Selasa, 07 Oktober 2014
Pluralisme Bersyarat Teladan Nabi
Model pluralisme yang bersyaratkan komitmen yang kokoh terhadap agama masing-masing telah dicontohkan Rasulullah SAW, baik dalam tuturan maupun tindakan. Agar teladan itu berdampak pada kehidupan keagamaan kita, ada dua hal yang perlu digarisbawahi.
Pertama, kita harus mampu menyosialisasikan semangat ajaran serta keteladanan Nabi. Toleransi dan moderasi yang beliau ajarkan harus senantiasa menjadi acuan dan pedoman dalam interaksi. Di antara sekian banyak contoh yang ditunjukkan Nabi, adalah kelapangan dada beliau mengizinkan delegasi Kristen Najran yang berkunjung ke Madinah untuk berdoa di kediaman beliau. Sebagaimana diungkapkan oleh sejarawan Islam Au bin Burhanuddin al-Halaby al-Syafi’i dalam bukunya al-Shirah.
Sebaliknya, pada saat-saat kritis perjuangan Nabi di Makkah, Raja Ethiopia, yaitu Raja Najasyi/Negus (beragama Kristen) melindungi umat Islam. Sampai-sampai ketika wakil masyarakat Arab Jahiliyah memintanya untuk mengekstradisi pengikut Nabi ke Makkah, Negus menolak. Negus berkata: “Apakah engkau meminta aku menyerahkan pengikut Muhammad, seorang yang telah didatangi malaikat Jibril? Demi Tuhan, ia (Muhammad) benar, dan ia akan mengalahkan musuh-musuhnya.” Saat Nabi Muhammad SAW menjadi penguasa di Madinah, beliau berpesan: “Siapa yang mengganggu umat agama samawi, maka ia telah menggangguku.”
Kedua, kita semua sebagai bangsa, harus mampu memahami kepekaan masing-masing menyangkut kecintaan serta ikatan batin dengan panutannya. Umat Islam, demikian pula umat agama lainnya, seyogyanya tidak terpengaruh oleh sejarah konflik yang pernah terjadi di dunia luar. Sejarah konflik antarumat beragama di dunia luar, yang telah membuahkan kesalahpahaman, rasa curiga, dan bahkan permusuhan, harus dibuang jauh. Kita semua dituntut untuk memperdalam semangat persaudaraan.
Semangat persaudaraan ini pernah dicontohkan oleh Theodore Abu Qurrah, seorang uskup dari Harran, Mesopotamia, yang lahir pada 740 M. Tanpa mengorbankan keimanannya, beliau menyatakan Nabi Muhammad SAW telah menempuh jalan para nabi.
Pada abad ini tidak sedikit biografi Nabi tulisan sarjana barat yang memiliki kadar objektivitas tinggi jika dibandingkan dengan karya-karya generasi sebelumnya.
Montgomery Watt, misalnya, menulis secara simpatik tentang pribadi Nabi dalam bukunya Prophet and Statesman. Tanpa ragu ia berkata: “Saya menganggap Muhammad adalah benar-benar seorang nabi, dan saya berpendapat bahwa kita [umat Kristen], harus mengakui hal ini berdasarkan prinsip agama Kristen yang menyatakan bahwa ‘Dari buahnya engkau akan mengetahui [tidaknya] sesuatu usaha.’ Ini disebabkan karena sepanjang masa, Islam telah membuahkan banyak orang-orang lurus dan suci.”
Juga ungkapan seorang sarjana Jerman, Gunther Luling, yang menggambarkan Nabi Muhammad sebagai Engelsprophet (Nabi yang menyerupai malaikat). Annie Besant juga mengungkapkan: “Mustahil bagi siapa pun yang mempelajari kehidupan dan karakter Nabi Besar dari Arabia tersebut tidak menaruh hormat kepadanya. Hal senada dilontarkan pula oleh Nataniel Schmidt, yang berkata: “Kesucian Muhammad tak bisa dipertanyakan lagi. Pengamat kritis yang tidak bermaksud menggelapkan fakta, harus mengakui pernyataan-pernyataan beliau sebagai ajaran nabi-nabi yang meletakkan prinsip-prinsip mulia untuk kemanusiaan.
Kenneth Cragg, seorang pendeta Kristen Anglikan kontemporer, berkesimpulan bahwa: “Penilaian negatif terhadap diri Muhammad adalah salah satu kekeliruan yang harus dihindari. Sebagai seorang monotheis sejati yang memiliki misi kenabian, Muhammad yang menjalin hubungan dengan Tuhan melalui wahyu dan kitab suci, telah berhasil menciptakan masyarakat beriman.” Pandangan Cragg ini menandai suatu kemajuan positif ke arah sikap apresiatif terhadap Nabi Muhammad yang patut direnungkan oleh umat beragama tembok pemisah psikologis yang selama ini menghambat kemesraan hubungan antarumat beragama.
Fazlur Rahman, cendekiawan Muslim terkemuka, meramalkan bahwa Islam yang sejuk dan menarik dan yang menghidupkan kembali nilai luhur toleransi dan moderasi Nabi Muhammad, menyingsing dari bumi Indonesia.
Demikian pula Dr Lawrence Sullivan, yang mengepalai pusat pengkajian agama-agama dunia pada universitas ternama dan tertua di Amerika, Harvard secara terbuka menyatakan Indonesia secara kreatif telah mewujudkan pendekatan baru dalam menciptakan kehidupan keagamaan yang harmonis, yang tidak dijumpai di negara-negara Eropa dan Amerika. Indonesia merupakan contoh dalam toleransi keagamaan yang patut ditiru oleh dunia, kata Dr Lawrence Sullivan.
Prof Mahmud Ayoub dari Universitas Temple Philadelphia menyatakan: “Pengamalan agama dalam masyarakat Indonesia dibanding dengan masyarakat Islam lainnya, merupakan model yang paling dekat dengan nilai Alquran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW.”
Boleh jadi, banyak di antara kita yang tidak menyadari keharuman prestasi bangsa kita dalam hal ini. Namun, jika kita menengok dari dunia luar, kita akan tahu dan sadar betapa besar nikmat Tuhan yang dilimpahkan kepada bangsa kita selama ini. Dan nikmat ini yang harus kita jaga dalam rangka mensyukurinya agar tidak tercoreng karena ketidakmampuan kita meneladani Rasulullah SAW.
Alwi Shihab
Intellectual Muslim Scholar in religious tolerance and pluralism, at Temple Univ PhD & Ainshams Univ PhD.
Kolesterol & CHD (Coronary Heart Disease)
Kolesterol merupakan topik yang menarik untuk dibahas. Kita sering mendengar ada ahli yang bilang bahwa lemak itu ada dua jenis, lemak baik dan lemak jahat. Sebenarnya tak ada lemak yang baik atau jahat itu. Kalau yang bilang pabrik minyak goreng sih bisa dimaklumi, namanya juga iklan minyak goreng…LOL.
Semua jenis lemak darah diperlukan dalam jumlah tertentu, tidak kelebihan tidak kekurangan. Jadi, dalam darah kita ada beberapa jenis lemak yang memang harus ada, diperlukan untuk metabolisme tubuh kita, supaya kita tetap hidup. Masalah akan timbul kalau salah satu atau benerapa jenis lemak dalam darah kita itu kadarnya kurang atau lebih dari batas-batas yang diperlukan. Memang kalau dibandingkan, masalah kelebihan lemak jauh lebih banyak ketimbang yang kekurangan lemak dalam darah, tapi ya sama-sama bermasalah.
Kelebihan lemak darah disebut hiperlipidemi, kekurangan lemak darah disebut hipolipidemi, dua-duanya menimbulkan masalah. Tapi istilah hiperlipidemia tidak jelas menunjukan kadar lemak darah jenis mana yang meningkat. Karena kolestrol dan trigliserida juga jenis lemak darah. Pada kenyataannya sering didapati beberapa jenis lemak darah meningkat jumlahnya, jenis yang lain malah turun ini disebut dislipidemi. Jadi, istilah hiperlipidemia dapat digunakan untuk menyatakan tingginya kadar salah satu kolestrol atau trigliserida dalam darah, atau keduanya.
