan DOA (model upacara resmi kita) dengan menyebutkan keadaannya secara rinci segala. Misalnya, “Ya Allah ya Tuhan kami, hari ini kami kumpul di majlis yang mulia ini memanjatkan DOA kepadaMu dalam rangka meresmikan proyek Anu..”

Sebagian ulama yang lain justru mengatakan kita harus memanjatkan DOA, sebab Tuhan sendiri memerintahkannya. (Q. 7: 55 dan 190; 40: 60). Nabi-nabi utusan Allah pun memanjatkan DOA. Seperti Nabi Adam a.s yang berdoa, “Rabbanaa zhalamnaa anfusanaa fain lam taghfir lanaa watarhamnaa lanakuunannaa minal khaasiriin.” (Q. 7: 23) - “Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri; jika Engkau tidak mengampuni kami dan merahmati kami, niscaya kami akan termasuk orang-orang yang malang.”

Nabi Nuh a.s diperintah Tuhannya untuk memanjatkan DOA a.l : “Rabbi anzilnii munzalan mubaarakan waAnta Khairul munziliin”(Q.23: 29). “Ya Tuhanku, tempatkanlah aku pada tempat yang terberkati. Dan Engkaulah sebaik-baik Yang menempatkan.”

Nabi Ibrahim a.s juga banyak melangitkan DOA, antara lain: “Rabbi hab lii hukman wa alhiqnii bish-shaalihiin.” (Q. 26: 83). “Ya Tuhanku, berikanlah kepadaku hikmah dan gabungkanlah aku dengan orang-orang yang saleh.”

Nabi Musa a.s pun banyak memanjatkan DOA, antara lain: “Rabbisyrah lii shadarii wayassirlii amrii wahlul ‘uqdatan min lisaanii yafqahuu qaulii” (Q. 20: 24-28). “Ya Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku; mudahkanlah untukku urusanku; dan lepaskanlah kekeluan dari lisanku.”

Ini juga DOA Nabi Musa a.s: “Rabbi najjinii minal qaumizh-zhaalimiin” (Q. 28: 21) “Ya Tuhanku, selamatkanlah aku dari orang-orang yang zhalim itu.”

Para penyihir yang diancam oleh Firaun akan disiksa, memanjatkan DOA : “Rabbanaa afrigh ‘alainaa shabran watawaffanaa muslimiin” (Q. 7:126). “Ya Tuhan kami, limpahkanlah kesabaran kepada kami dan wafatkanlah kami dalam keadaan berserah diri.”

Nabi Sulaiman a.s yang mendapat anugerah luar biasa dari Tuhannya, juga memanjatkan DOA: “Rabbi auzi’nii an asykura ni’mataKa allatii an’amta ‘alaiya wa ‘alaa waalidaiya wa an a’mala shaalihan tardhaahu wa adkhilnii birahmatiKa fii ‘ibaadiKash shaalihiin.”(Q.27:19). “Ya Tuhanku, ilhamilah aku untuk mensyukuri nikmatMu yang Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada kedua orangtuaku dan untuk melakukan amal saleh yang Engkau ridhai dan masukkanlah aku dengan rahmatMu ke dalam golongan hamba-hambaMu yang saleh.”

Nabi Ayyub a.s yang ditimpa penyakit memanjatkan DOA kepada Tuhannya: “Annii massaniadh-dhurru waAnta Khairur-raahimiin.” (Q.21: 83). “Ya Tuhan, sungguh aku telah ditimpa penyakit dan Engkau Paling penyayangnya para penyayang.”

Ketika dirundung kesulitan besar di perut ikan di dalam laut, Nabi Yunus a.s memanjatkan DOA : “Laa ilaaha illa Anta subhaanaKa innii.

Nabi Zakariya a.s telah lama ingin mempunya keturunan, maka dilangitkanlah DOA: “Rabbi hab lii min ladunKa dzurriyyatan thayyibatan innaKa Samii’ud du’aa’” (Q. 3: 38). “Tuhanku, anugerahilah aku dari sisiMu keturunan yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar DOA .”

Bahkan Nabi Zakariya a.s juga memanjatkan DOA: “Rabbi laa tadzarnii fardan waAnta Khairul-waaritsiin.” (Q. 21: 89) “Ya Tuhanku, janganlah Engkau biarkan aku hidup sendirian, sedangkan Engkaulah Sebaik-baik Waris.”

Nabi Isa a.s memohon hidangan dari langit dan memanjatkan DOA: “Allahumma Rabbanaa anzil ‘alainaa maaidatan minassamaa-I takuunu lanaa ‘iidan liawwalinaa wa aakhirinaa wa aayatan minKa warzuqnaa waAnta Khairurraaziqiin.” (Q. 5: 114). “Ya Allah ya Tuhan kami, turunkanlah kepada kami suatu hidangan dari langit yang akan dapat menjadi peringatan bahagia bagi orang-orang yang bersama kami dan orang-orang yang sesudah kami serta menjadi tanda kekuasan dariMu; berilah kami rezki Engkaulah Sebaik-baik Pemberi rezki.”

