Selasa, 25 Maret 2014

Qur'an Tidak Bicara Sendiri


Judul di atas saya petik dari pernyataan Ali bin Thalib ketika terlibat adu pendapat dengan kaum Khawarij, sebelum akhirnya kelompok itu membunuhnya. Sekte Khawarij, sebagaimana umum diketahui, mengaku sebagai penegak hukum Allah yang paling murni, dengan slogannya la hukma illa lillah (Tidak ada hukum kecuali hukum Allah).

Atas dasar itulah mereka lalu mengkafirkan kubu Khalifah Ali dan kubu Mu’awiyah bin Abu Sufyan, lantaran kedua pihak sama-sama menempuh tahkim (arbitrase) demi mengakhiri Perang Shiffin. Arbitrase semacam itu, bagi Khawarij, sama halnya dengan berhukum dengan aturan buatan manusia dan mengabaikan aturan Allah. Dan berpedoman dengan hukum manusia buat Khawarij adalah suatu tindakan kufur. Pelakunya layak dibunuh. Maka pada tanggal 17 Ramadan 40 Hijriyah, seorang aktivis Khawarij bernama Abdurrahman bin Muljam membunuh Khalifah Ali. Ada juga dua aktivis Khawarij lain yang mencoba membunuh Mu’awiyah bin Abu Sufyan dan ‘Amru bin ‘Ash, tapi digagalkan.

Mengapa Khawarij yang begitu getol membela kedaulatan hukum Allah justru akhirnya menebar takfir (pengkafiran) yang berujung pada pembunuhan? Di sini mungkin ada baiknya kita menyimak “polemik” antara Ali dengan pihak Khawarij beberapa saat setelah kelompok ini menyatakan keluar dari kubu pengikut Ali. ( Pemisahan diri inilah yang menyebabkan mereka kemudian disebut “Khawarij”: kelompok sempalan).

Dalam 'Tarikh al-Tabari' diceritakan, Khalifah Ali pernah mengadakan pertemuan dengan pihak Khawarij. Di situ beliau sengaja membawa Al-Qur’an. Ketika berada di hadapan mereka, Ali lalu berseru kepada Al-Qur’an yang dibawanya: “Bicaralah ke kita!” Kontan saja mereka yang hadir heran dan bingung melihat ulah Sang Khalifah tersebut. Bagaimana mungkin Al-Qur’an yang benda mati bisa berbicara, begitu kira-kira pikir mereka. Ali akhirnya menukas: “Wa hadza al-Qur’an innama huwa khatthun masthur bayna daffatayn la yanthiqu. Innama yatakallamu bihi al-Rijal.” Artinya: “Dan Al Qur’an tidak lain hanyalah teks tertulis yang diapit dua sampul. Al-Qur’an tidak bisa bicara sendiri. Manusialah yang berbicara melaluinya.”

Dengan pernyataan tersebut, Ali dengan jitu mematahkan tuduhan kaum Khawarij yang mengkafirkan tahkim yang mereka anggap sebagai berhukum dengan aturan manusia, bukan hukum Allah. Tapi dari mana kita mengetahui hukum Allah? Dari Al-Qur’an, bukan? Masalahnya, “Al-Qur’an tidak bisa bicara sendiri. Manusialah yang berbicara melaluinya,” Artinya, hukum Allah tidak bisa muncul begitu saja dari rahim Al-Qur’an tanpa adanya campur tangan manusia yang merumuskannya.

Selain itu, Ali sejatinya mengukuhkan peran pembacaan sebagai sarana yang tak terelakkan manakala kita berinteraksi dengan Al-Qur’an. Al-Qur’an memang Kalam Ilahi yang Qadim, tapi sekaligus juga “teks tertulis yang diapit di antara dua sampul.” Sebagai teks, Al-Qur’an hanya bisa berbunyi melalui laku pembacaan, entah itu berupa penterjemahan, penafsiran, pantakwilan atau yang lain. Dan perlu diingat, pembacaan terhadap Al-Qur’an tidak setara statusnya dengan Al-Qur’an itu sendiri, karena manusia sebagai pembaca tidak bersifat qadim.

Karakter tekstual Al-qur’an yang meniscayakan kehadiran manusia sebagai pembacanya, inilah yang ditampik oleh Khawarij. Karena bagi mereka, Al-Qur’an bisa bicara sendiri. Artinya, di mata mereka, pembacaan mereka terhadap Al-Qur’an sesungguhnya bukanlah pembacaan, melainkan Al-Qur’an itu sendiri. Dengan begitu, mereka bukan hanya tidak mengakui keragaman penafsiran terhadap Al-qur’an, melainkan juga menolak ide tentang tafsir itu sendiri. Bagi kaum Khawarij, yang berlaku hanyalah ini: atau mengikuti Al-qur’an atau menentangnya. Hukum Allah versus hukum manusia. Inilah saya kira yang menyebabkan mengapa mereka begitu mudah mengkafirkan para sahabat Nabi yang berbeda dengan mereka.