Hiperkolesterolemia primer disebabkan faktor genetik, yang sekunder karena penyakit yang mengakibatkan komplikasi naiknya kadar kolesterol darah. Pada penderita hiperkolesteloremia primer, karena genetik, maka kecenderungannya keadaan itu akan selalu ada, perlu konsumsi obat-obatan permanen. Sedangkan hiperkolesterolemia sekunder, keadaan akan membaik jika under laying disease (penyakit penyebab) nya diobati.
Mekanisme pengangkutan dan penyerapan kolesterol dalam tubuh dikendalikan oleh beberapa protein, diantaranya: apo-B dan reseptor-LDL. Faktor genetik yang bisa dijumpai pada hiperkolesterolemia adalah kelainan reseptor-LDL di dinding sel, sehingga lebih banyak LDL yang beredar dalam darah. Sering didapati, penderita hiperkolesterolemia keturunan ini ada riwayat anggota keluarganya menderita penyakit jantung koroner di usia muda. Jumlah reseptor-LDL pada penderita hiperkolesterolemia primer alias keturunan ini hanya separuh dari jumlah yang dimiliki orang normal.
Secara ringkas hiperkolesterolemia primer (genetik) dapat berupa: 1) ada satu gen rusak, 2) variasi pada gen plus konsumsi makanan yang tinggi lemak.
Sedang sebab hiperkolesterolemia sekunder: 1) diabetes melitus, 2) obesitas, 3) alkoholism, 4) hipothyroidsm, 5) liver disease, 6) kidney disease.
Sebab-sebab lain dari hiperkolesterolemia sekunder adalah obat-obatan misal: roaccutan (obat jerawat), diuretik jenis tiazid, beta blocker, dll.
Resiko terjadinya penyakit jantung koroner pada penderita hiperkolesterolemia keturunan (primer) jelas lebih tinggi dari orang normal. Sekitar 50% penderita hiperkolesterolemia primer ini mati sebelum usia 60 tahun! Kecuali bila kadar kolesterol darahnya bisa terkontrol. Untuk mengontrol/ menurunkan kadar kolesterol darah yang tinggi digunakan obat-obatan, mengatur gaya hidup dan pola makan yang lebih sehat.
Kadar kolesterol darah rata-rata orang Indonesia sekitar 200mg/dl, angka ini mungkin saja salah. Tergantung lembaga surveynya.. LOL. Paling tidak ada 20% orang Indonesia yang mempunyai kadar kolesterol darah diatas 200mg/dl. Hal ini punya konsekwensi yang tidak ringan.
Semakin tinggi kadar kolesterol seseorang di atas rata-rata, semakin tinggi juga resiko CHD (coronary heart disease) alias penyakit jantung coroner. Resiko terkena CHD meningkat 2x lipat ketika kadar kolesterol darah meningkat dari 200 ke 250mg/dl, dan jadi 3x lipat kalau naik ke 300. Dengan demikian, resiko kematian akibat serangan jantung relatif meningkat 2x lipat bila kadar kolesterol seseorang naik jadi 250 dari 200mg/dl.
Mengingat resiko tersebut, maka akan sangat baik kalau kadar kolesterol darah berada dibawah 200mg/dl. Lha dari pada gampang mati. Tapi hal yang juga perlu diingat adalah kadar kolesterol yang tinggi bukanlah satu-satunya faktor yang meningkatkan resiko CHD (jantung koroner). Diabetes melitus, hipertensi, obesitas (kegemukan), kebiasaan merokok, pola makan yang buruk juga meningkatkan resiko penyakit jantung koroner.
Meskipun demikian, penurunan kadar kolesterol darah dapat mencegah penyakit jantung dan meningkatkan harapan hidup. Prinsip-prinsip umum untuk menurunkan kadar kolesterol: 1) turunkan berat badan yang berlebihan, 2) diet rendah kalori.
Obat yang bisa dipakai untuk menurunkan hiperkolesterolemia antara lain golongan: statin, fibrat, resin, asam nikotinat dan penghambat penyerapan kolesterol. Kemampuan fibrat dalam menurunkan kolesterol lebih kecil jika dibandingkan dengan statin. Tapi fibrat lebih efektif menurunkan trigliserida.
Obat-obat golongan fibrat bekerja dengan cara mengurangi kecepatan produksi partikel yang kaya lipoprotein sekaligus meningkatkan kecepatan pembuangannya. Fibrat juga berefek meningkatkan kadar kolesterol HDL dalam darah.
Biasanya tersedia dalam bentuk tablet atau kapsul. Fibrat dapat menurunkan kadar kolesterol LDL hingga 18%. Untuk kadar kolesterol yang terlalu tinggi, dapat dikombinasi dengan pemberian golongan statin.
Efek samping obat-obat gol. fibrat yang bisa timbul: rasa mual dan kembung, timbul ruam merah di kulit, impotensi (tapi sangat jarang). Efek Samping obat-obat golongan statin yang bisa muncul adalah radang otot, dan radang otot ini bisa lebih parah jika statin dikombinasi dengan fibrat. HRT (hormon replacement therapy), dari penelitian: tidak ada manfaat yang signifikan untuk perlindungan terhadap resiko CHD. Beda dengan dugaan semula.
Kelompok Aliran Dalam Islam (9)
Islam with Smiling Face
Saya senang melihat masyarakat muslim dalam pendekatan komparatif. Kalau kita lihat dalam konteks perbandingan antara Islam di Indonesia dengan Islam ditempat-tempat lain, maka Islam Indonesia secara umum bisa dikatakan Islam yang sangat toleran, damai dan menekankan pada kerukunan diantara berbagai warga yang berbeda. Memang ada konflik disana-sini seperti ada kekerasan terhadap warga Ahmadiyah, Syiah, yang memang harus diwaspadai dan konflik-konflik seperti itu harus kita cermati atau cegah, tapi adanya konflik-konflik seperti itu tidak mengubah anggapan bahwa Islam Indonesia adalah Islam yang toleran. Islam yang beberapa tahun lalu oleh majalah newsweek sebagai Islam with smiling face, Islam yang dengan wajah penuh senyuman, yang tidak mudah ditemukan ditempat-tempat lain.
Kalau kita berkeliling ke berbagai tempat di Timur Tengah, wajah Islam itu disana penuh dengan kontestasi atau persaingan, bahkan juga mungkin dengan kesangaran. Untuk itu kita beruntung sekali yang lahir sebagai kaum muslimin Indonesia yang mewarisi Islam Indonesia yang toleran itu.
Apa sesungguhnya yang menjadi akar Islam yang toleran itu? Terkait dengan proses penyebaran dan Islamisasi Islam Indonesia yang mulai berlangsung sejak akhir abad 12 dan terus berlanjut pada abad-abad selanjutnya. Dalam penelitian/ kajian saya selama bertahun-tahun, Islam Indonesia yang toleran itu berkaitan erat dengan kenyataan bahwa Islam itu dibawa ke Indonesia terutama oleh para guru sufi pengembara. Kalau kita lihat sumber-sumber sejarah lokal, itu jelas sekali Islam itu dibawa oleh para guru pengembara. Jadi bukan oleh pedagang yang disebutkan datang dari Gujarat, karena teori ini tidak didukung oleh bukti-bukti yang memadai dan kuat. Sebaliknya teori yang saya sebut dengan Sufi Theory jelas sekali menunjukan bahwa para guru sufi pengembara inilah yang membawa Islam dari satu tempat ketempat yang lain, memperkenalkan Islam, mengajak penguasa lokal untuk mengucapkan dua kalimah syahadat, dst.
