Jumat, 22 Agustus 2014

"Din" Islam : Antara Agama dan Spiritualitas

Uraian ringkas untuk menunjukkan bahwa agama tak pernah bisa dilepaskan dari spiritualitas. Tanpa spiritualitas agama tak punya makna, malah bisa jadi bencana. “Religion is a guy in church thinking about fishing. Spirituality is a guy out fishing thinking about God." John Fischer. J

Jika agama hanya institusi legal-politik formal. "Din" dalam Islam justru mulai dari perjanjian primordial (ruh) manusia dengan Tuhan. Saat manusia masih di alam prakelahiran, Allah mengajari:"'Bukankah Aku Rabb (Sumber dan Pemelihara-hidup) mu?' Kata mereka: 'Benar!'" (QS 7:172).

"Saat sempurna sudah penciptaan fisik manusia, Kutiupkan ke dalamnya bagian RuhKu" (QS 38:72). Inilah esensi kemanusiaannya: makhluk ruhani.

"Hadapkan wajahmu lurus-lurus kepada 'din',' fitrah Allah yang atasnya manusia diciptakan.." (30:30) "Din" = fitrahNya = CelupanNya (2:13) = Unsur ruh ilahi.

"Daging (kurban) tak se-kali2 sampai kepadaNya, ketakwaan yang sampai" (22:37). Yang bermakna hanya kesadaran keilahian yang ruhani, bukan sekadar ritus.

"Din" dalam ayat-ayat lain selalu dikaitkan dengan keterikatan (penghambaan) manusia (109:8) dengan dan kesetiaannya (kepasrahan) kepada Allah Yang Esa (3:19).

"Sebenarnya bukan mata itu yang buta. Yang buta adalah hati yang di dalam dada"(QS 22:46). Hati, lokus ruh, adalah dasar hubungan manusia dengan Yang Ilahi.

"Berkata Arab badui:'Kami beriman' ... Katakanlah: 'Kami telah tunduk', karena iman belum masuk ke dalam hatimu."

Beragama, menurut Islam, adalah urusan hati, ruhani. Betapa pun terkait etika, hukum, politik dan soal2 profan lainnya, puncaknya selalu ruhani. Agama tak pernah bisa dilepaskan dari keruhaniahan (spiritualitas). Agama tanpa spiritualitas bukanlah agama, hanya simbol-simbol tanpa makna. Gambar pohon bukanlah pohon. Artificial intelligence, secanggih apa pun, bukanlah manusia - beragama mesti libatkan khusyuk, kehadiran hati.

Tak sedikit orang yang beragama, tapi tak sampai ke dalam hati. Kata Nabi:"... di antara umatku ada yang membaca al-Quran tapi bacaan mereka tak sampai melewati tenggorokan. Mereka keluar dari Islam secepat anak panah melesat dari busurnya" (HR Muslim).

Mereka hanya tunduk kepadaNya seperti budak, yang bertindak cuma oleh ketundukan dan ketakutan, tanpa keterpesonaan dan keintiman. Islam hukum, tanpa cinta.

Menurut salah satu bagian hadis riwayat Muslim di atas: "... mereka membunuh sesama Muslim dan membiarkan para penyembah berhala (materialisme)."

Allah, selain Kebenaran dan Keadilan (Al-Haq/Al-'Adl) adalah Kebaikan dan Keindahan (Al-Khayr/Al-Jamal). Bahkan yang belakangan menaklukkan yang terdahulu.

Pun demikian akhlak Nabi. Juga ciri utama ajaran Islam. Puncak semuanya adalah akhlak cinta, kasih-sayang dan keindahan. Semuanya urusan ruhani.



Tak ada jalan lain, spiritualitas harus dikembalikan kepada agama, thariqah kepada syariah, batin kepada lahir, dan cinta kepada ketundukan ...

Akhlak, Kunci Dakwah Islam di Nusantara

Uraian ringkas tentang akhlak sebagai puncak keberagamaan serta penerapannya dalam dakwqah damai dan kultural pendai Islam awal di Nusantara.

Islam terbagi dalam akidah, syariah dan akhlak. Dua yang pertama harus terwujud dalam yang ke-3. Tiada iman, dan tak efektif hukum, tanpa moralitas, Jangan hanya ngotot soal akidah, atau terobsesi penegakan syariah, tapi mengabaikan akhlak. "Agama itu akhlak," kata Nabi. Tanpa pembinaan akhlak, semangat keagamaan justru bisa jadi kekuatan destruktif mengerikan. Mari mahkotai dakwah Islam dengan pembinaan akhlak.

Meski stiap orang bebas punya aspirasi politik, mari kita selalu ingat, politik dan hukum hanya sarana. Rahmat (kasih-sayang) adalah tujuannya. Beragama awalnya ketundukan (islam), tengahnya pencarian keyakinan (iman), puncaknya akhlak mulia (ihsan). Mari luruskan prioritas kita. Tunduk adalah soal kegentaran/ketakjuban, lebih bersifat emosional, baru pencarian intelektual. Yang paling beriman adalah yang palng berakal. Tiada ibadah - shalat, puasa, zakat, haji - yang tak ditujukan untuk bina akhlak. Pun, "Mukmin tersempurna adalah yang terbaik akhlaknya," kata Nabi.

Kalau bukan karna akhlak para da'inya, tak mungkin masyarakat se-Nusantara menerima Islam dengan damai. Akankah halnya sama kalau mereka kasar dan keras hati? Percaya/tidak pada keberadaan Walisongo, da'i-da’i pembawa Islam ke Nusantara adalah kaum sufi. Merekalah pembawa obor ihsan, penyandang pekerti tinggi. Para da'i itu menyelaraskan apa yang bisa diselaraskan dengan budaya lokal, karena keyakinan bahwa budaya tak lain adalah percikan tajalliNya juga.



Mereka pun percaya, budaya yang tak menentang prinsip-prinsip agama boleh jadi adalah peninggalan para Nabi yang, menurut hadis, jumlahnya tak kurang dari 124.000. "Bagi setiap umat seorang Rasul" - (QS 10:47). Karena itu, tradisi bisa sama sakralnya karena mungkin saja itu adalah warisan salah seorang rasul. Bagaimana membedakan tradisi warisan nabi dan yang bukan? Apabila tak bertentangan dengan prinsip-prinsip agama dan mengandung nilai-nilai kebaikan.

Kehidupan Dunia Sebagai Transit Menuju Akhirat

"Dia yang jadikan bumi tunduk padamu, maka jelajahi segala penjurunya, dan makanlah dari rizkiNya. Lalu kepadaNya kau kembali” - (QS 67:15).

Kecuali jika hubngan dengan Tuhan terus diplihara, " ... kehidupan dunia tak lain adalah kesenangan yang singkat dan mengelabui" - (QS 57:20).

Maka, terus berbuat-baiklah. Lalu ... "sempurnakan kebaikanmu karena sungguh Allah suka orang yang sempurnakan kebaikannya" - (QS 2:195).

"Dunia,"kata Nabi, "adalah ladang bagi akhirat", maka mari tanam kebaikan kepada manusia agar kelak kita panen kebaikan dari Allah. Karena ... “Tidak ada balasan untuk kebaikan yang sempurna kecuali kebaikan yang sempurna pula” - (QS 55:60).

Jadikan pemberian Allah sebagai modal kita dalam menyelenggarakan usaha menanam kebaikan di dunia ini demi panen di akhirat nanti: "Dan carilah akhirat dengan apa-apa yang telah diberikan Allah kepadamu ... dan sempurnakan kebaikanmu seperti Allah telah smpurnakan kebaikanNya kepadamu ...” - (QS 28:77).

"Sungguh kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang singkat, dan sungguh akhirat itulah tempat kediaman yang kekal" (QS 40:39). Maknanya? Kehidupan dunia terikat waktu serial (zaman): berawal dan berakhir. Tak demikian halnya dengan akhirat yang ruhani. Ia tak terikat waktu (sarmada).

Maka kehidupan dunia terpapar pancaroba, kebahagiaannya tak kekal. Kebahagiaan di akhirat tak kenal perubahan, bebas ketakbahagiaan. Menuruti dunia, mengurusi badan semata hanya mencegah dan menunda kebebasan kita dari pancaroba dan masuknya ke negeri kebahagiaan abadi.

Maka al-Quran menyebut dosa sebagai kezaliman terhadap diri sendiri, karena terus memasung bahkan saat manusia sudah di Barzakh & Kebangkitan. Samsara!

Mari terus kita basuh jiwa dengan kebaikan-kebaikan kemanusiaan, hingga ia mencapai derajat tertinggi ketenangan (muthmainnah). Jiwa yang, seperti kata Qatadah, tenang dalam pengenalan terhadap asma dan sifat-sifatnya, yakin dan berharap pada hidup setelah mati, barzakh dan kiamat, pun ridha terhadap takdirNya.

Jiwa yang oleh Sang Rabb, Tuhan-Pencinta, diseru untuk mudik kepadaNya, dengan penuh kerehatan, sebagai hamba-kekasihNya, masuk ke surgaNya - (QS 89:27-30).



Maka, "... berbekallah, dan sebaik-baik bekal adalah takwa.” (QS 2:197). Yakni, kesadaran keilahian yang melahirkan akhlak mulia dan amal saleh.