Yang perlu diingat, faktor pendorong gerakan Khawarij justru bukan kehendak untuk berkuasa, melainkan kehendak untuk kesalehan. Ini tercermin, misalnya, dari komposisi pengikutnya, yang justru banyak berasal dari para qurra’ yang mendedikasikan seluruh hidupnya untuk Al-Qur’an.

Namun latar belakang mereka yang kebanyakan dari kultur Arab badui yang nomaden membuat mereka sulit mencerna pandangan Ali bahwa “Qur’an tidak bicara sendiri. Manusia yang berbicara melaluinya.” Akibatnya, gerakan menegakkan kedaulatan Allah dari Khawarij akhirnya justru tercatat dalam lembaran hitam sejarah Islam. Tidak heran kalau Ali bin Thalib menyebut pembelan Islam versi Khawarij sebagai al haqq urida bihi al-bathil (kebenaran yang dipakai untuk tujuan yang bathil).

Akhmad Sahal

Tuhan dalam Isme-isme


Tema tentang Tuhan termasuk tema yang sangat penting dalam pembahasan filsafat dan agama. Filsafat mencoba memahami tentang Tuhan dengan pendekatan rasio, sedangkan agama menerima keberadaan Tuhan dengan pendekatan teks wahyu. Dua model dengan corak epistemologi yang berbeda.

Filsafat bermula dari titik ragu, lalu membuat serangkaian pertanyaan tentang ada tidaknya realitas adikodrati di balik semesta ini. Jawabannya pun beraneka ragam, ada yang menerima ada pula yang menolak, ada pula yang memilih untuk bersikap agnostik. Demikian pula dalam kaitannya dengan “posisi” Tuhan dengan semesta, ada yang menganggap Dia identik dan adapula yang menganggap Dia tak identik dengan ciptaanNYA.

Dengan pendekatan teks wahyu, capaian dari agama-agama tentang Tuhan pun berbeda-beda. Meski semua agama meyakini bahwa Tuhan itu eksis sebagai kekuatan Adikodrati yang mencipta dan memelihara semesta. Namun, konsepsi tentang DIA tak pernah sama, jangankan antar agama, konsepsi tentang Tuhan dalam satu agama saja kerapkali melahirkan persepsi yang berbeda diantara pengikut-pengikutnya.

Berikut ini adalah beberapa pandangan tentang Tuhan yang disari dari pahaman filsafat dan agama.

Teisme

Teisme berasal dari kata theos (Tuhan) dan isme (paham). Teisme adalah pahaman yang meyakini akan adanya Tuhan. Selanjutnya teisme percaya bahwa Tuhan adalah pencipta dan pemelihara alam semesta. Mengenai jumlah Tuhan yang diyakini, kelompok teisme berbeda pendapat, setidaknya hal ini melahirkan tiga kelompok dalam teisme, yaitu:

Monoteisme, yaitu kelompok yang meyakini Tuhan hanyalah Satu.

Dualisme, yaitu kelompok yang meyakini Tuhan ada dua, seperti dalam keyakinan Zoroaster tentang Tuhan kebaikan (Ahura Mazda) dan tuhan Keburukan (Ahriman).

Polyteisme, yaitu kelompok yang meyakini bahwa Tuhan ada banyak dalam perwujudan Dewa-dewa. Selanjutnya, pada tataran praktis penyembahan, kelompok ini terbagi atas dua kelompok. Yaitu,

Henoteisme, kelompok yang meyakini banyak Tuhan (Dewa), tapi secara praksis hanya menyembah salah satunya saja. Misalnya, kaum Hindu Syiwa, yang secara teologis meyakini konsep Trimurti (Dewa Brahma, Wisnu, dan Syiwa), tapi menyembah hanya Dewa Syiwa saja.

Katenoteisme, yaitu keyakinan kaum polities, yang meyakini banyak Tuhan (Dewa) dan secara praksis menyembah semua Tuhan yang dia yakini.

Politeisme pragmatis, yaitu, keyakinan kaum polities, namun secara praksis menyembah Dewa/Tuhan sesuai dengan kebutuhannya saja. Misalnya dalam keadaan perang mereka sembah Dewa perang, tapi dalam keadaan musim tanam mereka sembah Dewa kesuburan, demikian seterusnya sesuai dengan kepentingan pragmatis-insidental mereka.