Islam yang diperkenalkan oleh para guru sufi pengembara ini contoh tipikalnya yang paling terkenal adalah Wali Songo yang menyebarkan Islam di pulau Jawa. Karakter yang paling penting dari Wali Songo ini adalah sikap akomodatif mereka. Bagi mereka, yang paling penting masuk Islam dulu, ucapkan dua kalimah syahadat dulu. Pada saat yang sama menerima praktek-praktek yang lama, praktek-praktek tradisional, bahkan juga mungkin kepercayaan-kepercayaan lokal. Semua itu di akomodasi, karena memang sesuai dengan karakter sufi/tasawuf, guru-guru sufi ini memang sangat inklusif dan akomodatif, dan oleh karena itu bagi mereka yang paling penting Islam dikenal. Nanti dalam prosesnya Islam itu akan diterima oleh masyarakat. Jadi inilah akar-akar kenapa Islam Indonesia itu inklusif, toleran, sehingga kemudian Islam itu lebih mudah diterima oleh masyarakat lokal pada waktu itu.
Inilah ciri khas karakter Islam Nusantara yang memang toleran yang sekali lagi harus kita lihat dalam skala perbandingan dengan di negeri-negeri yang lain, seperti yang kita lihat di Timur Tengah, dimana Islam itu sering tampil sangar dan kurang toleran. Oleh karena itu warisan Islam yang toleran ini harus kita pelihara, harus kita jaga, harus kita perkuat, sehingga dengan demikian Islam Indonesia ini tetap tampil sebagai Islam with smiling face, Islam yang penuh dengan senyuman.
Kelompok Aliran Dalam Islam (8)
NU dan Tradisi Islam di Indonesia
NU adalah singkatan dari Nahdlatul Ulama yang didirikan pada tahun 1926. NU itu menganut paham aswaja (ahlus sunnah wal jama’ah), meskipun sesungguhnya kaum muslimin Indonesia itu sebagian besar/mayoritas adalah ahlus sunnah wal jama’ah. Apakah dia NU, Muhammadiyah, Persis, dll, semuanya itu adalah ahlus sunnah waljama’ah atau disebut Suni. Bedanya adalah bahwa ahlus sunnah waljama’ah NU disebut aswaja dengan 3 prinsip dasar.
Pertama, mengikuti paham atau teologi As’ariyah. Kedua, mengikuti fikih mazhab yang empat dengan penekanan khusus pada mazhab Safi’i. Ketiga, mengikuti tasawuf Ghazalian atau tasawuf Imam Al-Ghazali, tasawuf akhlaqi dan amali ataupun tarekad-tarekad mu’tabarah, yang sudah sahih dan valid.
NU ini sering disebut orang sebagai representasi dari tradisi Islam. Islam tradisional atau Islam tradisi. Apa yang dimaksud dengan Islam tradisi yaitu Islam yang memang sudah terbentuk menjadi sebuah tradisi sejak dari zaman Nabi Muhammad SAW, para sahabat, tabi’in, ulama-ulama sesudahnya sampai kemasa sekarang ini. Oleh karena itu tradisi NU itu sesungguhnya sangat kaya, karena banyak sekali sumbernya sejak zaman nabi, para sahabat sampai generasi berikutnya yang menghasilkan berbagai keputusan, ijma (kesepakatan), ijtihad, yang memudian dituliskan didalam kitab-kitab standar yang di Indonesia kita kenal sebagai kitab kuning. Jadi NU menganut tradisi kitab kuning yang menjadi sumber pemikiran.
Selain kitab kuning, NU juga sangat mendasarkan pada pemikiran ulama-ulama masa lalu. Makanya kemudian tidak mengherankan kalau kemudian NU mengikuti paham As’ariah. Walaupun kadang-kadang orang mengeritik paham As’ariyah ini sebagai terlalu menyerah kepada takdir dan menganggap penekanan yang berlebihan kepada takdir membuat umat Islam mundur. Tapi sekali lagi inilah tradisi NU yang sangat kaya dengan berbagai macam tradisi dan juga dikenal sangat akomodatif didalam tradisi lokal.
Selain itu NU ini juga sering dikaitkan atau diasosiasikan dengan pesantren. Pesantren-pesantren yang umumnya dimiliki oleh para kiyai NU. Pesantren-pesantren ini punya tradisi yang sudah lama dan sangat panjang. Pesantren ini mempunyai peran yang sangat penting. Pertama untuk meneruskan atau mentransmisikan paham ‘ahlul sunnah waljamaah’ yang diteruskan melalui pesantren. Kedua, pesantren itu melakukan reproduksi ulama, yaitu melahirkan calon-calon ulama. Oleh karena itu kalau kita lihat sepanjang sejarahnya, ulama-ulama besar yang pertama kali muncul di pulau Jawa, umumnya muncul dari pesantren, dengan tradisi aswaja. Kiyai-kiyai yang bergerak bukan hanya dalam pengelolaan pesantren, tetapi juga mengembangkan pemikiran dan tradisi, sembari mempertahankan tradisi aswaja itu sendiri.
Salah satu kelebihan dari tradisi pesantren yang dikembangkan oleh para kiyai NU ini adalah kemampuan untuk beradaptasi, menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Bisa mengembangkan pendidikan secara bertahap, sambil pelan-pelan juga mengadopsi pendidikan modern, tapi pada saat yang sama tetap menekankan pada tafaqquh fiddin, yaitu mendalami/mempelajari ilmu agama. Sehingga kemudian, kita bisa berharap pesantren akan tetap melahirkan para ulama, karena lembaga-lembaga pendidikan yang lain tidak/sangat sedikit menghasilkan calon-calon ulama.
Oleh karena itulah tradisi pesantren yang berada didalam lingkupan tradisi NU harus kita pelihara, kembangkan, berdayakan, sehingga pesantren bisa menjadi budaya Islam Indonesia yang terus berkesinambungan, tidak hanya dimasa silam, hari ini, tapi juga kemasa depan.
NU adalah singkatan dari Nahdlatul Ulama yang didirikan pada tahun 1926. NU itu menganut paham aswaja (ahlus sunnah wal jama’ah), meskipun sesungguhnya kaum muslimin Indonesia itu sebagian besar/mayoritas adalah ahlus sunnah wal jama’ah. Apakah dia NU, Muhammadiyah, Persis, dll, semuanya itu adalah ahlus sunnah waljama’ah atau disebut Suni. Bedanya adalah bahwa ahlus sunnah waljama’ah NU disebut aswaja dengan 3 prinsip dasar.
Pertama, mengikuti paham atau teologi As’ariyah. Kedua, mengikuti fikih mazhab yang empat dengan penekanan khusus pada mazhab Safi’i. Ketiga, mengikuti tasawuf Ghazalian atau tasawuf Imam Al-Ghazali, tasawuf akhlaqi dan amali ataupun tarekad-tarekad mu’tabarah, yang sudah sahih dan valid.
NU ini sering disebut orang sebagai representasi dari tradisi Islam. Islam tradisional atau Islam tradisi. Apa yang dimaksud dengan Islam tradisi yaitu Islam yang memang sudah terbentuk menjadi sebuah tradisi sejak dari zaman Nabi Muhammad SAW, para sahabat, tabi’in, ulama-ulama sesudahnya sampai kemasa sekarang ini. Oleh karena itu tradisi NU itu sesungguhnya sangat kaya, karena banyak sekali sumbernya sejak zaman nabi, para sahabat sampai generasi berikutnya yang menghasilkan berbagai keputusan, ijma (kesepakatan), ijtihad, yang memudian dituliskan didalam kitab-kitab standar yang di Indonesia kita kenal sebagai kitab kuning. Jadi NU menganut tradisi kitab kuning yang menjadi sumber pemikiran.
Selain kitab kuning, NU juga sangat mendasarkan pada pemikiran ulama-ulama masa lalu. Makanya kemudian tidak mengherankan kalau kemudian NU mengikuti paham As’ariah. Walaupun kadang-kadang orang mengeritik paham As’ariyah ini sebagai terlalu menyerah kepada takdir dan menganggap penekanan yang berlebihan kepada takdir membuat umat Islam mundur. Tapi sekali lagi inilah tradisi NU yang sangat kaya dengan berbagai macam tradisi dan juga dikenal sangat akomodatif didalam tradisi lokal.