LOSER

Judul di atas adalah bahasa inggris, tapi huruf “o” tidak dibaca “o” seperti oncom, melainkan berbunyi “u” seperti usus. Jadi baca saja “luser”. Loser adalah julukan bagi orang-orang yang kalah, bukan karena lemah atau tak berdaya, melainkan sikap mental yang dibuat sendiri. Kadang, ada juga kontribusi lingkungan yang membentuk seseorang menjadi loser, tetapi sebagai manusia kita punya pilihan, punya sikap: ingin menjadi winner (pemenang) atau membiarkan diri terpedaya oleh sikap yang bermuara pada kekalahan demi kekalahan.

Beberapa tahun yang lalu, Denis Waitley menuangkan gagasan-gagasannya dalam buku terkenalnya: Psychology of Winning. Sejak saat itu, majalah psikologi popular terkenal Psychology Today menurunkan tulisan berturut-turut tentang The Will to Win. Bahkan mengulas tentang keberhasilan Andrew Wiles mengungkap rahasia di balik Fermat’s Last Theorem yang sangat terkenal ( cn = an + bn ) yang hanya tidak berlaku bila n bukan 2. Media pegangan psikolog ini mulai meragukan peran IQ, dan mengangkat pentingnya ketabahan (gritty) dalam menjadikan seseorang pemenang.

Saya kira memahami psychology of loser di Indonesia jauh lebih penting dari pada memahami psychology of winner. Dan ini juga penting bagi para pemimpin dan politisi. Argumentasi yang belakangan banyak menuding tentang bahaya ancaman “liberalism” misalnya perlu melihat apakah kita akan menciptakan manusia-manusia pemenang atau manusia-manusia yang kalah. Apakah orang-orang yang kalah dalam kompetisi karena mereka benar-benar lemah dan terpedaya (sehingga harus dibantu) atau berpura-pura lemah dan sengaja membuat dirinya lemah sehingga benar-benar menjadi loser dan “penumpang” seumur hidup?

Winner

Seperti apakah orang-orang yang menjadi pemenang dalam pertarungan kehidupan ini?

Perlu dipahami pemenang bukanlah orang yang tak mau menerima kekalahan, melainkan orang yang tak pernah berhenti. Itulah yang kita sebut dengan ketabahan, determinasi. Kalau dia jatuh, dia cepat balik., Membal kembali seperti berpuasa di bulan suci ini. Kita selalu mengalami ujian dan dalam ujian itu tidak semua di antara kita orang yang sempurna. Bahkan hasil-hasil studi menemukan, orang-orang yang sangat berhasil (overachiever) ternyata menjalani kehidupan tidak dengan fun, melainkan sangat stress dan terlalu memaksa diri. Akibatnya mereka menjadi selfish (egois) karena hanya memikirkan diri sendiri.

Pemenang menjalani kehidupan penuh semangat, tak mudah putus asa, tidak mengeluh, tidak banyak complain, tidak menyalahkan orang lain (terhadap kesalahannya sendiri), tidak membuat-buat alasan. Ia menjadi bagian dari jawaban, selalu melihat kemungkinan-kemungkinan jalan keluar dari setiap masalah. Selalu ingin membantu orang lain, menjadi role model. Menyatakan “ini mungkin sulit, tetapi rasanya bisa”, dan ketika melakukan kesalahan langsung mengucapkan “sayalah yang bersalah”.

Karena itulah pemenang selalu membuat komitmen, bermimpi besar, berorientasi pada tindakan nyata, berlatih diri, menjadi bagian dari sebuah team besar, mendapatkan kemajuan dan percaya pada spirit sama-sama harus menang. Pemenang yang cerdas melihat prestasi yang besar di depan, argumentasinya kuat tetapi bahasanya sederhana dan lembut. Ia berpegang teguh pada nilai-nilai namun untuk hal-hal kecil rela berkompromi. Mereka mengatakan “sesuatu yang tidak saya inginkan terjadi pada saya tak boleh dilakukan pada orang lain”.

Makanya wajah winner selalu berseri-seri, meski sedang berpuasa ia selalu menjaga agar tak kelihatan loyo, malas, atau mendiamkan diri lusuh dan kurang berbau sedap. Winner adalah orang-orang yang mempersiapkan diri agar bahagia di hari kemenangan.

Loser

Bagaimana dengan loser? Anda tinggal membalikkan saja semua penjelasan di atas satu persatu . Mereka mudah menyerah, selalu mengatakan susah, banyak mengeluh, banyak complain, menyalahkan orang lain atas kesalahan-kesalahan yang ia perbuat sendiri, bahkan senang mencari-cari alasan (making excuse). Meski setiap hari datang terlambat, kalau ditegur bukannya memperbaiki diri, loser selalu punya alasan i untuk membenarkan ketidakdisiplinannya. Akibatnya loser menjadi sulit sendiri untuk berubah atau memperbaiki kehidupannya.

Mereka juga senang menjelek-jelekan orang lain, mempersulit orang yang akan berhasil, berbicara yang buruk-buruk, bertindak yang ngawur-ngawur dan random, membiarkan irama hati menguasai pikiran yang bisa membuat orang lain pusing. Maka tak mengherankan bila ia selalu menjadi bagian dari masalah, dan menolak melakukan tugas-tugas yang tidak ada dalam job descriptionnya. Dan bila seseorang berbicara yang positif mereka akan meradang dan menunjukkan masalah-masalahnya. Dan kalau ia melakukan kesalahan selalu menyatakan “itu bukan karena saya”. Perhatikanlah bahasa mereka dalam banyak milis atau komentar-komentar mereka yang ada pada setiap berita bagus di media-media online. Saya membaca betapa mereka memutar-mutar wawancara di berbagai media online dengan saya dengan klaim-klaim yang sinis. Loser adalah orang yang tahu sedikit tetapi merasa sudah sangat mengerti.

Loser hanya omong kosong, janji-janji, punya skema-skema yang seakan-akan hebat, dan bicaranya orang lainlah yang harus melakukan sesuatu. Ia tidak melihat “gain” (keuntungan), melainkan “pain” (sakitnya) saja. Mereka percaya kalau menang harus mengalahkan orang lain (win-lose). Kata-katanya keras, padahal argumentasinya tidak masuk akal. Hal-hal kecil dipersoalkan, sedangkan yang penting-penting dan bernilai besar dibiarkan hilang.

Maka jangan heran sekalipun cantik atau berfisik ganteng, loser semakin hari semakin tak enak dilihat. Mereka senang lempar batu sembunyi tangan, memakai nama samaran kalau berkomentar. Wajahnya kumuh, auranya tidak ada, sinar matanya menghilang, hatinya kejam, suaranya tidak enak didengar, ilmunya kering, senang menyakiti orang lain dan mohon maaf, ia pandai membuat alasan di bulan suci ini. Ia membiarkan bau aromanya mengganggu orang lain, dan membenarkan bila disiplinnya turun dan tidak produktif. Prinsip mereka: orang lain dulu yang memperbaiki diri baru saya.

Rhenald Kasali

Serba Serbi Idhul Fitri

Minal ‘aidin wal faidzin artinya “semoga kita termasuk orang-orang yang kembali (kepada fitrah) dan sukses (melawan nafsu). Pendapat lain, secara harafiah, makna "Idul-Fithri" ialah "perayaan berbuka" (sudah tidak puasa). 'Id artinya perayaan. 'Idul-Fithri: perayaan berbuka (feast of breaking the fast). 'Idul-Adhha: perayaan berkurban, bukan kembali berkurban. Kalau "kembali ke fitrah": 'aud ila al-fithrah.

Zakat fitrah. Menurut Hanafiyah: 3,8 kg. Menurut 3 mazhab lain: 2,75 kg. (al-Fiqh al-Islamy wa Adillatuh, 2/900). Hanafiyah membolehkan zakat fitrah diganti dengan uang. Alasan: uang lebih fleksibel untuk kebutuhan si faqir. 3 mazhab yg lain: makanan pokok.

Lafazh takbiran, menurut Hanafiyah & Hanabilah: "Allahu akbar"-nya 2 kali. Menurut Malikiyah & Syafi'iyah: 3 kali. (Al-Fiqh al-Islamy, 2/382).

Menurut Syafi'iyah, lafaz takbiran sunnah ditambahi dengan "La ilaha illa-Llahu wahdah, shadaqa wa'dah, wanashara 'abdah, wa a'azza jundah... dst". Irama yang sering dipakai dalam takbiran itu adalah langgam Jiharkah.

Tradisi "halalbihalal" (yang tidak ada dalam kosakata Arab) dan maaf-maafan (sungkem, ujung) saat Idul Fitri sepertinya hanya ada di Indonesia. Sungkeman biasa dilakukan di Jawa. Tapi belakangan ini acara sungkeman pada acara pengantenan juga mulai dilakukan lintas budaya. Belum lama ini, keponakan saya yang menikah dalam adat Minang juga melakukan sungkemen terhadap orang tua setelah acara akad nikah. Sesuatu yang baik layak ditiru.

Masuk Surga Bukan Karena Amal tapi Karena Rahmat Allah

Dari Abu Hurairah, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak ada seseorang yang dimasukkan ke surga oleh amalnya.” Lalu ada yang bertanya: “Tidak pula engkau wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Tidak pula saya, kecuali Tuhanku melimpahkan rahmat-Nya kepadaku.” (HR. al-Bukhari [5673, 6463] dan Muslim [2816]).