-
Dilihat dari pendekatan epistemiknya, kelompok teis terbagi atas tiga pendekatan dalam meyakini adanya Tuhan, yaitu:

Teisme filosofis, yaitu kelompok yang meyakini adanya Tuhan dengan berdasar pada pemahaman filsafat. Selanjutnya pendekatan filosofis ini terbagi lagi dalam tiga pendekatan yaitu:

Teisme ontologis, yaitu kaum filosof yang meyakini adanya Tuhan dengan pendekatan ontologism. Misalnya Aristoteles dengan konsep prime causenya atau para filosof muslim dengan konsep Wajib al-Wujud.

Teisme etis. Yaitu filosof yang meyakini adanya Tuhan dengan pendekatan etik. Misalnya Immanuel Kant yang meyakini adanya Tuhan, karena tanpa Tuhan maka perbuatan manusia pun tak bernilai. Dengan kata lain, Tuhan “dihadirkan” untuk memberi nilai pada perbuatan manusia.

Teisme pragmatis/spekulatif, yaitu pandangan teisme yang didasarkan pada pertimbangan pragmatis-spekulatif. Ini akan kita temukan dalam pernyataan Blaise Pascal, ia menyatakan “jika Tuhan tidak ada, maka tak bermasalah jika kita meyakininya, namun jika ternyata Tuhan itu ada, maka beruntunglah bagi kita yang meyakininya”.

Teisme saintifik. Pandangan teisme yang didasarkan pada pendekatan saintifik, penemuan-penemuan saintifik mengantarkan para teisme

Teisme agama. Pandangan teisme yang didasarkan pada teks-teks agama yang diyakini sebagai wahyu dari Tuhan.

Ateisme

Ateisme adalah konsep tentang pengingkaran akan eksistensi Tuhan sebagai Realitas Adikodrati yang menciptakan alam semesta. Secara epistemik, ateisme terbagi dalam tiga corak epistemik .

Ateisme Saintifik. Kelompok ateis yang mendasarkan pandangan ateisnya pada pandangan-pandangan sains. Misalnya ilmuwan Prancis, Julian Offery de Lamterie dengan konsep “l’homme machine”. Dia meyakini bahwa sejatinya manusia tak ubahnya sebuah mesin yang telah lengkap dengan jejaring mekanisnya, demikian pula dengan alam semesta. Sehingga tak ada tempat buat Tuhan yang transenden.

Ateisme Filosofis. Yaitu kaum filosof ateistik yang berpandangan bahwa Tuhan hanyalah hasil proyeksi akal manusia saja. Seperti Ludwig Van Feurbach dengan tesisnya, “theology is anthropology”. Yang singkatnya berarti bahwa Tuhan tak lebih dari persepsi manusia tentang dirinya sendiri yang “dilemparkan” keluar menjadi the other dan berbeda secara vis a vis dengan manusia.

Ateisme Romantik. Adalah kelompok ateis yang mendasarkan konsep ateismenya pada fenomena yang bersifat romantik dari kehidupan manusia. Kesenjangan social, keadilan, dan absurditas kehidupan yang menjadi dasar bagi hadirnya konsep ateisme ini. Misalnya, Fredereich Wilhelm Nietzsche dan Albert Camus.

Deisme

Deisme berasal dari kata dues (Tuhan). Deisme adalah pandangan yang meyakini eksistensi Tuhan sebagai pencipta, namun mengingkari eksistensiNya sebagai pemelihara. Dalam keyakinan kaum deis, Tuhan telah menciptakan lengkap dengan hokum-hukumnya yang bersifat pasti, jadi Tuhan tak perlu lagi mengurusi alam semesta. Kelompok ini terkenal dengan teori “pembuat jam”. Kelompok deis berkembang di Inggris dengan tokoh-tokohnya, Thomas Hobbes dan John Locke.

Agnotisisme

Agnostisisme berasal dari bahasa Yunani agnostos yang berarti tidak diketahui atau tidak bias diketahui. Agnotisisme adalah paham yang menyatakan bahwa tidak mungkin kita mengetahui tentang Tuhan, atau kelomppok yang berpandangan bahwa keyakinan tentang Tuhan adalah suatu hal yang tak penting. Argumen tentang agnostisisme diajukan oleh seorang filosof kontemporer Prancis, Andre Comte-Spronville. Dia menyatakan, bahwa bagaimana mungkin kita bisa mengetahui tentang Tuhan sedangkan postulat-postulat awal yang kita susun tentangNYA adalah postulat yang menegasi pengetahuan kita. Tuhan tidak terjangkau, Tuhan tak terbatas, Tuhan tak terdefenisi, dan lain-lain. Bagaimana mungkin kita bisa mengetahui tentang realitas yang tak terjangkau, tak terbatas, dan terdefenisi?. Oleh karena itu, pengetahuan tentang Tuhan adalah sesuatu yang tak mungkin, maka mengimaninya adalah sesuatu yang tak penting, karena bagaimana mungkin kita bisa mengimani suatu sosok yang tak bisa kita ketahui?. Pada tataran praksis, kaum agnostik bersikap, percaya tidak percaya tentang eksistensi Tuhan.