Selain itu NU ini juga sering dikaitkan atau diasosiasikan dengan pesantren. Pesantren-pesantren yang umumnya dimiliki oleh para kiyai NU. Pesantren-pesantren ini punya tradisi yang sudah lama dan sangat panjang. Pesantren ini mempunyai peran yang sangat penting. Pertama untuk meneruskan atau mentransmisikan paham ‘ahlul sunnah waljamaah’ yang diteruskan melalui pesantren. Kedua, pesantren itu melakukan reproduksi ulama, yaitu melahirkan calon-calon ulama. Oleh karena itu kalau kita lihat sepanjang sejarahnya, ulama-ulama besar yang pertama kali muncul di pulau Jawa, umumnya muncul dari pesantren, dengan tradisi aswaja. Kiyai-kiyai yang bergerak bukan hanya dalam pengelolaan pesantren, tetapi juga mengembangkan pemikiran dan tradisi, sembari mempertahankan tradisi aswaja itu sendiri.
Salah satu kelebihan dari tradisi pesantren yang dikembangkan oleh para kiyai NU ini adalah kemampuan untuk beradaptasi, menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Bisa mengembangkan pendidikan secara bertahap, sambil pelan-pelan juga mengadopsi pendidikan modern, tapi pada saat yang sama tetap menekankan pada tafaqquh fiddin, yaitu mendalami/mempelajari ilmu agama. Sehingga kemudian, kita bisa berharap pesantren akan tetap melahirkan para ulama, karena lembaga-lembaga pendidikan yang lain tidak/sangat sedikit menghasilkan calon-calon ulama.
Oleh karena itulah tradisi pesantren yang berada didalam lingkupan tradisi NU harus kita pelihara, kembangkan, berdayakan, sehingga pesantren bisa menjadi budaya Islam Indonesia yang terus berkesinambungan, tidak hanya dimasa silam, hari ini, tapi juga kemasa depan.
Kelompok Aliran Dalam Islam (7)
Muhammadiyah dan Islam Indonesia
Muhammadiyah sering disebut orang sebagai organisasi terbesar kedua setelah NU, walaupun dari segi usia Muhammadiyah itu lebih dahulu berdiri dibandingkan Nahdlatul Ulama. Muhammadiyah didirikan pada tahun 1912 oleh KH. Ahmad Dahlan dan kawan-kawan di Jogyakarta. Muhamadiyah ini pengikut ahlus sunnah waljamaah juga, tapi lebih menekankan pada pemurnian atau misi pokoknya adalah tajdid. Tajdid adalah pembaharuan. Apa yang dimaksud dengan pembaharuan Muhammadiyah itu adalah pemurnian, yaitu pemurnian dari apa yang disebut oleh KH Ahmad Dahlan sebagai TBC (Tahyul, Bid’ah dan Khurafat). Itu tujuan pokok dari Muhammadiyah sejak berdiri sampai sekarang.
Dilihat dari konteks tujuan Muhammadiyah itu, sebagai gerakan tajdid maka Muhammadiyah sesungguhnya sebuah organisasi Salafi yang menekankan Islam yang murni. Bahwa kaum muslimin itu harus menjauhkan diri dari tahyul, bid’ah dan khurafat dan hanya mengamalkan Islam yang murni.
Memang belakangan ini, kalau orang berbicara salafi, selalu disebut sebagai gerakan keras atau gerakan yang radikal. Disebut radikal karena ingin memurnikan Islam dengan cara-cara yang keras, seperti gerakan wahabiyah di Arabia pada pergantian abad 18-19. Tapi penting dicatat bahwa Muhammadiyah sebagai organisasi salafi tidak mengadopsi cara-cara kekerasan didalam upaya memurnikan Islam. Itu perbedaan yang paling pokok antara Muhamadiyah yang memiliki paham pemurnian Islam dengan gerakan-gerakan salafi lain termasuk wahabi.
Muhammadiyah tidak menempuh cara-cara kekerasan dalam memurnikan Islam, tetapi menempuh cara yang damai melalui pendidikan dan pelayanan sosial. Oleh karena itu sejak awal berdiri yang dilakukan Muhammadiyah adalah dalam upaya mendidik dan mencerdaskan. Memurnikan Islam melalui pelayanan sosial, seperti mendirikan rumah sakit, klinik, panti asuhan dan sekolah. Sekolah-sekolah Muhammadiyah malah meniru cara-cara modern. Sistem pendidikan yang diambil adalah sistem pendidikan Belanda. Muhamadiyah mendirikan sekolah model Belanda tapi memasukkan pelajaran agama Islam kedalam kurikulumnya.
Karena itu salah satu peranan penting Muhammadiyah adalah mendirikan cikal bakal lembaga pendidikan dan sekolah-sekolah yang sekarang ini dikenal sebagai sekolah Islam. Memang Muhammadiyah pada masa awalnya tidak mendirikan pesantren/madrasah, tapi yang didirikan itu sekolah-sekolah yang bisa kita sebut sebagai sekolah Islam, yaitu sekolah-sekolah Muhammadiyah.
Memang gerakan atau amal usaha Muhammadiyah dalam pendidikan sangat fenomenal. Saya sering mengatakan didalam berbagai konferensi terutama diluar negeri, bahwa Muhammadiyah sangat kaya dengan lembaga-lembaga pendidikan sejak dari taman kanak-kanak sampai ke perguruan tinggi. Muhammadiyah merupakan organisasi pendikan Islam terbesar didunia. Terutama untuk pendidikan umum, modern dan berbasiskan barat. Tentu saja disisi lain kita juga punya NU yang merupakan organisasi terbesar dengan kiyai-kiyainya yang memiliki pesantren dan madrasah yang jumlahnya juga terbesar diseluruh dunia.
Kita bersyukur dengan kehadiran Muhammadiyah yang saling melengkapi dengan NU. Muhammadiyah melahirkan ulama kitab putih. Lulusan sekolah-sekolah Muhammadiyah juga mengetahui/memahami dan bisa mendakwahkan Islam dan sering disebut sebagai ulama kitab putih. Sementara NU melahirkan ulama-ulama kitab kuning yang dibesarkan/dididik dilingkungan pesantren/madrasah. Kedua organisasi ini merupakan warisan yang sangat berharga/penting, tidak hanya bagi masa silam, tapi juga masa kini dan masa yang akan datang Indonesia.
Muhammadiyah sering disebut orang sebagai organisasi terbesar kedua setelah NU, walaupun dari segi usia Muhammadiyah itu lebih dahulu berdiri dibandingkan Nahdlatul Ulama. Muhammadiyah didirikan pada tahun 1912 oleh KH. Ahmad Dahlan dan kawan-kawan di Jogyakarta. Muhamadiyah ini pengikut ahlus sunnah waljamaah juga, tapi lebih menekankan pada pemurnian atau misi pokoknya adalah tajdid. Tajdid adalah pembaharuan. Apa yang dimaksud dengan pembaharuan Muhammadiyah itu adalah pemurnian, yaitu pemurnian dari apa yang disebut oleh KH Ahmad Dahlan sebagai TBC (Tahyul, Bid’ah dan Khurafat). Itu tujuan pokok dari Muhammadiyah sejak berdiri sampai sekarang.
Dilihat dari konteks tujuan Muhammadiyah itu, sebagai gerakan tajdid maka Muhammadiyah sesungguhnya sebuah organisasi Salafi yang menekankan Islam yang murni. Bahwa kaum muslimin itu harus menjauhkan diri dari tahyul, bid’ah dan khurafat dan hanya mengamalkan Islam yang murni.
Memang belakangan ini, kalau orang berbicara salafi, selalu disebut sebagai gerakan keras atau gerakan yang radikal. Disebut radikal karena ingin memurnikan Islam dengan cara-cara yang keras, seperti gerakan wahabiyah di Arabia pada pergantian abad 18-19. Tapi penting dicatat bahwa Muhammadiyah sebagai organisasi salafi tidak mengadopsi cara-cara kekerasan didalam upaya memurnikan Islam. Itu perbedaan yang paling pokok antara Muhamadiyah yang memiliki paham pemurnian Islam dengan gerakan-gerakan salafi lain termasuk wahabi.