Hadits di atas memberikan pesan : Masuk surga bagi seorang Mukmin semata-mata karena anugerah dan rahmat Allah, bukan karena amal dan kesungguhannya dalam taat kepada Allah. Hadits ini mengajak kita agar menyempurnakan amal dan ikhlas dalam beramal kepada Allah untuk meraih ridha-Nya.

Peringatan kepada seorang Mukmin agar tidak mengandalkan amal shalehnya, akan tetapi ia harus mencari dan memohon ridha Allah dan diterimanya amal. Amal shaleh seseorang, betatapun banyaknya, tidak menjadi penyebab ia masuk surga. Karena amal yang dilakukannya termasuk taufiq dan hidayah Allah kepada hamba-Nya, sehingga juga termasuk anugerah dan rahmat-Nya.

Hadits di atas tidak memberikan pengertian bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak dijamin masuk surga. Hadits di atas memberikan pengertian, bahwa orang yang masuk surga adalah karena rahmat Allah. Sedangkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah rahmat Allah bagi umat manusia.

“Tidak lah Kamu mengutusmu Muhammad, melainkan sebagai rahmat bagi semesta alam.” Jadi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tetap dijamin masuk surga, karena rahmat Allah yang dilimpahkan kepada beliau.



(Al-Hafizh Ibnu Hajar, Fath al-Bari, 12/252; al-Imam al-Nawawi, Syarh Shahih Muslim, 17/131, al-Shabuni, al-Syarh al-Muyassar li-Shahih al-Bukhari, 5/250, 454). Wallahu a’lam.

Memahami Bisnis 'MMM' (Mavrodi Mondial MoneyBox)

MMM singkatan dari Mavrodi Mondial MoneyBox. Di-Indonesiakan menjadi Manusia Membantu Manusia. Secara tegas MMM telah menyatakan bahwa kegiatan mereka bukanlah bisnis atau investasi, tapi cara baru "saling membantu."

Konsep MMM adalah, membantu dulu untuk mendapat bantuan. Dalam hal ini bantuan berbentuk uang. Disini member harus mentransfer sejumlah uang (kelipatan 100 ribu) ke rekening "member lain" terlebih dahulu. Setelah mentransfer (PH = Provide Help) maka bulan depan member akan mendapatkan 30% dari jumlah yang ditransfernya.

Dalam promosinya MMM menyatakan bahwa pengelola tidak menerima uang sepeser pun dari aktifitas ini. Jadi transfer dilakukan antar member. MMM tidak punya usaha produktif yang memberikan income. Lalu dari manakah keuntungan 30% yang akan mereka berikan kepada para membernya?.

Jika merujuk pada penjelasan pihak MMM sendiri maka keuntungan 30% bagi member itu berasal dari member juga. Dengan kata lain harus ada penambahan jumlah member secara terus menerus agar sistem ini bisa berjalan. Uang PV (Provide Help) member baru inilah yang digunakan untuk membayar GH (Get Help) dari member lama.

Artinya sistem ini hanya akan berjalan jika ada penambahan member baru secara terus menerus dengan jumlah yang memadai. Itulah sebabnya MMM menerapkan sistem referal dimana setiap orang yang berhasil merekrut member baru akan mendapat 10% dari PH yang disetor. Dengan sistem referal ini diharapkan proses rekrutmen member berjalan secara terus menerus. Karena rekrutmen itulah nyawa kegiatan ini.

Namun dengan bonus 10% dari jumlah PH member baru tadi berarti juga beban yang ditanggung MMM bertambah: 30% + 10% = 40%. Dalam penjelasannya MMM mengatakan bahwa bonus referal tidak akan diambil uang PH member baru. Ini justru aneh. Sebab dari mana bonus referal 10% didapat jika tidak memotong uang PH member baru? Bukankah MMM tidak punya bisnis produktif?

Dari penjelasan diatas kita bisa simpulkan bahwa MMM adalah murni money game. Sebab tidak ada kegiatan produktif yang menghasilkan nilai tambah apapun dari aktifitasnya. Selain money game, MMM juga menerapkan merupakan ponzi scheme atau skema piramida. Sebab dibutuhkan rekrutmen member baru yang jumlahnya harus tambah besar dari waktu ke waktu. Sistem seperti ini cepat atau lambat akan kolaps. Dan prediksi kami MMM akan lebih cepat kolaps dibanding money game lainnya.

Meskipun begitu rupanya sudah banyak sekali masyarakat yang bergabung dengan MMM ini. Sebab dalam promosinya MMM memberikan penjelasan yang seolah-olah masuk akal sehingga orang awam mudah percaya. Antara lain yang menjadi andalan mereka adalah sistem yang 'membuktikan' bahwa transfer dilakukan langsung dari member ke member.

Ilustrasi berikut memperlihatkan 'bukti' bahwa pengelola sama sekali tidak menyentuh uang member :



Pertanyaannya, sebaik itukah pengelola MMM hingga tidak mengambil keuntungan apapun dari aktivitas MMM? Lalu dari mana dana untuk mendatangkan para pembicara dari Rusia dalam seminar-seminar MMM di Indonesia? Apa mereka pakai uang pribadi? Nah, disini ada sebuah informasi yang sengaja tidak dibuka oleh pengelola MMM kepada calon membernya.

Memang saat kita lakukan transfer untuk PH, kita akan mendapat nama orang Indonesia sebagai tujuan teansfer. Nama pemilik rekening orang Indonesia inilah yang seolah-olah merupakan member lama MMM yang wajib kita transfer. Sehingga tercipta kesan bahwa pengelola MMM benar-benar tidak mengambil sepeserpun dari PH member. Kan member langsung transfer ke member lain.

Padahal tidak demikian yang terjadi. Dengan berbagai fasilitas perbankan saat ini kita bisa melakukan kloning nomor rekening. Salah satunya adalah dengan fasilitas perbankan semacam 'virtual account'



Dengan fasilitas perbankan semacam itu member baru dibuat yakin seolah-olah mereka sedang mentransfer ke rekening member lain, padahal ke rekening pengelola.

Faktor lain yang memegang peran penting berhasilnya model money game semacam ini adalah karena faktor keserakahan dan kurangnya sikap kritis. Imbal hasil 30% seharusnya terlalu indah untuk jadi kenyataan. Namun bagi orang serakah akan terdengar seperti peluang meraih keuntungan.

MMM yang tidak didukung oleh usaha produktif harusnya menjadi tanda tanya bisa memberi imbal hasil sebesar berapapun. Namun karena kurangnya sikap kritis membuat kita percaya dengan imbal hasil fantastis 30% sebulan. Kurangnya sikap kritis ini pula yang membuat penjelasan-penjelasan yang seolah-olah masuk akal begitu mudah diterima.

MMM sendiri sulit dituntut jika terjadi apa-apa karena sejak awal mereka sudah menyampaikan konsepnya sebagai "saling membantu." Namanya juga membantu ya harusnya ikhlas kan? Masalahnya apakah mereka yang tergabung sebagai member benar-benar dalam rangka mau membantu?

Sejauh yang saya tahu, mereka yang tergabung menjadi member MMM kebanyakan bukan untuk tujuan membantu, tapi tergiur dengan iming-iming 30% tadi. Karena faktor keserakahan itu tadilah maka banyak masyarakat yang menaruh uang dalam jumlah besar di MMM, hingga ratusan juta!

Sebagai informasi tambahan Sergei Mavrodi sang pendiri MMM bukanlah orang yang memiliki integritas baik dalam dunia bisnis. Tahun 1994 MMM pernah ditutup oleh pemerintah Rusia dan setidaknya 50 orang member mereka bunuh diri karena uangnya bablas!

MMM yang ada saat ini memang berbeda modus dengan MMM tahun 1994 dulu. Tapi pengelolanya sama. Meskipun mengatasnamakan "saling membantu" jelas MMM adalah kegiatan profit oriented melalui cara-cara yang tidak benar. Yang paling ironis disini adalah mereka yang sudah tergabung akan benar-benar ikut "membantu" pengelola menipu calon-calon korban baru. Sebab uang mereka dipertaruhkan disini. Jika proses rekrutmen tidak berjalan baik maka seluruh sistem akan kolaps.

Jadi ini persoalan ditipu atau ikut menipu. Jika member tidak ikut-ikutan menipu maka siap-siaplah uangnya segera bablas. Jadi sesungguhnya MMM itu kegiatan "Manusia Membantu Manusia" atau "Manusia Menipu Manusia"?

Sekian dan semoga mencerahkan dan menambah wawasan kita semua.

Masuk Surga

Orang Sunni berpendapat, jika kita masuk surga, itu bukan karena amal shaleh kita tapi karena rahmat-karunia Allah. Orang Mu'tazilah berpendapat, orang yang beramal shaleh wajib masuk surga, karena itu sudah janji Allah dalam Qur'an. Rasulullah pun berkata bahwa dirinya masuk surga karena rahmat-karunia Allah. Nabi lebih mengunggulkan rahmat-Nya daripada amalnya.

Bagi Imam al-asy'ari, bisa saja Allah memasukkan orang baik ke neraka dan orang jahat ke surga. Surga-neraka adalah prerogatif Allah. Kata Mu'tazilah, tak mungkin Allah mengingkari janjinya dengan memasukkan orang baik ke dalam neraka. Mu'tazilah bersandar pada ayat, "inna Allah la yukhliful mi'ad" (sesungguhnya Allah tak akan menyalahi janji-Nya). Dalam soal masuk surga, jika Mu'tazilah mengandalkan amal ibadah, maka orang Sunni mengandalkan rahmat Allah.