Panteisme

Panteisme berasal dari kata pan yang berarti kesatuan dan teisme. Secara terminology panteisme berarti paham yang menyatakan bahwa Tuhan menyatu atau identik dengan alam. Paham panteisme terdapat dalam tradisi filsafat Barat maupun filsafat Timur. Keduanya memiliki perbedaan secara ontologism dalam memahami kesatuan antara Tuhan dan alam. Panteisme dalam filsafat Barat, tokohnya adalah Baruch Spinoza dan istilah panteisme sendiri diperkenalkan oleh Toland. Spinoza terkenal dengan dictum filsafatnya, “natura naturans, naturans naturata” yang artinya “alam yang menjadikan dan alam yang dijadikan”.

Dalam filsafatnya, Spinoza menyatakan bahwa Tuhan adalah alam, keduanya bukan berhadap-hadapan sebagai pencipta dan ciptaan, melainkan antara keseluruhan dan bagian. Sedangkan Toland berpandangan bahwa Tuhan tidak dibatasi oleh ruang tertentu, oleh karena itu semua yang ada di dunia ini adalah Tuhan.

Berbeda dengan panteisme Barat, Panteisme Timur yang terdapat dalam filsafat Hinduisme, dikenal dengan dictum, “tat swam asi” “kau adalah Dia”. Dalam filsafat Hindu, semesta meupakan pancaran dari Brahman atau Tuhan. Dari pancaran inilah hadir alam semesta dan alam semesta yang lahir dari pancaranNya adalah identik dengan Dia. Dari paparan di atas terlihat jelas perbedaan ontologism antara panteisme Barat yang lebih menekankan aspek kosmosentris sedangkan panteisme Timur yang lebih menekankan sisi teosentris.

Panenteisme

Panenteisme berasal dari kata, pan, en dan teisme. en berarti dalam, jadi secara etimologis, panenteisme berarti “all/one in God”. Atau “satu/semua dalam Tuhan”. Filsafat panenteisme menyatakan bahwa Tuhan adalah kesadaran jagad raya, tapi tidak serta merta bisa dikatakan bahwa Tuhan adalah identik dengan jagad raya. Tuhan dianggap transenden sekaligus immanen. Tokoh panenteis dalam filsafat Barat adalah KCF. Krause dan H. Lotze. Pandangan panenteis juga dikenal dalam tradisi filsafat Islam yang meyakini bahwa Tuhan adalah modus existence dari alam semesta tapi tidak bisa disinonimkan dengan alam semesta. Pernyataan yang menyiratkan pandangan panentes terdapat pada khotbah Ali bin Abi Thalib dalam Nahj al-Balaghah: “Dia dekat tapi bukan kedekatan fisik, Dia bersama tapi tidak bercampur, Dia jauh tapi tak berjarak, Dia berada di dalam sesuatu tapi tak seperti sesuatu di dalam sesuatu, Dia berada di luar sesuatu tapi tak seperti sesuatu di luar sesuatu”. Di antara filosof muslim yang juga berpahaman panenteis adalah Muhammad Iqbal.

Transendensialisme

Transendensialisme berasal dari kata transcendent yang berarti jauh atau melampaui. Transendensialisme adalah pandangan atau keyakini yang menyatakan bahwa Tuhan adalah Sosok yang jauh, terpisah, dan tak terjangkau oleh manusia. Dia bersemayam di suatu tempat yang tinggi. Pandangan dan keyakinan ini banyak dianut oleh kelompok agama yang berepistemologi tekstualis dalam memahami pesan-pesan wahyu dalam teks suci mereka.

Tuhan dalam Pandangan Filsafat Islam

Dalam pandangan filosof muslim, setidaknya Tuhan di persepsi dalam empat konsepsi filosofis, yaitu:

Tuhan sebagai Sebab Pertama (al-‘Illat al’Ula). al-Kindi mempersepsi Tuhan sebagai sebab pertama beranjak dari pandangan bahwa satu kejadian tak mungkin terjadi karena dirinya sendiri, tetapi terjadi karena sesuatu yang lain. Sesuatu yang lain itulah yang disebut sebab. Dan dalam rentetan kausalitas itu, Tuhan merupakan sebab pertama yang menunjukkan bahwa Dia adalah sebab paling awal dan fundamental dari semua sebab.