Muhammadiyah tidak menempuh cara-cara kekerasan dalam memurnikan Islam, tetapi menempuh cara yang damai melalui pendidikan dan pelayanan sosial. Oleh karena itu sejak awal berdiri yang dilakukan Muhammadiyah adalah dalam upaya mendidik dan mencerdaskan. Memurnikan Islam melalui pelayanan sosial, seperti mendirikan rumah sakit, klinik, panti asuhan dan sekolah. Sekolah-sekolah Muhammadiyah malah meniru cara-cara modern. Sistem pendidikan yang diambil adalah sistem pendidikan Belanda. Muhamadiyah mendirikan sekolah model Belanda tapi memasukkan pelajaran agama Islam kedalam kurikulumnya.
Karena itu salah satu peranan penting Muhammadiyah adalah mendirikan cikal bakal lembaga pendidikan dan sekolah-sekolah yang sekarang ini dikenal sebagai sekolah Islam. Memang Muhammadiyah pada masa awalnya tidak mendirikan pesantren/madrasah, tapi yang didirikan itu sekolah-sekolah yang bisa kita sebut sebagai sekolah Islam, yaitu sekolah-sekolah Muhammadiyah.
Memang gerakan atau amal usaha Muhammadiyah dalam pendidikan sangat fenomenal. Saya sering mengatakan didalam berbagai konferensi terutama diluar negeri, bahwa Muhammadiyah sangat kaya dengan lembaga-lembaga pendidikan sejak dari taman kanak-kanak sampai ke perguruan tinggi. Muhammadiyah merupakan organisasi pendikan Islam terbesar didunia. Terutama untuk pendidikan umum, modern dan berbasiskan barat. Tentu saja disisi lain kita juga punya NU yang merupakan organisasi terbesar dengan kiyai-kiyainya yang memiliki pesantren dan madrasah yang jumlahnya juga terbesar diseluruh dunia.
Kita bersyukur dengan kehadiran Muhammadiyah yang saling melengkapi dengan NU. Muhammadiyah melahirkan ulama kitab putih. Lulusan sekolah-sekolah Muhammadiyah juga mengetahui/memahami dan bisa mendakwahkan Islam dan sering disebut sebagai ulama kitab putih. Sementara NU melahirkan ulama-ulama kitab kuning yang dibesarkan/dididik dilingkungan pesantren/madrasah. Kedua organisasi ini merupakan warisan yang sangat berharga/penting, tidak hanya bagi masa silam, tapi juga masa kini dan masa yang akan datang Indonesia.
Kelompok Aliran Dalam Islam (6)
Salafisme Sejati Menurut Abduh
Salafisme pada awalnya merupakan gerakan memperbaharui Islam, tapi dalam perkembangannya kini justru berbalik menjadi gerakan yang melawaskannya. Pada akhir abad 19 seorang ulama Mesir, Muhammad Abduh, menegaskan perlunya reformasi Islam dengan cara meneladani generasi muslim awal yang saleh (al-salaf al-shalih). Karena ia percaya bahwa Islam salafi pada hakekatnya adalah agama yang rasional. Tapi dalam beberapa dekade terakhir, salafisme tiba-tiba menjadi identik dengan Wahabisme, aliran puritanisme Islam yang lahir di Najd (Saudi) yang justru membredel peran akal dalam agama.
Sementara salafisme pertama menyerukan kembali ke periode perdana Islam yang murni dengan tujuan mem-“bumi”-kannya dalam konteks masa kini agar kaum muslim tidak gagap berhadapan dengan modernitas, salafisme kedua menyatakan kembali ke Islam masa salaf dengan cara me-“mumi”-kannya, seakan-akan masa depan umat adalah masa lalunya.
Agenda salafisme Abduh sejatinya bisa ditelusuri jejak awalnya pada pemikiran gurunya, Jamaluddin Al-Afghani, khususnya dalam polemiknya dengan Ernest Renan tentang Islam. Dalam satu ceramahnya di Sorbonne Paris pada 1883, filosof Perancis tersebut mencap Islam sebagai agama yang memusuhi sains dan pikiran modern, dan karena itu menjadi penghalang bagi kemajuan para pemeluknya.
Membantah Renan, Afghani menegaskan bahwa gejala yang disebut Renan sebagai antipati Islam terhadap sains tidak lain hanyalah praktek keislaman yang telah kehilangan otentisitasnya. Inilah yang membawa umat ke dalam keterbelakangan, yang pada akhirnya menyebabkan mereka mudah dimangsa imperialisme Barat. Afghani kemudian menlantunkan sikap anti imperialisme dengan bersandar pada Islam otentik, yakni Islam salafi yang memberi peran sentral pada akal dan menempatkan umat sebagai agensi yang aktif dalam mengubah nasibnya sendiri.
Seruan Afghani rupanya bergema kuat pada diri Muhammad Abduh, yang lalu memperjuangkan agenda pembaharuan Islam secara lebih sistematis. Baginya, pangkal penyebab keterbelakangan umat Islam selama berabad-abad adalah begitu berakarnya situasi jumud (beku) dalam benak kolektif mereka akibat merajalelanya taqlid, percaya begitu saja kepada otoritas agama dalam bentuk apapun tanpa sikap kritis.
Patut dicatat, taklid di sini tidak terbatas pada artinya yang sempit, yakni keterikatan secara dogmatis pada salah satu empat mazhab. Taklid yang dikecam Abduh lebih luas dari itu, yakni sikap membebek saja kepada tradisi, aturan dan pendapat ulama masa silam atau sekarang tanpa sikap kritis. Begitu kerasnya kecamannya terhadap taklid sampai ia menghubungkannya dengan tabiat orang-orang kafir yang ketika diseru untuk mengikuti kitab Allah lantas menjawab, “kami ikuti apa-apa yang kami dapat pada orang-orang tua kami.”
Hantaman Abduh kepada taklid ini erat kaitannya dengan keyakinannya bahwa Islam dalam bentuknya yang otentik, yakni tatkala doktrin agama ini belum dipergemuk dengan pelbagai ornamen dan pernik-pernik yang menempel padanya karena pengaruh perbedaan sekte teologi dan mazhab fiqh, niscaya sejalan dengan akal. Dalam Risalah al-Tauhid ia menulis bahwa baru dalam Islamlah: “akal dan agama bersaudara buat pertamakalinya dalam kitab suci.”
Inilah pengertian kembali ke al-salaf al-shalih menurut Abduh, yakni kembali ke generasi muslim awal sebelum perpecahan umat ke dalam sekte dan aliran yang beragam dan saling bertentangan. Dan Islam salafi baginya adalah Islam yag rasional.
Karena itulah Abduh percaya bahwa antara wahyu dan akal pada hakekatnya tidak mungkin ada pertentangan. Lantas bagaimana kalau keduanya selintas saling bertentangan? “Akal,” kata Abduh dalam Risalah, “mesti meyakini bahwa yang dimaksudkan bukanlah arti yang harfiah.” Di tempat lain ia berujar: “dalam kasus di mana terjadi konflik antara akal dan naql (teks Qur’an dan sunnah), maka yang dimenangkan adalah konklusi akal. Dan dalam menyikapi dalil naqli yang seperti ini terdapat dua pilihan. Pertama: membiarkannya seperti apa adanya sambil mengakui ketidakmampuan kita untuk memahaminya dan memasrahkan perkaranya pada Allah. Pilihan kedua: menafsirkan teks tersebut, dengan berpedoman pada kaidah bahasa, sedemikian rupa sehingga maknanya sesuai dengan kesimpulan akal” (Al-Islam wa Al-Nashraniyyah).
Dalam banyak kasus, Abduh tampaknya lebih condong pada pilihan kedua ini tercermin dalam fatwa-fatwanya ketika ia menjadi mufti agung di Mesir, seperti fatwa anti poligami. Menurutnya, poligami sudah membudaya sebelum Islam. Dan aturan Islam tentang poligami pada hakekatnya lebih bersifat membatasi ketimbang mengumbarnya. Bukankah ayat yang membolehkan beristri sampai empat mengandung syarat keadilan yang mesti dipenuhi suami. Padahal ayat lain menegaskan bahwa para suami tidak bakal bisa berbuat adil, meski mereka berusaha keras untuk itu. Situasi semacam ini, ditambah dengan observasi Abduh sendiri tentang banyaknya kasus penyalahgunaan poligami oleh kaum lelaki pada masanya, lantas mendorongnya untuk berfatwa melarang poligami. Alasannya demi menjaga mashlahah (kepentingan publik).