Mengenai surga dan neraka ramai dipercakapkan para ulama Kalam silam yang rupanya berlanjut sampai sekarang. Menarik kalau kita simak debat antara Imam Al-Asy'ari dan ulama Mu'tazilah tentang anak yang mati ketika bayi, apakah masuk surga?

Al-Subki dalam kitab Thabaqat al Syafi’iyah al Kubro mengisahkan perdebatan al-Asyari dengan Abu Ali al Jubba’i, gurunya. Suatu ketika al-Asy’ari berdialog dengan al-Jubba’i:

Al-Asy’ari, ”Bagaimana pendapat anda tentang nasib tiga orang yang meninggal dunia, satunya orang mukmin, satunya orang kafir dan yang satunya lagi anak kecil?”

A-Jubba’i,”Orang mukmin akan memperoleh derajat yang tinggi, orang kafir akan celaka dan anak kecil akan selamat.”

Al-Asy’ari,” Mungkinkah anak tersebut minta derajat yang tinggi kepada Allah ?”

A-Jubba’i, Oh, tidak mungkin, karena Allah akan berkata kepada anak itu, ”Orang mukmin itu akan memperoleh derajat yang tinggi kerana amalnya, sedangkan kamu belum sempat beramal. Jadi kamu tidak bisa memperoleh derajat itu.”

Al-Asy’ari, ”Bagaimana kalau anak kecil itu menggugat kepada Allah dengan berkata,” Tuhan, demikian itu bukan salah saya. Andaikan Engkau memberiku umur panjang, tentu saya akan beramal seperti orang mukmin itu.”

A-Jubba’i, Oh, tidak bisa, Allah akan menjawab,” Oh, bukan begitu, justru Aku telah mengetahui, bahwa apabila kamu diberikan umur panjang, maka kamu akan durhaka, sehingga nantinya kamu akan disiksa. Oleh karena itu, demi menjaga masa depanmu, Aku matikan kamu sewaktu mash kecil, sebelum kamu menginjak usia taklif.”

Al-Asy’ari, ” Bagaimana seandainya orang kafir itu menggugat kepada Allah dengan berkata,” Tuhan, Engkau telah mengetahui masa depan anak kecil itu dan juga masa depan saya. Tetapi mengapa Engkau tidak memperhatikan masa depan saya, dengan mematikan saya sewaktu masih kecil dulu, sehingga saya tergolong orang yang selamat seperti anak kecil itu, dan mengapa Engkau biarkan saya hidup hingga dewasa sehingga saya menjadi orang kafir dan akhirnya saya disiksa seperti sekarang ini ?”

Mendengar pertanyaan al-Asy’ari, al-Jubba’i menghadapi jalan buntu dan tidak mampu memberikan jawaban.

A-Jubba’i hanya berkata:” Kamu hanya bermaksud merusak keyakinan yang telah ada,”



Al-Asy’ari, Saya tidak bermaksud merusak keyakinan yang selama ini Anda yakini. Akan tetapi, Guru tidak mampu menjawab pertanyaan saya.”

Serba Serbi Idhul Fitri

Biasanya setelah Lebaran kita bikin "halal bi halal". Cuma ada di Indonesia, bahkan di Arab tak ada tradisi ini Istilah "halal bi halal." Dicetuskan Bung Karno pada 1945, di Lebaran pertama setelah Proklamasi yang jatuh pd 17 Ramadan.

Syahdan, Bung Karno ingin Lebaran 1945 dipake sebagai kumpul-kumpul syukuran setelah Proklamasi, mengundang banyak orang Bung Karno bertanya apa istilah yang pas untuk acara itu?

Buya Hamka yang ditanya bilang, "Ya, silaturahmi, syukuran."

Bung Karno ingin istilah spesifik, "Islami", dan khas setelah Lebaran. "Ya, tak ada," kata Hamka.

"Lebaran itu apa sih maknanya?"

"Lebaran itu hari ketika yang haram di bulan Ramadan kembali halal," kata Hamka.

"Hmm, artinya Lebaran itu halal ketemu halal?"

"Begitulah..."

"Jika begitu bagaimana kalo nama kumpul-kumpul itu halal bi halal?"

"Ya, tidak salah," kata Hamka.

Ada juga yang mengatakan halal bi halal dicetuskan KH Wahab Chasbullah dari NU, pada 1948 ketika Bung Karno mengumpulkan tokoh-tokoh yang berpecah. Istilah itu muncul ketika KH Wahab mengobrol dengan Bung Karno tentang istilah tepat silaturahmi tokoh politik yang berseteru saat lebaran.

Jadi, jika halal bi halal ditelaah secara gramatika, nahwunya pasti kacau dalam struktur bahasa Arab, karena itu kreativitas Bung Karno.

STROKE

Teman saya mengirimkan ini kepada saya.. dan meminta saya untuk mempostingkan ini dan menyebarkannya. Saya setuju.
Jikalau semua orang dapat mengingat langkah sederhana, kita dapat menyelamatkan banyak orang.

Pada saat sebuah pesta, seorang teman terjatuh dan ia meyakinkan semua orang bahwa ia baik-baik saja dan hanya terpeleset sebuah batu karena sepatu barunya.

Mereka membantu membersihkan orang tersebut dan memberikannya piring yang berisi makanan. Meskipun ia tampak masih kurang nyaman, Ingrid melanjutkan aktivitasnya dan menikmati pesta.

Suami Ingrid menelepon kemudian dan memberitahukan semua orang bahwa istrinya telah dibawa ke rumah sakit - pada jam 6 sore, Inggrid telah meninggal dunia. Ia terkena stroke pada saat pesta. Jikalau mereka telah mengetahui bagaimana mengidentifikasi tanda-tanda stroke, mungkin Ingrid akan masih bersama kita hari ini.

Beberapa tidak meninggal. Mereka berakhir dalam kondisi tidak tertolong. Ini hanya membutuhkan waktu Anda semenit untuk membacanya..

IDENTIFIKASI STROKE:
Seorang neurologist berkata bahwa jikalau ia mendapatkan korban stroke dalam jangka waktu 3 jam, ia dapat membantu membalikkan efek dari stroke tersebut secara total. Ia berkata bahwa triknya untuk mengenal sebuah serangan stroke, dan membuat pasien secara medis ditangani dalam waktu 3 jam, yang sulit.

MENGENALI STROKE:

Ingat 3 langkah, STR. Baca dan pelajari!

Terkadang tanda stroke sulit untuk di identifikasi. Sayangnya, tidak mengetahui ini bisa berakibat fatal. Korban stroke dapat mengalami kerusakan otak yang besar ketika orang di dekatnya gagal dalam mengindentifikasi tanda sebuah stroke. Dokter saat ini berkata bahwa orang biasa dapat mengenal serangan stroke dengan 3 pertanyaan simple di bawah ini:

S = Minta orang tersebut untuk SMILE (Senyum)..
T = TALK. Minta orang tersebut untuk bicara kalimat yang mudah (secara langsung) contoh : Hari ini sangat cerah.
R = Minta dia untuk RAISE BOTH ARMS (Angkat kedua tangannya).

Jikalau orang tersebut kesulitan dalam melakukan salah satu dari tugas diatas, panggil ambulan dan jelaskan tanda-tandanya kepada operator.

CATATAN: Tanda lain dari sebuah stroke adalah
1. Minta orang tersebut untuk menjulurkan lidahnya.
2. Jikalau lidah tersebut bengkok, atau jikalau lidah tersebut terjulur ke satu sisi atau lainnya maka ini adalah tanda-tanda sebuah stroke.



Seorang cardiologist berkata bahwa jikalau setiap orang yang membaca status ini dan men-SHARE kepada teman-temanya maka Anda bisa yakin bahwa akan ada setidaknya satu nyawa terselamatkan.

Sejarah Hubungan Muslim-Yahudi

Saya baru selesai mengajar matakuliah hubungan Yahudi-Kristen-Islam untuk mahasiswa S-2 dan S-3, saya buat ringkasannya.

Hubungan Yahudi-Kristen-Islam sangat sangat kompleks dan multi-dimensi, saya coba ringkas beberapa poin. Sejarah hubungan Yahudi - Muslim dari awal hingga sekarang sangatlah kompleks. Persepsinya penuh konflik tapi sebetulnya juga banyak damai.

Menurut buku Histoire des Relations entre Juifs et Musulmans edted Abdelwahab Meddeb & Benjamin Stora (Elbjn Michel 2013). Secara umum, umat Yahudi hidup lebih baik dibawah kepemimpinan Muslim ketimbang dibawah kepemimpinan Kristen di abad-abad pertengahan.

Sejarah hubungan Yahudi dan Muslim yang sebetulnya multidimensi dikalahkan citra permusuhan sebagai akibat konflik Israel – Palestina. Untuk waktu yang lama, Muslim dan Yahudi hidup berdampingan, bersama atau terpisah, timur barat utara selatan, yang disebut convivencia.

Sufi Andalus Ibn 'Arabi menulis, Yahudi berasal dari h.w.d. artinya "kembali/taubat", "bicara lembut". Atau h.d.y. seperti hidaya, petunjuk. Hegel disebut pernah berpendapat, Islam adalah bentuk universalisasi Yahudi.