Tuhan sebagai Wujud Niscaya (Wajib al-Wujud). Menurut Ibnu Sina, tuhan adalah Wajib al-Wujud, sedangkan selainNya adalah mimkin al-wujud (wujud mungkin). Yang dimaksud Wajib al-Wujud adalah Wujud yang senantiasa ada atau Wujud yang senantiasa aktual.

Tuhan sebagai Cahaya (Nur al-Anwar). Ini adalah pandangan Syihab al-Din Suhrawardi al-Maqtul dan ini menjadi dasar dalam filsafatnya (al-Hikmah al-Israqiyah). Suhrawardi memandang bahwa Tuhan adalah Cahaya di atas segala cahaya.yang menghadirkan cahaya-cahaya yang lain dalam tingkatan-tingkatan alam semesta.

Tuhan sebagai Wujud Murni. Ini merupakan pandangan Mulla Shadra yang berpandangan bahwa Tuhan adalah Pure Being yang berarti Wujud yang tak bercampur dengan esensi (mahiyah) sebagaimana wujud-wujud yang lain.

Blaise Pascal menyatakan, yang membedakan antara, le’ Dieu d’ Abraham dan le Dieu des philosophes (Tuhan Abraham dan Tuhan filsuf). Pembedaan ini didasarkan pada perbedaan antara hati yang menerima secara pribadi Tuhan yang diajarkan oleh Abraham (agama), dan nalar yang dengannya para filsuf memikirkan dan berbicara tentang Tuhan. Namun sesungguhnya. Tuhannya orang beragama itulah juga Tuhannya kaum filsuf, bahkan yang ditolak oleh kaum ateis pun sesungguhnya bukan Tuhan, tapi yang mereka tolak adalah konsep mereka sendiri tentang Tuhan. Dan sebagaimana kata Ludwig Witgenstein “Tuhan tetaplah Tuhan, yang untuk mengungkapkanNya adalah di luar kuasa bahasa dan tanda.”
Sabara Nuruddin

Konstruksi Sosial “Makanan Halal” dan “Tidak Halal.”


Saya akan ikut latah dengan hiruk-pikuk soal skandal sertifikasi “halal” yang melibatkan lembaga keulamaan, MUI. Saya akan bahas makanan halal dari sudut pandang agama-agama, terutama Yahudi, Kristen dan Islam. Poin saya: dalam sejarah ketiga agama ini soal makanan dikontruksi untuk membentuk identitas-diri di awal kemunculan ke atas panggung sejarah. Pembentukan identitas-diri kerap kali dilakukan dengan membedakan – dan bahkan menyingkirkan – komunitas agama lain. Karena itu, mereka menafsirkan ajaran kitab suci yang sesungguhnya inklusif ke arah berbeda, yakni meng-exclude komunitas agama lain.

Dalam Hebrew Bible, tidak ada ayat yang mengajarkan kaum Yahudi untuk mengharamkan makanan komunitas non-Yahudi. Memang kitab suci Yahudi menyebut aturan makanan yang larang secara rinci (dan banyak), misalnya dalam Deuteronomy, Esther, dan Daniel. Tapi, yang dilarang dalam Hebrew Bible ialah makanan yang mengundung unsur-unsur haram, bukan karena makanan diasosiasikan dengan agama tertentu.

Pandangan yang mengharamkan makanan komunitas agama lain baru kita temukan dalam literatur pasca Bibel, yakni Mishnah. Mishnah merupakan komentar dan pendapat para rabbi Yahudi, dan menandai lahirnya agama Rabbinic Judaism. Dalam Mishnah inilah ditemukan banyak pembatasan bahkan pengharaman atas makanan yang dibuat atau disediakan oleh komunitas agama lain. Dengan kata lain, dilarang bukan lagi makanan mengandung unsur-unsur haram, tapi juga makanan “halal” yang disediakan oleh non-Yahudi.

Pemilahan “makanan halal” dan “tidak halal” dikonstruksi oleh para rabbi untuk membedakan komunitas Yahudi dari agama Kristen yang baru muncul. Pola serupa dapat dilihat dalam Kristen. Seperti direkam dalam Bible, Gereja awal mengajarkan bahwa setiap makanan pada intinya ialah halal. Paul atau Peter, misalnya, membolehkan para pengikut Yesus untuk makan bersama-sama dengan kalangan Gentiles, non-Kristen saat itu. Barangkali hal itu merupakan respons terhadap sikap para rabbi yang membedakan antara makanan kaum Yahudi dan non-Yahudi.

Dalam Acts of the Apostles 10:28 dan 11:12, misalnya, Peter berpendapat, berbeda dengan Yahudi, God has made it clear that no man is unclean. Namun, dalam perkembangannya, kaum Kristiani mulai membedakan diri mereka dari kaum Yahudi dan juga kalangan yang mereka anggap heretics. Retorika anti-Yahudi juga terlihat dalam sikap mereka terhadap makanan komunitas agama lain; mereka mulai mengharamkan makanan non-Kristen.