Penekanan Abduh pada peran sentral akal dalam Islam ini tak ayal membuatnya menuai tuduhan sesat, dianggap sebagai pengikut sekte mu’tazilah, dan seterusnya. Tapi sebenarnya salafisme Abduh tersebut terbit dari kemandiriannya dalam ber-ijtihad. Suatu kemandirian sikap yang dalam penilaian Profesor Harun Nasution dalam Muhammad Abduh dan Teologi Rasional Mu’tazilah (1987) bahkan lebih rasionalis ketimbang mu’tazilah.
Penggambaran Muhammad Abduh yang menampilkan salafisme sebagai Islam rasional barangkali terasa mengejutkan, mengingat kesan umum tentang salafisme sekarang ini justru ekstrim kebalikannya. Salafisme kini sering dinisbatkan dengan Wahabisme, model Islam yang dipraktekkan di Saudi Arabia. Faham yang dicetuskan oleh Muhammad bin Abdul Wahhab pada akhir abad 18 ini mewajibkan kaum muslim untuk kembali kepada Qur’an dan hadits secara harfiah dan tidak memberi tempat pada akal.
Sebenarnya baru sejak dekade 70-an saja kaum Wahabi menyebut diri “salafi.”Pada awalnya, seperti dipaparkan Hamid Algar dalam Wahhabism: A Critical Essay (2002), kalangan Wahabi menamakan diri sebagai muwahhidun. Sebutan ini mengacu pada konsepsi mereka yang “radikal” tentang tauhid. Tauhid yang benar bagi mereka bukan hanya mengakui Allah sebagai Tuhan yang esa, melainkan juga kesediaan untuk menghambakan diri hanya kepadaNya.
Ketika Saudi Arabia, berkat berkah minyak, tiba-tiba menjadi negara petrodolar, terbukalah kesempatan bagi kaum Wahabi untuk mengekspor fahamnya ke seantero jagat muslim. Tapi para pengikut aliran ahlussunnah wal jama’ah di luar Saudi banyak yang menampiknya. Ini mendorong kaum Wahabi untuk mempermak citra mereka, di antaranya dengan melabeli diri sebagai Islam salafi. Mereka mengklaim sebagai pengikut Ibn Taimiyah, yang nota bene penganut mazhab Hanbali. Dari sinilah pengidentikan antara salafisme dengan Wahabisme bermula.
Secara selintas, memang terdapat kemiripan antara salafisme Wahabi dan salafisme Abduh. Keduanya sama-sama menjadikan Islam yang diamalkan generasi salaf yang salih sebagai model teladan, sama-sama merujuk langsung ke Qur’an dan sunnah ketimbang bersandar pada otoritas mazhab dan pendapat ulama, serta menekankan kemurnian tauhid. Tapi kemiripan tersebut hanya berhenti di situ saja. Itupun hanya sebatas pada kulit, karena sesungguhnya jurang pembeda antara keduanya nyaris tak terjembatani.
Ambillah contoh soal perbedaan antara Abduh dan kaum Wahabi perihal mazhab. Abduh menentang keterikatan secara ketat pada satu mazhab karena hal itu ia anggap identik dengan sikap taklid. Baginya, kaum muslim mesti punya kebebasan memilih pendapat yang secara argumen paling kuat dari mazhab-mazhab yang ada, dan berani melakukan ijtihad sendiri jika diperlukan. Artinya, yang ia tolak dari mazhab adalah tendensinya untuk menumpulkan sikap kritis dan rasional. Coba bandingkan dengan antipati kaum Wahabi terhadap mazhab. Di mata mereka, bermazhab sama dengan berpegang pada pendapat para ulama semata, yang nota bene melibatkan peran akal, dan bukan pada teks Qur’an dan hadits secara langsung.
Jadi, Abduh menolak mazhab karena dianggap mengurangi peran akal, sedangkan kaum Wahabi menolaknya semata-mata karena curiga dengan peran akal yang berlebihan di dalamnya.
Kontras yang lain juga bisa kita temukan dalam pandangan kedua kubu tentang tauhid. Bagi kaum Wahabi, tauhid berarti menghamba hanya terhadap Allah secara mutlak. Setiap perilaku yang mencerminkan ketundukan terhadap siapapun atau apapun selain Allah dianggap sama dengan syirk. Masalahnya, mereka mendefinisikan syirk secara sempit dan kaku, sampai-sampai hormat kepada bendera pun dikategorikan syirik. Tidak heran kalau kaum Wahabi lantas begitu mudah menyebut sesat pandangan lain di luar fahamnya. Anehnya, yang jadi ukuran adalah diri mereka sendiri, seperti diungkap oleh Sulaiman bin Abdul Wahhab, kakak kandung sang pendiri Wahabisme: Wa taj'alun mizan kufr al-nas mukhalafatakum wa mizan al-Islam muwafaqatakum" (kalian jadikan penentangan orang terhadap pendapat kalian sebagai ukuran kekafiran mereka dan persetujuannya terhadap pendapat kalian sebagai ukuran ke-Islam-an mereka).
Bandingkan dengan konsepsi Abduh tentang tauhid. Ia menulis: “Dalam hal iman kepada Allah, Islam bergantung hanya pada pembuktian rasional, bukan pada kejadian supernaturanl atau suara dari langit. Kaum Muslim umumnya sepakat bahwa urutan iman kepada Allah mendahului iman kepada Rasul. Karena itu, tidak tepat kalau dikatakan dasar iman kepada Allah mengacu pada risalah utusanNya. Justru sebaliknya, seseorang mesti beriman dulu pada Allah sebelum beriman kepada kenabian utusanNya.” (Al Islam wa al-Nashraniyyah). Kutipan barusan dengan jelas menunjukkan bahwa bagi Abduh, fundasi iman pada keesaan Allah justru bukan pertama-tama bersumber dari wahyu, melainkan dari hasil penalaran.
Pandangan semacam ini bertolak dari keyakinan Abduh bahwa kesempurnaan ajaran Islam bertaut erat dengan karakternya yang rasional. Dengan menarik ia menganalogikan perkembangan agama dengan perkembangan kemanusiaan dari fase kanak-kanak menjadi dewasa. Pada fase kanak-kanak, katanya dalam Risalah al-Tauhd, Tuhan menurunkan agama dalam bentuk perintah dan larangan, seperti halnya orang tua memperlakukan anaknya. Maka muncullah agama Yahudi. Ketika kemanusiaan menginjak remaja, agama baru yang turun memakai pendekatan kasih sayang untuk menyentuh hatinya. Maka turunlah agama Kristen. Dan tatkala kemanusiaan tumbuh dewasa, agama baru yang cocok dengan fase itu adalah agama yang berbicara kepadanya bukan hanya dengan perintah dan larangan, juga bukan hanya dengan kasih, melainkan terutama dengan akal. Dan itulah Islam.
Dengan kata lain, sementara salafisme Wahabi melancarkan takfir (pengkafiran), salafisme Abduh menggalakkan tafkir (pengaktifan pikiran).
Adanya pertentangan dua salafisme tersebut lantas membuat kita bertanya: apa hakekat islam salafi? Kaum Wahabi mengartikannya sebagai laku ngeblat generasi salaf, dengan menjadikan mereka sebagai model untuk dicontoh secara harfiah. Apapun yang berbeda dari pakem ngeblat mereka langsung dicap bid’ah. Di sini proses sejarah umat dilihat sebagai proses penyimpangan, lantaran menjauhkan Islam dari kemurniannya. Karena itu, Islam mesti dimurnikan kembali setiap saat. Artinya, bagi kaum Wahabi, masa depan umat Islam adalah masa lalu mereka.