Di abad pertengahan, banyak Yahudi menguasai bahasa Arab dan menulis dalam bahasa Arab yang ketika itu jadi bahasa peradaban. Di zaman pertengahan, seperti di Spanyol, budaya toleransi tercipta antara yahudi-kristen-Islam, selain salah paham dan konflik.

Di abad tengah, puisi ditulis dalam bahasa Ibrani tapi membawa kandungan budaya Arab. Semetara Filsafat dan sains ditulis dalam bahasa Arab. Sufisme juga mempengaruhi Yahudi dalam banyak contoh seperti Abraham, putra Maimonides, yang digelari "Sufi Yahudi".

Di Arabia, Muhammad lahir ketika beberapa umat Yahudi, termasuk para rabbi, sudah berasimilasi dengan bahasa dan budaya Arab. Kepercayaan/praktek Yahudi yang ada di Madinah berbeda dengan Yahudi normatif yang tertuls di Talmud. Interaksi Muhammad terbatas dengan mereka itu.

Kata-kata Ibrani salat, sadaqa, zakat, dan nabi, misalnya dianggap sebagai bahasa Arab dalam Quran. Yahudi bisa juga Arab dan Beduin sekaligus, meskipun identitas kaum kuat: Banu Qurayza, Banu Nadir sebagai Yahudi, tapi Khazraj sebagai Arab.

Beberapa anggota kaum Arab seperti Banu Khazraj dan Awf masuk Yahudi karena dianggap Yahudi lebih berilmu dan berkitab. Rabbi-rabbi Yahudi di Arab juga harus memikirkan isu-isu pakaian, makanan, pernikahan, jilbab bagi perempuan Yahudi.

Quran menyebut rabbi- rabbi Yahudi rabbaniyyun dan ahbar -sahabat rabbi. Kepercayaan Ezra anak Tuhan yang disebut Quran bukanlah normatif. Menurut Muslim, informasi tentang figur-figur seperti Abraham, Musa, Daud, Yusuf, berasal dari Kitab Induk (um alkitab), sumber seluruh kitab. Ahlu al-kitab digunakan untuk komunitas-komunitas agama yang memiliki kitab, seperti Yahudi, Kristen.

Di Madina, ada kontrak Nabi Muhammad dan beberapa kaum Yahudi: masing-masing disebut umat dan bebas menjalankan din mereka. Konflik terjadi setelahnya. Salah satu cara Quran mengakomodasi Yahudi dan ahlu kitab lain membolehkan makanan, selain akomodasi tempat suci, ritual, hukum.

Perkembangan Islam tidak bisa dilepaskan dari lingkungan Yahudi. Bukan soal Muhammad meminjam dari Yahudi, tapi lebih pada konteks relasi. Setiap agama muncul dalam hubungannya dengan agama-agama/komunitas-komunitas yang ada.

Sikap Nabi Muhammad terhadap suku-suku Yahudi di Madinah: berharap mereka menerima doktrin bersama, tapi beri kebebasan mereka ikut Musa. Konsep "dhimmi" pun muncul: perlindungan hukum dan kebebasan beragama dengan membayar jizyah sebagai pajak perlindungan itu.

Quran mengikuti tradisi fiqh Yahudi seperti larangan makan babi, perintah motong hewan, dan penghalalan makanan mereka (kosher). Mithaq madina atau konstitusi Madina bersifat pragmatis meski punya unsur teologis dan legal juga.

Pemerintahan muslim di abad pertengahan mempengaruhi perkembangan Yahudi: makin terkonsolidasi dan menyebar pula. Pemerintah Muslim mengizinkan Umat Yahudi tinggal permanen di Yerusalem untuk pertama kali sejak pemberontakan gagal terhadap Romawi 142-35 M.

Polemik Muslim-Yahudi juga sering, misal Ibn Hazm Radd ala Ibn al-Naghrilla: kritik atas Ibn naghrilla penulis yahudi yang kritik Islam. Di sisi lain, elit Yahudi sering mengikuti bahasa, budaya dan gaya hidup elit Arab ketika itu.

Dalam kasus-kasus tertentu, beberapa Yahudi masuk Islam dengan berbagai faktor termasuk keagamaan dan juga pragmatis di bawah pemerintahan Islam. Khilafah Usmaniyah menjadi tempat pengasingan dan perlindungan banyak umat Yahudi yang mengalami persekusi di Eropa. Di sisi lain, ada juga (meski tidak banyak) pemimpin Muslim yang mempersekusi minoritas Yahudi.

Kaum Yahudi terus menguasai ilmu pengetahuan klasik dan meramunya dengan perkembangan ilmu, melampaui umat Islam penguasa dan mayoritas.



Muhamad Ali



Historian of Religion. Specializing in Islamic, Southeast Asian and Middle Eastern Studies. Assistant Professor, University of California, Riverside, U.S.A.

Terlahir Sebagai Cina & Yahudi

Manusia adalah makhluk ciptaan Allah yang paling pandai beradaptasi. Sejarah umat manusia sudah membuktikannya. Manusia bisa hidup di panasnya gurun pasir dan dinginnya kutub. Manusia bisa hidup dalam keadaan sesulit apapun!

Manusia bahkan memiliki kemampuan untuk menipu diri sendiri. Semua itu berkaitan dengan kemampuan survival nya. Dalam tulisan ini saya ingin membahas tentang dua ras yang seringkali menjadi sasaran kebencian dan rasa cemburu. Cina dan Yahudi.

Kebetulan keduanya memiliki persamaan. Baik orang-orang Cina dan Yahudi sama-sama merupakan suku bangsa yang berdiaspora. Mereka menyebar ke seluruh penjuru dunia dengan satu tujuan: mencari kehidupan yang lebih baik.

Mereka juga punya persamaan dalam bertahan hidup, yaitu sama-sama gigih dan kreatif menyiasati keadaan, bahkan banyak yang menganggapnya licik. Persamaan lainnya yang mirip adalah kemampuan mereka menerima penderitaan dan hidup dalam keprihatinan.

Karena hidup di negara asing dan sering berada dalam keadaan terancam maka mereka cenderung bersatu dengan sesamanya. Persamaan-persamaan tersebut bisa dianggap juga sebagai "kualitas" mereka. Kualitas-kualitas inilah yang akhirnya menjadi kunci sukses banyak diantara mereka.

Saya ceritakan sedikit tentang teman jaman SD dulu, kebetulan dia adalah keturunan Tionghoa. Saat itu orang tuanya tidak terlihat sebagai orang kaya. Bahkan tiap hari kesekolah dia jalan kaki, seperti sebagian anak-anak lain. Teman saya ini juga tidak pernah diberi uang jajan oleh orang tuanya. Ketika sesekali berkunjung kerumahnya, kehidupan keluarga teman saya tersebut sangat sederhana. Lauk yang mereka makan hanya ikan asin, tahu tempe dan sayur-mayur. Namun karena dia dalam masa pertumbuhan, teman saya ini mendapat keistimewaan menikmati satu butir telur setiap hari. Ayah teman saya ini rupanya sangat keras pada anaknya. Ketika suatu saat dia dapat nilai jelek diapun dimarahi habis-habisan sepanjang jalan.

Sungguh seperti keajaiban ketika usaha ayah teman saya ini mulai membesar. Yang mengherankan, meski mampu melebarkan usahanya namun gaya hidup mereka tidak banyak berubah. Tiap hari dimeja makan masih terhidang makanan yang sama, ke sekolah masih jalan kaki. Cuma kali ini usahanya jadi lebih besar. Kelak setelah lulus SMA teman saya ini melanjutkan sekolahnya ke ibukota. Setelah itu kami tak pernah ada kontak lagi.

Dari cerita diatas kita bisa melihat ada "kualitas" tertentu dari keluarga teman saya ini yang tidak kita semua miliki. Gaya hidup mereka tidak segera menyesuaikan diri dengan meningkatnya kemampuan finansial mereka. Bandingkanlah dengan kita yang justru sering sebaliknya. Gaya hidup mendahului kemampuan. Akibatnya terlilit hutang.

Sama seperti etnis Tionghoa, orang-prang Yahudi juga memiliki keuletan dan sikap hemat yang sama. Penderitaan hidup mengajarkan pada mereka bagaimana caranya bertahan dan menggapai keberhasilan. Jadi jangan heran jika banyak diantara mereka (tidak semua) sukses baik secara finansial, pendidikan maupun karier.

Sama seperti orang-orang Tionghoa, orang-orang Yahudi juga menjadi sasaran kecemburuan atas kesuksesan mereka. Bahkan kecemburuan tersebut dilegalisasi dalam kebijakan-kebijakan penguasa yang bersifat diskriminatif terhadap mereka. Namun apa hasilnya? Alih-alih menghambat mereka, namun justru mereka menjadi kreatif dan semakin kuat karena segala pembatasan tersebut.