Dalam pertemuan Elvira (sekarang disebut Granada), para pemuka Kristen memutuskan untuk menyingkirkan siapapun yang mengomsumsi makanan Yahudi. Pada konsili Epaone pada tahun 517, ditetapkan bahwa kaum Kristen akan menjadi “ternoda” jika makan makanan Yahudi. Konsili demi konsili dilaksanakan dan soal makanan “halal” dan “tidak halal” ini menjadi perbincangan hangat.

Al-Quran jelas mengetahui kontroversi makanan “halal” dan “tidak halal” antara kaum Kristiani dan Yahudi. Karena itu, ia perlu memberikan penegasan begitu eksplisit, makanan ahl al-kitab itu halal, makanan pengikut Muhammad juga halal bagi mereka.

Sesungguhnya aturan makanan (dietary regulations) dalam al-Quran itu menyerupai yang ada dalam Hebrew Bible dan Christian Bible. Misalnya, larangan makan bangkai, darah atau binatang yang dipersembahkan kepada Tuhan selain Allah itu ada dalam Christian Bible. Namun, dalam perkembangan pembentukan identitas keagamaan, para ulama Muslim melakukan hal yang sama seperti para rabbi dan pendeta. Mereka “memanipulasi” ajaran kitab suci yang inklusif untuk tujuan membedakan komunitas mereka dari komunitas agama lain.

Seperti halnya Bibel, al-Quran juga melarang makanan yang mengandung unsur-unsur yang dianggap haram, bukan siapa yang menyediakannya. Namun, para ulama memperluas wilayah haram itu: Makanan berunsur halalpun menjadi haram jika disediakan/diolah oleh non-Muslim.

Pada zaman modern ini, masalah makanan halal ini makin gencar sebagai upaya meng-exclude komunitas agama lain akibat perselingkuhan bisnis. Apa yang dilakukan para ulama kita ini sebenarnya menyerupai sikap yang dilakukan oleh tokoh-tokoh agama lain yang mereka tolak dengan keras.

Jika mereka sungguh-sungguh ingin kembali ke ajaran kitab suci (al-Quran), mereka tak perlu mengurus soal sertifikasi halal. Karena semua makanan pada hakikatnya halal, siapapun yang menyediakannya. Al-Quran sudah jelaskan makanan yang mengandung unsur haram. Bukan karena siapa yang mengolah dan menyediakannya.

Sejarah Hubungan Muslim-Yahudi.


Saya baru selesai ngajar matakuliah hubungan Yahudi-Kristen-Islam untuk mahasiswa S-2 dan S-3, saya buat ringkasannya.

Hubungan Yahudi-Kristen-Islam sangat sangat kompleks dan multi-dimensi, saya coba ringkas beberapa poin. Sejarah hubungan Yahudi - Muslim dari awal hingga sekarang sangatlah kompleks. Persepsinya penuh konflik tapi sebetulnya juga banyak damai.

Menurut buku Histoire des Relations entre Juifs et Musulmans edted Abdelwahab Meddeb & Benjamin Stora (Elbjn Michel 2013). Secara umum, umat Yahudi hidup lebih baik dibawah kepemimpinan Muslim ketimbang dibawah kepemimpinan Kristen di abad-abad pertengahan.

Sejarah hubungan Yahudi dan Muslim yang sebetulnya multidimensi dikalahkan citra permusuhan sebagai akibat konflik Israel – Palestina. Untuk waktu yang lama, Muslim dan Yahudi hidup berdampingan, bersama atau terpisah, timur barat utara selatan, yang disebut convivencia.

Sufi Andalus Ibn 'Arabi menulis, Yahudi berasal dari h.w.d. artinya "kembali/taubat", "bicara lembut". Atau h.d.y. seperti hidaya, petunjuk. Hegel disebut pernah berpendapat, Islam adalah bentuk universalisasi Yahudi.

Di abad pertengahan, banyak Yahudi menguasai bahasa Arab dan menulis dalam bahasa Arab yang ketika itu jadi bahasa peradaban. Di zaman pertengahan, seperti di Spanyol, budaya toleransi tercipta antara yahudi-kristen-Islam, selain salah paham dan konflik.

Di abad tengah, puisi ditulis dalam bahasa Ibrani tapi membawa kandungan budaya Arab. Semetara Filsafat dan sains ditulis dalam bahasa Arab. Sufisme juga mempengaruhi Yahudi dalam banyak contoh seperti Abraham, putra Maimonides, yang digelari "Sufi Yahudi".