Pemuda-pemuda yang tertidur dalam goa dan dikenal sebagai Ashabul Kahfi memanjatkan DOA: “Rabbanaa aatinaa min ladunKa rahmatan wahayyi’ lanaa min amrinaa rasyadaa (Q.18: 10). “Ya Tuhan kami, berilah kami rahmat dari sisiMu dan sediakanlah bagi kami petunjuk untuk urusan kami.”





Di dalam Quran, Tuhan juga mengajarkan banyak DOA kepada Nabi Muhammad saw sendiri; seperti : “Rabbi zidnii ‘ilmaa.” (Q. 20: 114). “Ya Tuhanku, berilah aku tambahan ilmu.”

Juga DOA ini ”Rabbighfir warham waAnta Khairur-raahimiin” (Q. 23: 118). “Ya Tuhanku berilah ampun dan berilah rahmat; Engkaulah Paling penyangnya para penyayang”; dan lain sebagainya.

Dan nabi Muhammad saw mengajarkan pula banyak DOA untuk berbagai keperluan. Seperti doa untuk orang yang dililit utang: “Allahumma innii a’uudzu biKa minalhammi walhazani wa-a’uudzu biKa minal ‘ajzi walkasali wa-a’uudzu biKa minaljubni walbukhli waa’udzuu biKa min glalabatiddaini waqahrir rijaal.” “Ya Allah ya Tuhanku, aku memohon perlindungan padaMu dari kesusahan dan kesedihan; aku memohon perlindungan padaMu dari ketidakberdayaan dan kemalasan; mohon perlindungan padaMu dari kepengecutan dan kekikiran; dan mohon perlindungan padaMu dari lilitan utang dan dominasi orang-orang.”

Ada DOA yang mencakup segala urusan baik dunia maupun akhirat dan termasuk DOA paling sering dipanjatkan oleh nabi Muhammad, yaitu: “Rabbanaa aatinaa fiddunyaa hasanatan wafil aakhirati hasanatan waqinaa ‘adzaaban naar.” (Q. 2: 201). “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan lindungilah kami dari siksa neraka.” Mengingat luasnya cakupan permohonan DOA ini, perlu kiranya selalu kita membacanya.

Sayyidatina ‘Aisyah r.a bertanya kepada Rasulullah saw, “Kalau aku mengetahui Lailatul Qadar, DOA apakah yang aku baca?.” Rasulullah saw menjawab: “Bacalah: Allahumma innaKa ‘afuwwun kariim, tuhibbul ‘afwa, fa’fu ‘annii.” “Ya Allah ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun, suka mengampuni,maka ampunilah aku.”

Shahabat Abdullah Ibn Mas’ud mendapat ijazah DOA dari Rasulullah saw untuk dibaca sehabis salat: “Allahumma a’innii ‘alaa dzikriKa wa syukriKa wahusni ‘ibaadatiKa.” “Ya Allah Tuhanku, bantulah aku untuk berdzikir dan bersyukur kepadaMu serta memperbiki ibadahku.”

Doa-doa yang datang kepada kita dari Nabi-nabi dan tokoh-tokoh salaf lain seperti antaranya sudah aku sampaikan itu, disebut : DOA MA’TSUUR. Ulama-ulama menganjurkan sebaiknya kita berdoa dengan DOA ma’tsuur. Misalnya mohon ampunanNya dengan baca doa nabi Adam a.s. “Rabbanaa zhalamna..”

Atau bisa memohon diberi keturunan dengan membaca DOA nabi Zakariya a.s “Rabbi hab lii min ladunKa dzurriyyatan…”.

Atau menghadapi cobaan berat, dunia terasa gelap, bisa memanjatkan DOA nabi Yunus “Laa ilaaha illa Anta..” Demikian seterusnya.

Beberapa ulama mengumpulkan doa-doa ma’tsuur tersebut dalam kitab-kitab kumpulan DOA seperti AL-ADZKAARnya Imam Nawawi (631-676 H) yang terkenal itu.

Tapi bukan berarti kita tidak boleh menggunakan DOA sendiri dengan bahasa ibu kita. Tuhan menguasai segala bahasa kok. Memang penting kita mengerti DOA yang kita panjatkan. Sering kali kita merasa lebih khusyuk bila berdoa dalam bahasa yang kita mengerti. Namun mengerti atau tidak DOA yang kita panjatkan, berdoa tetap mendapat pahala. Karena kita berdoa melaksanakan perintahNya.

Sampai disini dulu. Di kesempatan lain akan kita lanjutkan dengan ‘Etika Berdoa’ dan bagaimana DOA dikabulkan, insya Allah.

KH. A. Mustofa Bisri, Rais Syuriah Nahdlatul Ulama