Ambil contoh pembatasan Gubernur Jendral Nieuw Amsterdam, Peter Stuyvessant terhadap orang Yahudi untuk tidak boleh menjadi ambtenaar. Akibatnya orang-orang Yahudi justru menjadi penguasa di dunia perdagangan dan industri saat itu. Melihat hal ini Peter Stuyvessant membuat kebijakan baru yang membatasi komoditas-komoditas strategis tertentu tidak boleh disentuh orang Yahudi. Salah satunya adalah pelarangan berjualan pakaian baru. Akibatnya justru orang-orang Yahudi ini menguasai perdagangan pakaian bekas. Pelarangan bagi orang Yahudi untuk mengelola komoditas kapas justru melahirkan kreatifitas Yahudi bernama Levi Strauss. Dia buat celana dari terpal bahan layar kapal yang diberi nama Jeans. Hingga saat ini jeans bertahan sebagai bahan pakaian pilihan. Wilayah Nieuw Amsterdam ini oleh orang-orang Yahudi dinamai New Jerusalem. Kelak setelah direbut Inggris dari Belanda namanya diganti New York.

Hal serupa juga dialami oleh orang-orang Tionghoa di negeri ini. Pembatasan-pembatasan yang dilakukan penguasa pada akhirnya justru memperkuat mereka. Di masa Orba orang-orang Tionghoa sangat dibatasi perannya dalam politik dan karier di pemerintahan. Apa akibat dari pembatasan-pembatasan tersebut? Mereka justru menjadi kuat di bidang lain. Antara lain bidang olah raga dan ekonomi.

Jadi sesungguhnya tepatkah kebijakan-kebijakan diskriminatif itu diterapkan? Apakah melemahkan atau justru membuat mereka fokus di bidang lain? Lebih jauh lagi, apakah kebijakan-kebijakan diskriminatif untuk melindungi pribumi itu pernah mencapai hasilnya, atau justru melemahkan pribumi? Proteksi-proteksi atas nama perlindungan terhadap pribumi itu tak pernah memperkuat sebuah bangsa, justru melemahkan pribumi itu sendiri.

Seharusnya yang dilakukan penguasa adalah memberdayakan pribumi agar memiliki kualitas-kualitas unggul yang dimiliki saudara-saudara kita dari suku Tionghoa. Seperti: kegigihan, sikap hemat, kreatifitas, tidak malu berdagang, dll. Sehingga mereka bisa bersaing secara sehat. Karena kebijakan-kebijakan yang berasal dari sikap cemburu dan iri atas keberhasilan pihak lain tak akan pernah membawa kita kemanapun.

Kita seharusnya bersikap dewasa dan positif terhadap ketimpangan-ketimpangan yang terjadi. Lebih baik kita mencontoh kualitas-kualitas yang mendorong keberhasilan saudara-saudara kita etnis Tionghoa dibanding terus menerus iri hati terhadap mereka. Perlu dicatat juga bahwa tidak semua etnis Tionghoa itu sukses. Percaya tidak percaya ada juga diantara mereka ini yang jadi pengemis!

Satu hal yang penting dipahami lagi, orang-orang Tionghoa jaman dulu itu sudah jauh berbeda dengan yang muda-muda sekarang ini. Teman-teman generasi muda Tionghoa saat ini tak beda jauh dengan kita saat ini. Mereka juga jadi korban gaya hidup dan hedonism. Jadi, saat ini peluang sukses bagi semua warga negara Indonesia sama besarnya. Tak perduli dari etnis apapun mereka!

Janganlah kita mengeneralisir dan bersikap rasis terhadap suatu etnis hanya karena kelakuan sebagian dari mereka. Bahkan Nabi Muhammad SAW telah memberi tauladan terbaik bagaimana kita harus bersikap perihal masalah rasis ini. Kita tidak boleh lupa bahkan salah satu istri Nabi Muhammad SAW, Shafiyah binti Huyay adalah keturunan Yahudi. Ada pula kisah dimana Rasulullah rutin menyuapi seorang pengemis tua yahudi yang selalu memfitnahnya. Ironisnya si pengemis yahudi ini tak pernah tahu bahwa yang menyuapinya itu adalah orang yang selalu dihujatnya, Nabi Muhammad SAW.

Ada kisah lain ketika sekujur mayat Yahudi diusung melewati Nabi Muhammad SAW. Sekonyong-konyong Nabi berdiri untuk menghormati. Sahabat berkata ya Rasulullah, mengapa engkau berdiri, ini kan jenazah orang Yahudi? Nabi Muhammad SAW menjawab, Yahudi juga manusia, kitapun harus menghormatinya.

Lihatlah tauladan yang diberikan! Nabi Muhammad SAW tidak pernah mengajarkan kita untuk membenci suatu etnis tertentu. Beliau toleran! Tak pernah ada jaman dimana sikap rasis bisa melemahkan pihak yang dijadikan korban. Bahkan pembasmian etnis sekalipun justru akhirnya memperkuat mereka. Tak ada gunanya sama sekali!



Justru pendekatan dengan meniru kelebihan-kelebihan kualitas merekalah yang akan jauh lebih efektif melahirkan keadilan secara lebih alamiah. Jika ingin kaya belajarlah berusaha, hidup hemat dan kreatif. Tak pernah ada cerita orang jadi kaya dengan hanya iri terhadap sukses orang lain.

Metode Memahami Kitab Kuning

Term kitab kuning bukan merupakan istilah untuk kitab yang kertasnya kuning saja, akan tetapi ia merupakan istilah untuk kitab yang dikarang oleh para cendekiawan masa silam. Istilah tersebut digunakan karena mayoritas kitab klasik menggunakan kertas kuning, namun belakangan ini penerbit-penerbit banyak yang menggunakan kertas putih. Yang pasti, istilah tersebut digunakan untuk produk pemikiran salaf. Sementara itu, produk pemikiran salaf dikalangan akdemisi lebih populer dengan sebutan turats.

Turats secara harfiah berarti sesuatu yang ditinggalkan/ diwariskan. Di dunia pemikiran Islam, turats digunakan dalam khazanah intelektual Islam klasik yang diwariskan oleh para pemikir tradisional. Istilah turats yang berarti khazanah tradisional Islam merupakan asli ciptaan bahasa Arab kontemporer.

Sejarah mencatat bahwa para pembuat kitab kuning/ turats dalam memainkan perannya di panggung pergulatan pemikiran Islam tak pernah sepi dari polemik dan hal-hal yang berbau kontradiktif. Sengitnya perdebatan antara Mu’tazilah, Murji’ah, Rafidhah, dan Ahlu al Sunnah yang direkam secara rinci oleh Abdul Qohir ibn Thahir ibn Muhammad al Baghdadi (w. 429/1037) dalam karyanya al Farqu bain al Firaq. Dalam buku tersebut tergambar dengan jelas kemajemukan pemahaman agama terlebih masalah akidah. Setelah melakukan pencarian dan kajian yang mendalam para tokoh aliran masing-masing menemukan konklusi yang berbeda-beda.

Pada kurun berikutnya, Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al Ghazali (w.505 H) berhasil mengguncang dunia filsafat melalui bukunya yang bejudul Tahafut al Falasifah. Dengan sangat rasional beliau mengungkap kerancuan pemikiran para filosof terutama pemikiran al Farabi dan Ibnu Sina. Namun kritikan tajam dari Ghazali terhadap para filosof ini mendapatkan serangan balik dari Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Ahmad bin Rusyd (w. 595 H) melalui Tahafut al Tahafut. Dalam pandangan Ibnu Rusyd, Ghazali dinilai kurang tepat dalam menguak sisi fatalitas pemikiran para filosof karena Ghazali pada dasarnya hanya bersandar pada dua pemikiran yakni al Farabi dan Ibnu Sina, bukan pada akarnya, yakni filsafat Yunani. Dalam hal, ini Ibnu Rusyd adalah sosok yang melakukan apologi (pembelaan) sekaligus purifikasi (pemurnian) filsafat Aristoteles yang tercemar dan terkaburkan oleh pendapat Ibnu Sina. Bahkan Ibnu Rusyd berusaha untuk mengharmoniskan hubungan antara filsafat dan agama.

Silang pendapat juga tumbuh subur di ranah hukum Islam (fikih). Gesekan-gesekan banyak terjadi pada pentolan dan pendiri madzhab seperti Syafi’i, Maliki dan imam-imam yang lain. Dalam tubuh sebuah madzhab juga kerap terjadi benturan ide sebagaimana yang ada dalam kubu Syafi’iyah seperti al Nawawi dengan al Rafi’i. Namun perlu diingat bahwa perbedaan bukan berarti permusuhan. Beragam pendapat yang muncul disikapi oleh para pemikir klasik dengan penuh kedewasaan sehingga dengan perbedaan justru benar-benar membawa rahmat.

Berbicara soal ilmu pengetahuan, ada baiknya kita tengok kembali gagasan Ghazali dalam al Mustashfa fi ’Ilm al Ushul -buku tentang teori hukum Islam (ushul fikih). Dalam prolog (khutbah al kitab) buku tersebut, Hujjatul Islam memetakan ilmu menjadi tiga macam. Pertama, ilmu rasional murni (’aqli mahdh) seperti matematika (al hisab), arsitektur (al handasah) dan astrologi (al nujum). Agama tidak menganjurkan untuk mempelajari ilmu jenis ini. Ilmu ini sebagian mengandung kebenaran dan sebagian yang lain hanyalah spekulasi yang tak berdasar. Dalam kacamata Ghazali, ilmu ini tidak berguna karena hanya terkait erat dengan kehidupan dunia yang fana. Ilmu bisa dikatakan bermanfaat bukanlah ilmu yang hanya berorientasi pada kenikmatan dan kegemilangan masa depan, melainkan diukur dengan kemampuannya mengantarkan kepada kebahagian akhirat yang abadi.