Di Arabia, Muhammad lahir ketika beberapa umat Yahudi, termasuk para rabbi, sudah berasimilasi dengan bahasa dan budaya Arab. Kepercayaan/praktek Yahudi yang ada di Madinah berbeda dengan Yahudi normatif yang tertuls di Talmud. Interaksi Muhammad terbatas dengan mereka itu.

Kata-kata Ibrani salat, sadaqa, zakat, dan nabi, misalnya dianggap sebagai bahasa Arab dalam Quran. Yahudi bisa juga Arab dan Beduin sekaligus, meskipun identitas kaum kuat: Banu Qurayza, Banu Nadir sebagai Yahudi, tapi Khazraj sebagai Arab.

Beberapa anggota kaum Arab seperti Banu Khazraj dan Awf masuk Yahudi karena dianggap Yahudi lebih berilmu dan berkitab. Rabbi-rabbi Yahudi di Arab juga harus memikirkan isu-isu pakaian, makanan, pernikahan, jilbab bagi perempuan Yahudi.

Quran menyebut rabbi- rabbi Yahudi rabbaniyyun dan ahbar -sahabat rabbi. Kepercayaan Ezra anak Tuhan yang disebut Quran bukanlah normatif. Menurut Muslim, informasi tentang figur-figur seperti Abraham, Musa, Daud, Yusuf, berasal dari Kitab Induk (um alkitab), sumber seluruh kitab. Ahlu al-kitab digunakan untuk komunitas-komunitas agama yang memiliki kitab, seperti Yahudi, Kristen.

Di Madina, ada kontrak Nabi Muhammad dan beberapa kaum Yahudi: masing-masing disebut umat dan bebas menjalankan din mereka. Konflik terjadi setelahnya. Salah satu cara Quran mengakomodasi Yahudi dan ahlu kitab lain membolehkan makanan, selain akomodasi tempat suci, ritual, hukum.

Perkembangan Islam tidak bisa dilepaskan dari lingkungan Yahudi. Bukan soal Muhammad meminjam dari Yahudi, tapi lebih pada konteks relasi. Setiap agama muncul dalam hubungannya dengan agama-agama/komunitas-komunitas yang ada.

Sikap Nabi Muhammad terhadap suku-suku Yahudi di Madinah: berharap mereka menerima doktrin bersama, tapi beri kebebasan mereka ikut Musa. Konsep "dhimmi" pun muncul: perlindungan hukum dan kebebasan beragama dengan membayar jizyah sebagai pajak perlindungan itu.

Quran mengikuti tradisi fiqh Yahudi seperti larangan makan babi, perintah motong hewan, dan penghalalan makanan mereka (kosher). Mithaq madina atau konstitusi Madina bersifat pragmatis meski punya unsur teologis dan legal juga.

Pemerintahan muslim di abad pertengahan mempengaruhi perkembangan Yahudi: makin terkonsolidasi dan menyebar pula. Pemerintah Muslim mengizinkan Umat Yahudi tinggal permanen di Yerusalem untuk pertama kali sejak pemberontakan gagal terhadap Romawi 142-35 M.

Polemik Muslim-Yahudi juga sering, misal Ibn Hazm Radd ala Ibn al-Naghrilla: kritik atas Ibn naghrilla penulis yahudi yang kritik Islam. Di sisi lain, elit Yahudi sering mengikuti bahasa, budaya dan gaya hidup elit Arab ketika itu.

Dalam kasus-kasus tertentu, beberapa Yahudi masuk Islam dengan berbagai faktor termasuk keagamaan dan juga pragmatis di bawah pemerintahan Islam. Khilafah Usmaniyah menjadi tempat pengasingan dan perlindungan banyak umat Yahudi yang mengalami persekusi di Eropa. Di sisi lain, ada juga (meski tidak banyak) pemimpin Muslim yang mempersekusi minoritas Yahudi.

Kaum Yahudi terus menguasai ilmu pengetahuan klasik dan meramunya dengan perkembangan ilmu, melampaui umat Islam penguasa dan mayoritas.

Greater Insecurity


Chomsky bilang neo-liberal membuat orang hidup enak sekali (top of wealth), dan hidup sulit (precariat). Alan Greenspand mengaku jika rahasia sukses dia memimpin central bank karena menciptakan "greater insecurity" pada para pekerja. Greenspan berkata keadaan tidak aman bagi pekerja itu sehat bagi kehidupan masyarakat. Bagi Greenspan, jika pekerja tidak merasa aman, dia tidak akan mogok, tidak akan minta upah naik, dan tidak rewel, dia akan patuh saja.