Cara ngeblat seperti itu di mata Abduh tentu akan dikategorkan sebagai taklid, sesuatu yang justru bertentangan dengan tujuan utama kembali ke generasi salaf. Sebab menurutnya, meneladani salaf bertujuan untuk menemukan élan progresif Islam yang untuk waktu yang lama terkubur oleh kejumudan para pemeluknya.
Islam salafi yang rasional dari Abduh inilah yang menurut saya perlu lebih keras disuarakan sekarang. Itu kalau kaum muslim memang betul-betul hendak merealisasikan semboyan bahwa Islam adalah agama yang cocok untuk segala waktu dan tempat (sholihun li kulli zamanin wa makanin).
Kelompok Aliran Dalam Islam (5)
Hizbut Tahrir
Hizbut Tahrir di dirikan oleh Taqiyuddin an Nabhani yang pada awalnya adalah murid Hasan Al Banna. Hasan Al Banna adalah pendiri Ikhwanul Muslimin. Untuk mengenal Ikhwanul Muslimin bisa di baca di tulisan sebelumnya.
Dalam struktur Ikhwanul Muslimin ada lembaga bernama Tandhimul Jihad. Yaitu institusi jihad yang sangat rahasia. Tandhimul Jihad ini ikut perang melawan israel. Ketika perang Arab Israel 1948. Arab kalah dan negara Israel berdiri. Tandhimul Jihad pun kembali ke Mesir. Nah, Taqiyuddin an Nabhani adalah anggota Tandhimul Jihad. Ketika Hasan Al-Banna meninggal karena ditembak Pada 1949. Taqiyuddin terus berkampanye pada kelompoknya di Syria, Libanon dan Yordania. Tandhimul Jihad diambil alih Sayyid Quthub,
Sayid Quthub lalu mendatangi Taqiyuddin an Nabhani agar secara ideologi tetap di Ikhwanul Muslimin. Tapi Taqiyuddin menolak karena ia beranggapan bahwa Ikhwanul Muslimin sudah masuk lingkaran jahiliyah. Karena perbedaan arah dan perjuangan itulah, maka Taqiyuddin An Nabhani keluar dari Ikhwanul Muslimin dan mendirikan Hizbut Tahrir. Perbedaannya adalah penolakannya terhadap konsep Demokrasi serta tekanannya terhadap paham kekhalifahan.
Hizbut Tahrir mengusung ide Pan-Islamisme yang bertujuan mengembalikan supremasi Islam pada abad pertengahan. Dalam bentuk mendirikan pemerintah Islam secara internasional, sistem kekhalifahan. Jaringan Hizbut Tahrir bersifat internasional. Setiap negara mempunyai wakil representasinya. Wilayah pengembangan utama Hizbut Tahrir adalah negara-negara Asia tengah seperti Uzbekistan, Tajikistan, Kazakhstan. Di samping itu Hizbut Tahrir juga kuat di Asia Selatan, terutama Bangladesh dan Pakistan.
Bagaimana Hizbut Tahrir bisa masuk ke Indonesia? Di sinyalir ide-ide Hizbut Tahrir masuk ke Indonesia sejak 1972 dan berkembang secara lamban dari halaqah-halaqah. Dan menjadi intensif ketika Abdurahman Albagdadi, seorang aktivis Hizbut Tahrir dari Australia menetap di Bogor pada sekitar 1982-1983.
Tujuan Albaghdadi awalnya semata untuk membantu mengajar di pesantren Al Ghazali Bogor. Saat itulah, Abdurahman Albagdadi mulai berinteraksi dengan para aktivis masjid kampus dari Mesjid Al-Ghifari, IPB Bogor. Dari sini para aktivis kampus inilah yang mulai menyebarkan gagasan HT. Melalui jaringan LDK sampai menyebar ke kampus-kampus di luar Bogor. Hasil didikan Albaghdadi diantaranya adalah Ismail Yusanto, Jubir Hizbut Tahrir Indonesia.
Di Indonesia Hizbut Tahrir kini berkembang cukup pesat. Bahkan Indonesia telah menjadi simpul gerakan Hizbut Tahrir di Asia Tenggara. Perlu di ketahui, metode perjuangan yang di pakai Hizbut Tahrir melalui 3 tahap kaderisasi, sosialisasi dan merebut kekuasaan. Saat ini Hizbut Tahrir Indonesia sedang berada dalam tahap konsolidasi (marhalah tafa'ul ma'a al ummah). Namun Thalabun Nusrah (mencari dukungan, pertolongan) sebagai salah satu ciri perjuangan HTI tahap kedua, sedang di praktekkan di Indonesia. Mendekati politisi, pemegang kekuasaan, militer, tokoh agama dalam rangka melancarkan coup de etat damai (revolusi damai).
Di gelarnya konferensi khilafah di berbagai daerah termasuk di Jakarta beberapa waktu lalu, sebagai aksi show of force di Indonesia. Organisasi ini memproklamirkan diri sebagai partai politik yang berideologi Islam namun menolak bergabung dengan sistem yang ada. Penolakan ini merupakan bentuk baku dari HT internasional. Bagi Hizbut Tahrir ideologi yang benar adalah yang di kontruksi dari Islam. Dan bentuk negara yang senapas dengan Islam, menurut Hizbut Tahrir hanyalah Daulah Khilafah Islamiyah.
Meski dalam jangka panjang HTI bercita-cita mewujudkan imperium Islam dalam kerangka Daulah Khilafah Islamiyah. Sejauh ini HTI menggunakan ideologi itu sebatas sebagai paradigma kritik. Meskipun demikian perkembangannya harus di waspadai karena HTI memiliki agresivitas dalam rekruitmen dan propaganda. Apalagi dalam sejarahnya Hizbut Tahrir juga pernah terlibat KUDETA di negara-negara Timur Tengah.
Hizbut Tahrir pernah melakukan penyusupan ketubuh Militer Yordania pada tahun 1969 dalam upaya menggulingkan kekuasaan (kudeta) Raja Husen. Sehingga sebagian anggota Hizbut Tahrir diajukan ke pengadilan dan dihukum mati. Sampai sekarang Hizbut Tahrir masih menjadi organisasi terlarang di Yordania. Hal yang sama dilakukan pada tahun 1971. Penyusupan ke tubuh militer oleh Hizbut Tahrir juga dilakukan di Irak pada tahun 1972. Usaha kudeta ini mengalami kegagalan.
Sejumlah upaya kudeta dan pembunuhan politik di Mesir, Jordania, Tunisia, dan beberapa negara Timur Tengah lainnya pada dekade 1970-an ditengarai melibatkan aktivis Hizbut Tahrir. Kudeta di Mesir tahun 1974 yang melibatkan Salih Sirriyah dan pembunuhan Anwar Saddat 1984, diduga melibatkan aktivis Hizbut Tahrir. Kegagalan berturut-turut dalam sejumlah perebutan kekuasaan tersebut menyebabkan perkembangan gerakan HT semakin menurun di Timur Tengah. Namun, Hizbut Tahrir tampaknya bersikukuh dengan garis politiknya untuk bergerak. Metode perjuangan tidak boleh dikompromikan.
Situasi Hizbut Tahrir di Timur Tengah yang bergerak secara underground berbeda dengan Hizbut Tahrir di Indonesia yang bergerak secara leluasa. Saat ini, sasaran 'dakwah' HTI adalah masjid-masjid di sekolah, rumah sakit, kampus, bahkan masjid jami' kabupaten. Hizbut Tahrir memang tidak merubah tatacara ibadah di masjid tersebut, tapi menginfiltrasi dengan ide-ide 'makar' terhadap NKRI.
Anehnya, beberapa kali aktivis Hizbut Tahrir seperti Felixsiauw bisa mengisi progam acara di TVRI. HTI yang nyata-nyata menolak nasionalisme menyelenggarakan konferensi khilafah di Gelora Bung Karno bahkan di tayangkan TVRI.