Kedua, ilmu yang murni hanya merujuk pada sumber-sumber terdahulu (naqli mahdh). Contoh ilmu ini adalah ilmu hadis, tafsir dan yang sejenis. Ilmu hadis dan tafsir diperoleh dari sahabat, tabi’in dan orang-orang zaman dahulu. Untuk mengkaji ilmu jenis ini sangat mudah sebab orang muda dan tua dapat menguasai dengan gampang asalkan memiliki daya ingat yang tajam (quwwat al hifdzi), sementara rasio tidak begitu berperan di bidang ini.

Dalam perspektif Ghazali, pembagian ilmu yang paling mulia adalah ilmu yang ketiga. Ilmu ketiga merupakan upaya mensinergikan antara akal dan nukil, antara penalaran dan periwayatan. Ilmu fikih dan ushul fikih merupakan cakupan dari bagian ilmu yang ketiga, sebab porsi akal dan wahyu bekerja bersama-sama di dalamnya. Karena dalam ilmu ushul fikih dan fikih terkandung dua unsur sekaligus, maka ilmu ini mempunyai nilai plus bila dibandingkan ilmu hadis, tafsir dan lainnya.

Pengarang buku Ihya’ Ulumuddin ini menambahkan argumen bahwa ilmu-ilmu semacam itu tidak dilandaskan pada taklid semata yang menjadi ciri khas ilmu naqli begitu pula tidak bersandar pada akal murni. Upaya peniruan secara membabi buta ditolak oleh akal, sementara berpegang pada akal semata tidak dibenarkan agama. Dapat ditarik kesimpulan bahwa ilmu yang paling unggul adalah ilmu yang berdiri ditengah-tengah antara akal dan wahyu.

Ada beberapa hikmah yang bisa diambil dari tiga pemetaan ilmu yang telah dilakukan oleh Ghazali dan sepenggal sejarah perjalanan intelektual dari masa ke masa.

Dari sana, penulis ingin menawarkan metode baru dalam memahami kitab kuning.

1. Pengkaji kitab kuning tidak hanya berhenti pemahaman hukum-hukum hasil karya ulama terdahulu, tetapi melacak metodologi penggalian hukumnya. Hal ini sebagaimana tawaran al Ghazali bahwa ilmu yang paling baik adalah penggabungan antara aqli dan naqli, antara menerima hasil pemikiran ulama’ salaf sekaligus mengetahui dalil dan penalarannya.

2. Membiasakan untuk bersikap kritis dan teliti terhadap objek kajian. Karena pada dasarnya budaya kritis adalah hal yang lumrah dalam dunia intelektual. Sebagaimana telah kita saksikan potret kehidupan ulama’ salaf yang sarat dengan nuansa konflik dan polemik. Hal itu terjadi, tak lain hanyalah karena ketelitian, kejelian dan kritisisme yang dimiliki oleh para pendahulu kita yang kesemuanya patut untuk kita teladani.

3. Melakukan analisa yang mendalam, apakah pendapat ulama itu benar-benar murni refleksi atas teks (nash) atau ada faktor lain yang mempengaruhi. Sekedar contoh, kenapa sampai ada qoul qodim dan qoul jadid, kenapa Imam Nawawi berbeda pendapat dengan Imam Syafi’i dalam transaksi jual beli tanpa sighat (bai’al mu’athoh), kenapa Imam Qoffal berani berbeda pendapat dalam memahami sabilillah yang berarti setiap jalan kebaikan (sabil al khair) dapat menerima zakat sedangkan mayoritas ulama tidak memperbolehkan.

4. Menelusuri sebab terjadinya perbedaan pendapat, sejarah kodifikasi kitab kuning, latar belakang pendidikan pengarang, keadaan sosial dan budaya yang mempengaruhinya. Memahami faktor dan tujuan pengarang mengemukakan pendapatnya.

5. Pengkaji harus menjaga jarak antara dirinya (selaku subyek) dan materi kajian (selaku obyek). Dengan prinsip ini, peneliti tidak boleh membuat penilaian apapun terhadap materi dan melepaskan dari fanatisme yang berlebihan. Dalam tahap ini peneliti harus berusaha ”menelanjangi” aspek kultural, sosial dan historis dimana suatu hukum dicetuskan. Benar-benar memahami latar belakang suatu hukum yang telah dirumuskan ulama’ salaf. Hal ini dimaksudkan agar terjadi penilaian dan pemahaman yang obyektif.

Langkah terakhir adalah pengkaji menghubungkan antara dirinya dengan obyek kajian. Langkah ini diperlukan untuk mereaktualisasi dan mengukur relevansi kitab kuning dengan konteks kekinian. Pengkaji dalam hal ini dituntut untuk menjadikan kitab kuning sebagai sesuatu yang cocok untuk diterapkan, sesuai dengan kondisi saat ini dan bersifat ke-Indonesiaan. Senantiasa berpegang pada prinsip bahwa syariat Islam diciptakan demi tegaknya kemaslahatan sosial pada masa kini dan masa depan.

Di samping langkah-langkah di atas, pemerhati kajian kitab kuning hendaknya membekali dengan ilmu penunjang yakni logika (mantiq). Ilmu anggitan Aristoteles ini tampaknya kurang mendapatkan perhatian, padahal ilmu tersebut dapat mempertajam rasionalitas dan menumbuhkan daya nalar yang kreatif. Imam Ghazali, Ibnu Rusyd, Ibnu Hazm dan ulama salaf lainnya adalah pakar filsafat Islam disamping menguasai ilmu-ilmu keIslaman.

Kitab kuning merupakan hasil kerja keras para sarjana Islam klasik yang menyimpan segudang jawaban atas permasalahan-permasalahan masa lalu. Sementara itu, disisi lain kita adalah generasi yang hidup di ruang dan kondisi yang berbeda serta menghadapi peliknya problematika modern. Upaya yang dilakukan para pemikir bebas dalam merespon pernak-pernik modernitas sembari meninggalkan khazanah tradisional Islam tak lain hanyalah kecongkakan intelektual. Namun serta merta menjadikan kitab kuning sebagai pedoman yang ’sepenuhnya laku’ adalah tindakan yang kurang bijaksana, karena hanya al Quran dan hadis-lah yang bersifat universal.

Kita ini ibarat anak saudagar kaya yang diwarisi ratusan perusahaan besar oleh bapaknya. Akan tetapi apabila kita tidak mampu memperbaharui sistem, meingkatkan produktifitas, kreatif dalam merespons dinamika zaman, lambat laun produk perusahaan tidak laku dan tidak menarik konsumen. Akhir cerita perusahaan yang besar itu akan mati meninggalkan seribu kisah manis.

Dengan pendekatan-pendekatan di atas untuk memahami kitab kuning, Insya Allah kitab kuning akan senantiasa aktual, up to date dan layak pakai sepanjang masa. Dengan berbekal pendekatan tekstual dan pemahaman yang lugu justru akan menjadikan kitab kuning hanya sekedar bundelan kertas peninggalan ratusan tahun silam.



Realitas mengatakan bahwa yang berhasil menjadi pemikir-pemikir besar Islam Indonesia adalah mereka yang betul-betul mampu mengusai khazanah Islam klasik dengan baik. Tokoh seperti Sahal Mahfudz, Quraisy Syihab, Said Aqil Siraj dll adalah tokoh-tokoh yang berlatar belakang pendidikan pesantren dan kitab kuning. Penulis sangat yakin bahwa orang yang mampu mengusai kitab kuning dengan sempurna adalah orang yang layak meneruskan estafet intelektual pemikiran Islam masa depan. Selamat bergumul dengan kitab kuning dan berhadapan dengan arus modernitas serta tantangan zaman.

Pemikiran Para Ulama Dalam Kitab Kuning

Tentang perjalanan panjang pemikiran para ulama dalam kitab kuning.

Dalam khazanah kitab kuning biasa dikenal kitab matan (inti), syarh (ulasan) dan hasyiyah (catatan pinggir). Sebagai contoh, matan kitab taqrib diberi syarh dalam kitab Fath al-Qarib, yang pada gilirannya diberi haysiyah dalam kitab al-Bajuri.

Tradisi ini juga mengindikasikan sejarah panjang keilmuan antara seorang ulama dengan para muridnya yang melintasi berbagai generasi. Misalnya, dalam lingkup mazhab Maliki, para murid Imam Malik mempercayai Abd al-Rahman ibn Qasim sebagai salah satu murid terbaik Imam Malik. Komentar Abd al-Rahman ibn Qasim dicatat oleh murid beliau, Sahnun, dalam 4 jilid al-Mudawwanah al-Kubra. Buku terakhir ini kemudian diberi komentar lagi oleh Ibn Rusyd al-Kabir yang mengarang Muqaddimat Ibn Rusyd. Ini bukan Ibn Rusyd al-Hafid yang mengarang Bidayatul Mujtahid. Kebetulan yang terakhir ini konon masih terhitung cucu Ibn Rusyd al-Kabir.

Ibn Rusyd al-Kabir inilah yang kemudian memilah-milah mana riwayat Imam Malik yang masyhur dan mana yang tidak. Murid Ibn Rusyd al-Hafid, yaitu Ibn Juzayy al-Kalbi menulis al-Qawanin al-Fiqhiyah dengan merujuk kepada kitab Muqaddimat Ibn Rusyd. Ada jarak sekitar 562 tahun dari wafatnya Imam Malik dan wafatnya Ibn Juzayy, Dalam rentang waktu 500 tahun itu terjadi transfer ilmu pengetahuan melalui tradisi penulisan kitab (kuning).