Chomsky prihatin cara berpikir neoliberal Greenspan ini sudah merasuki universitas2 besar, notebene tempat pemikir bebas dalam merekrut SDMnya. Kampus-kampus besar di dunia sudah mulai berpikir mengurangi tenure track; menciptakan greater worker insecurity (ketidak nyamanan). Universitas-universitas besar mulai tidak memberikan jaminan dengan hanya menyediakan kontrak-kontrak jangka pendek bagi para profesor mereka. Karena tenure track mulai berkurang maka akhirnya mereka ambil saja pekerjaan yang ada: mencari aman, diam dan akhirnya tidak kritis lagi.

Model perusahaan digunakan untuk mengatur universitas, akhirnya menciptakan kesengsaraan bagi para profesor. Karena mengatur universitas seperti lembaga bisnis, para manager dan administrator menggantikan peran profesor; gaji mereka tinggi sekali. Ukuran keberhasilan kampus ditetapkan oleh para manager dan administrator ini dalam menarik mahasiswa berbayar dan proyek-proyek sindikasi.



Sosiolog Benyamin Ginsberg menyebut keadaan ini: "the fall of the faculty: the rise of the all administrative university and why it matters." Bara neoloberal mengurus kampus ini menyebabkan perekrutan tenaga kerja murah; dosen murah, pekerja di kampus murah, tapi biaya kuliah (tuition fee) mahal. Meskipun bayaran murah, tetap saja pekerjaan itu diambil, karena itu tadi, greater insecurity.

Mesir Kuno

Herodotus adalah ahli sejarah pertama. Orang Yunani. Ia menjelajahi banyak tempat dan membuat catatan-catatan sejarah pertama. Herodotus hidup di sekitar abad ke 5 sebelum Masehi. Ia juga yang menyusun catatan Tujun Kejaiban Dunia.

Menurut catatan Herodotus: Di masa Mesir Kuno, perempuan Mesir kencing berdiri, sementara kaum pria-nya kencing jongkok. Juga menurut Herodotus: di masyarakat Mesir Kuno, perempuan yang pergi ke pasar belanja dan berjualan, sementara kaum pria di rumah. Mirip di Aceh dan Bali ya? Orang Mesir Kuno saat bersantai berada di dalam rumah, sementara saat makan - mereka ke luar rumah. Pada budaya Mesir Kuno, yang berhak menceraikan adalah kaum perempuan. Dan sama seperti orang Minang - keturunan menurut garis ibu.

Kalkulus Demokrasi


Kalau 100% pemilih itu ignorant (bodoh) apakah demokrasi bisa berfungsi? kalau 100% pemilih ignorant maka pilihan mereka akan random, seperti menghitung kancing. Siapa yang akan menang dalam pemilu ya random saja. Memang benar kalau 100% pemilih buta sejarah, buta politik demokrasi tidak memberi harapan. Pelanggar HAM bisa naik, koruptor bisa naik.

Untungnya demokrasi tidak memerlukan 100% pemilih yang melek politik, melek sejarah. Kalau 1% saja yang well informed (berpengetahuan) dan mampu memilih dengan bijak bagaimana? Masing-masing kandidat akan mengabaikkan 99% pemilih random dan fokus memperebutkan 1% yang bijak. Akibatnya demokrasi hanya ditentukan oleh 1% yang bijak itu. Satu persen yang bijak itu akan mencari informasi sebanyak2nya tentang rekam jejak kandidat, menyimak baik-baik debat politik dan memutuskan pilihannya. Jadi demokrasi yang hanya ditentukan oleh 1% yang bijak ini mirip ideal Plato, government by the wise.

***
Itu teori indah-nya, tapi asumsi bahwa pemilih yang buta politik memilih secara random tidak selalu benar. Masih mending kalau 99% pemilih itu pemilih yang memilih dengan menghitung kancing. Akan jadi masalah kalau terdapat bias secara umum, misalnya bias rasis, bias nasionalisme sempit/bias anti asing, dan masih banyak bias lainnya. Bisa saja terjadi, misalnya, 51% pemilih bias rasis, 48% tidak rasis, dan 1% bijak yang bisa menilai apakah isyu itu esensinya rasisme atau bukan. Tetap saja yang bias rasis yang menang. 1% yang bijak tidak bisa "mengendalikan" hasil demokrasi.

Jadi: (1) dalam demokrasi tidak mutlak bahwa mayoritas harus well informed, demokrasi cuma perlu minoritas bijak. Argumen bahwa suatu negara tidak siap melakukan demokrasi karena mayoritas pemilihnya tidak berpendidikan, tidak sepenuhnya tepat, (2) Pendidikan publik tetap penting untuk menghindari bias-bias umum yang merusak, (3) Walaupun ada bias-bias ini, namun bias inipun tidak statis, Indonesia misalnya yang dulu mayoritasnya tidak terlalu perduli pada HAM, belajar dari kesalahan pilihan sebelumya menjadi semakin perduli pada isyu HAM.

Tetap demokrasi sistim terbaik. Salam.