Ini sebenarnya juga terjadi di daerah-daerah, Tema-nya mencari format kepemimpinan umat. isinya mengajak menolak demokrasi. Bahkan HTI pernah mengadakan acara di gedung-gedung milik Pemerintah. Modusnya peringatan hari besar Islam tapi isinya mengajak Khilafah. Sekian dulu, nanti saya juga ingin membahas kembali tentang Salafi Sejati menurut Muhammad Abduh, dan juga 2 ormas islam terbesar di Indonesia: Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.
Hizbut Tahrir di dirikan oleh Taqiyuddin an Nabhani yang pada awalnya adalah murid Hasan Al Banna. Hasan Al Banna adalah pendiri Ikhwanul Muslimin. Untuk mengenal Ikhwanul Muslimin bisa di baca di tulisan sebelumnya.
Dalam struktur Ikhwanul Muslimin ada lembaga bernama Tandhimul Jihad. Yaitu institusi jihad yang sangat rahasia. Tandhimul Jihad ini ikut perang melawan israel. Ketika perang Arab Israel 1948. Arab kalah dan negara Israel berdiri. Tandhimul Jihad pun kembali ke Mesir. Nah, Taqiyuddin an Nabhani adalah anggota Tandhimul Jihad. Ketika Hasan Al-Banna meninggal karena ditembak Pada 1949. Taqiyuddin terus berkampanye pada kelompoknya di Syria, Libanon dan Yordania. Tandhimul Jihad diambil alih Sayyid Quthub,
Sayid Quthub lalu mendatangi Taqiyuddin an Nabhani agar secara ideologi tetap di Ikhwanul Muslimin. Tapi Taqiyuddin menolak karena ia beranggapan bahwa Ikhwanul Muslimin sudah masuk lingkaran jahiliyah. Karena perbedaan arah dan perjuangan itulah, maka Taqiyuddin An Nabhani keluar dari Ikhwanul Muslimin dan mendirikan Hizbut Tahrir. Perbedaannya adalah penolakannya terhadap konsep Demokrasi serta tekanannya terhadap paham kekhalifahan.
Hizbut Tahrir mengusung ide Pan-Islamisme yang bertujuan mengembalikan supremasi Islam pada abad pertengahan. Dalam bentuk mendirikan pemerintah Islam secara internasional, sistem kekhalifahan. Jaringan Hizbut Tahrir bersifat internasional. Setiap negara mempunyai wakil representasinya. Wilayah pengembangan utama Hizbut Tahrir adalah negara-negara Asia tengah seperti Uzbekistan, Tajikistan, Kazakhstan. Di samping itu Hizbut Tahrir juga kuat di Asia Selatan, terutama Bangladesh dan Pakistan.
Bagaimana Hizbut Tahrir bisa masuk ke Indonesia? Di sinyalir ide-ide Hizbut Tahrir masuk ke Indonesia sejak 1972 dan berkembang secara lamban dari halaqah-halaqah. Dan menjadi intensif ketika Abdurahman Albagdadi, seorang aktivis Hizbut Tahrir dari Australia menetap di Bogor pada sekitar 1982-1983.
Tujuan Albaghdadi awalnya semata untuk membantu mengajar di pesantren Al Ghazali Bogor. Saat itulah, Abdurahman Albagdadi mulai berinteraksi dengan para aktivis masjid kampus dari Mesjid Al-Ghifari, IPB Bogor. Dari sini para aktivis kampus inilah yang mulai menyebarkan gagasan HT. Melalui jaringan LDK sampai menyebar ke kampus-kampus di luar Bogor. Hasil didikan Albaghdadi diantaranya adalah Ismail Yusanto, Jubir Hizbut Tahrir Indonesia.
Di Indonesia Hizbut Tahrir kini berkembang cukup pesat. Bahkan Indonesia telah menjadi simpul gerakan Hizbut Tahrir di Asia Tenggara. Perlu di ketahui, metode perjuangan yang di pakai Hizbut Tahrir melalui 3 tahap kaderisasi, sosialisasi dan merebut kekuasaan. Saat ini Hizbut Tahrir Indonesia sedang berada dalam tahap konsolidasi (marhalah tafa'ul ma'a al ummah). Namun Thalabun Nusrah (mencari dukungan, pertolongan) sebagai salah satu ciri perjuangan HTI tahap kedua, sedang di praktekkan di Indonesia. Mendekati politisi, pemegang kekuasaan, militer, tokoh agama dalam rangka melancarkan coup de etat damai (revolusi damai).
Di gelarnya konferensi khilafah di berbagai daerah termasuk di Jakarta beberapa waktu lalu, sebagai aksi show of force di Indonesia. Organisasi ini memproklamirkan diri sebagai partai politik yang berideologi Islam namun menolak bergabung dengan sistem yang ada. Penolakan ini merupakan bentuk baku dari HT internasional. Bagi Hizbut Tahrir ideologi yang benar adalah yang di kontruksi dari Islam. Dan bentuk negara yang senapas dengan Islam, menurut Hizbut Tahrir hanyalah Daulah Khilafah Islamiyah.
Meski dalam jangka panjang HTI bercita-cita mewujudkan imperium Islam dalam kerangka Daulah Khilafah Islamiyah. Sejauh ini HTI menggunakan ideologi itu sebatas sebagai paradigma kritik. Meskipun demikian perkembangannya harus di waspadai karena HTI memiliki agresivitas dalam rekruitmen dan propaganda. Apalagi dalam sejarahnya Hizbut Tahrir juga pernah terlibat KUDETA di negara-negara Timur Tengah.
Hizbut Tahrir pernah melakukan penyusupan ketubuh Militer Yordania pada tahun 1969 dalam upaya menggulingkan kekuasaan (kudeta) Raja Husen. Sehingga sebagian anggota Hizbut Tahrir diajukan ke pengadilan dan dihukum mati. Sampai sekarang Hizbut Tahrir masih menjadi organisasi terlarang di Yordania. Hal yang sama dilakukan pada tahun 1971. Penyusupan ke tubuh militer oleh Hizbut Tahrir juga dilakukan di Irak pada tahun 1972. Usaha kudeta ini mengalami kegagalan.
Sejumlah upaya kudeta dan pembunuhan politik di Mesir, Jordania, Tunisia, dan beberapa negara Timur Tengah lainnya pada dekade 1970-an ditengarai melibatkan aktivis Hizbut Tahrir. Kudeta di Mesir tahun 1974 yang melibatkan Salih Sirriyah dan pembunuhan Anwar Saddat 1984, diduga melibatkan aktivis Hizbut Tahrir. Kegagalan berturut-turut dalam sejumlah perebutan kekuasaan tersebut menyebabkan perkembangan gerakan HT semakin menurun di Timur Tengah. Namun, Hizbut Tahrir tampaknya bersikukuh dengan garis politiknya untuk bergerak. Metode perjuangan tidak boleh dikompromikan.
Situasi Hizbut Tahrir di Timur Tengah yang bergerak secara underground berbeda dengan Hizbut Tahrir di Indonesia yang bergerak secara leluasa. Saat ini, sasaran 'dakwah' HTI adalah masjid-masjid di sekolah, rumah sakit, kampus, bahkan masjid jami' kabupaten. Hizbut Tahrir memang tidak merubah tatacara ibadah di masjid tersebut, tapi menginfiltrasi dengan ide-ide 'makar' terhadap NKRI.
Anehnya, beberapa kali aktivis Hizbut Tahrir seperti Felixsiauw bisa mengisi progam acara di TVRI. HTI yang nyata-nyata menolak nasionalisme menyelenggarakan konferensi khilafah di Gelora Bung Karno bahkan di tayangkan TVRI.
Ini sebenarnya juga terjadi di daerah-daerah, Tema-nya mencari format kepemimpinan umat. isinya mengajak menolak demokrasi. Bahkan HTI pernah mengadakan acara di gedung-gedung milik Pemerintah. Modusnya peringatan hari besar Islam tapi isinya mengajak Khilafah. Sekian dulu, nanti saya juga ingin membahas kembali tentang Salafi Sejati menurut Muhammad Abduh, dan juga 2 ormas islam terbesar di Indonesia: Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.
Langganan:
Postingan (Atom)