Banyak pengamat yang mengkritik tradisi penulisan ini sebagai produk kemunduran umat. Dimana alih-alih memunculkan karya yang orisinil, para ulama justru terjebak dengan melestarikan tradisi syarah dan hasyiyah. Kritikan ini tidak sepenuhnya benar. Dalam dunia ilmiah di universitas barat sekalipun sebuah orisinalitas tidak lahir begitu saja. Frase “standing on the shoulders of giants” bahwa apa yang kita sebut sebagai hasil penelitian orisinal itu berpijak pada kajian sebelumnya. Tanpa mengetahui opini para imam terdahulu, kita tidak tahu dimana letak orisinilitas ijtihad kita.

Tradisi syarh dan hasyiyah tidak semata-mata hanya mengulang informasi, tapi juga memberi komentar tambahan serta catatan lebih lanjut. Sebagai contoh, kitab muhazzab yang ringkas itu diberi ulasan berjilid-jilid tebal oleh Imam Nawawi. Kitab Siraj al-Thalibin karya Syekh Ihsan Jampes (Kediri), yang merupakan syarh dari kitab Minhaj al-Abidin jadi rujukan di Arab dan Afrika. Ibn Sina mengakui ia kesulitan memahami Metaphysics karya Aristoteles sebelum membaca komentar al-Farabi terhadap karya Aristoteles tersebut.

jadi, sebuah sikap ilmiah untuk memahami Quran dan hadis itu lewat komentar dan kajian para ulama yang terekam dalam kitab kuning. Qur'an dan hadis itu bukan junk food yang siap tersaji begitu saja. Dibutuhkan perangkat ilmu dan juga telaah atas kajian klasik untuk memahami Quran dan Hadis. Ulama Indonesia yang telah mencapai tingkatan itu antara lain Ustadz Quraish Shihab. Celakanya banyak lulusan pesantren kilat yang mengkritik Ustadz Quraish Shihab dengan tafsir al-Misbah-nya.

Karena pohon keilmuan keislaman itu sudah berabad-abad, banyak yang cuma tahu ranting tapi tidak paham akar. Misalnya ada yang memuji-muji tafsir fi zhilalil qur'an-nya sayyid quthb, tapi tidak pernah dengar tafsir thabari. Saya pernah mengisi pengajian dengan merujuk tafsir thabari, terus disanggah: kok tidak merujuk ke tafsir ibn katsir? Dia tidak tahu kalau al-thabari itu lahir 461 tahun sebelum Ibn katsir.

Memang dibutuhkan kesungguhan dan juga kerendahan hati untuk menyelami khazanah keilmuan keislaman yang begitu luar biasa. Sekarang kita kaget kalau ada ulama yang pendapatnya terdengar aneh, padahal di kitab kuning itu biasa.

Imam Malik bilang anjing itu suci, kalau sekarang imam malik masih hidup sudah dituduh JIL. Satu riwayat dari mazhab Maliki bilang kalau khutbah jumat itu cuma sunnah. Pendapat ini syadz (hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang terpercaya yang bertentangan dengan perawi yang lebih terpercaya) tapi tercatat di kitab kuning. Belum lagi para ulama yang membahas soal hilah (cara yang halus untuk mencapai tujuan) dalam fiqh, banyak yang aneh-aneh pendapatnya. Tapi semua pendapat yang berbeda dan terkesan aneh itu tidak dihapus dan masih bisa dibaca sampai sekarang di kitab kuning.

Kita tidak wajib mengikuti pendapat yang aneh-aneh tersebut tapi itu bagian dari khazanah keilmuan keislaman kita. Namun demikian para guru dan kiai harus rendah hati mengakui bahwa kitab kuning bukan segalanya. Pemahaman terhadap khazanah klasik harus diperkaya dengan kajian ilmu sosial. Agar terus lahir pemikiran yang bernas dan up to date sehingga tidak hanya berhenti di kitab yang sudah menguning itu.

Contoh mengenai penyebutan jumhur (mayoritas) ulama. Kitab kuning biasa menyebutkannya dan kita terima begitu saja. Tapi dengan bantuan ilmu sosial kita bisa bertanya pendapat jumhur (mayoritas) ulama itu kapan? di abad berapa? Bagaimana cara menghitungnya? Apakah pendapat yang diklaim sebagai mayoritas (jumhur) itu selalu mayoritas di setiap ruang dan waktu? Apa tidak ada kemungkinan yang dulunya diklaim sebagai pendapat jumhur maka seriing berjalannya waktu sudah tidak lagi mayoritas?

itu contoh bagaimana "membaca" kitab kuning juga harus diperkaya dengan kajian ilmu sosial. Wa allhu a'lam bis shawab.

NKRI Harga Mati

Jihad saat ini bukan dengan mengangkat pedang atau senapan. Jihad di jaman ini adalah jihad ekonomi, pedang ekonomi dan pendidikan. Musuh utama kita adalah kemiskinan, kebodohan, fanatisme dan lemahnya keyakinan, bukan ‘nonMuslim’. Dan itu semua menjadi sebab tumbuh terorisme.

Ayat-ayat tentang qital (perang) seluruhnya bersifat depensif; mempertahankan diri baik dari serangan nyata baik potensi yang membahayakan. Tidak ada dalam sejarahnya Rasulullah Saw. membunuh nonMuslim apalagi Muslim. Rasul menjaga hak hidup bangsa-bangsa, nonMuslim sekalipun.

Yang menjadikan 1 orang/kelompok/komunitas/bangsa sah diperangi bukan karena ia nonMuslim melainkan ‘al-harabah/harbi’; melakukan penyerangan. Dalam Piagam Madinah Rasulullah Saw. menjamin kebebasan beragama antara Muslim, Yahudi dan keyakinan lainnya. Dengan komitmen yang sama.

Kita juga perlu melihat sejarah, formalisasi syariat dalam sebuah negara, apapun namanya tidak efektif dalam transformasi agama dalam masyarakat. Bandingkan proses Islamisasi di Andalusia dan Indonesia. Islamisasi di Andalusia dengan formal kekuasaan, Indonesia melalui kebudayaan.

Indonesia dijajah sejak tahun 1500 oleh Portugis, Belanda dan Jepang, penduduk Muslim 99%. Dan Anda lihat bagaimana fakta di Andalus! Andalusia yang mempunyai ulama kaliber Ibn Malik, Ibn Rusydi dll, luluh lantah. Masih mau memformalkan syariat Islam?

Tidak ada Negara Muslim yang bebas melakukan praktik keagamaan sebaik Indonesia, HTI bebas berteriak, NU, Muhammadiyah, dll berdampingan. Negara Islam itu ilusi, bagaimana mungkin menghilangkan batas-batas teritorial dan menggantinya dengan khilafah. Perebutan 1 pulau saja berpuluh-puluh tahun.

Persoalan semacam ini yang membuat banyak negara Islam sangat tertinggal dalam segala aspek. Pemimpinnya sibuk mengurusi muslim-muslim radikal. Energinya habis untk melawan bangsa sendiri; terorisme, radikalisme, fanatisme dan perang saudara antara Sunni-Syi’ah. Kapan membangun?

Umat Islam bebas melakukan aktifitas keagamaan, UUD menjamin dan negara melindungi. Jika ada yang kurang mari kita perbaiki bertahap. Jangan beri kesempatan sekecil apapun perpecahan, jaga NKRI. Satu kali mereka tumbuh, maka kita menambah ‘daftar’: Afganistan, Irak, Syiria, Mesir.

Perbedaan itu dinamika, pedang, senapan dan bom bukan penyelesaian. Negara ini sesuai dengan syariat, cukup, dan tidak perlu diformalkan. Al-Quran mengajarkan toleransi: “Janganlah kalian memaki sesembahan yang mereka sembah...” (QS. al-An’am ayat 108). Ini untuk nonMuslim, bagaimana dengan Muslim?

Mari rekatkan persaudaraan dan persatuan. Rajut keutuhan NKRI. Hormati pemimpin, aparat, TNI-POLRI dan pemerintah, rawat kebinekaan. Kita jaga negara tercinta ini. NKRI harga mati, NKRI harga mati, NKRI harga mati, NKRI harga mati. Teriakkan itu dimanapun/kapanpun. Bersama kita menyongsong hari yang lebih baik. Dengan kebersamaan kita akan selalu optimis. Sekali lagi NKRI harga mati.

(Habib Luthfi bin Yahya, Rais ‘Am Jam’iyyah Ahl Thariqah Mu’tabarah an-Nahdhiyah (JATMAN)

Bagaimana Bersikap Jika KPR Macet?

Rumah adalah tempat berteduh bagi setiap keluarga. Tempat anak-anak tumbuh, tempat setiap anggota keluarga pulang. Semua orang mendambakan punya rumah sendiri, namun sayangnya tak semua orang sanggup membeli rumah secara cash. Maka disini bank berperan sebagai pihak yang dapat membantu kita memilki rumah dengan sistem kredit (KPR). Calon pembeli rumah cukup menyediakan uang muka rumah saja, lalu sisanya akan dibayarkan oleh pihak bank. Dan kita sebagai pembeli rumah bisa langsung memiliki dan menempati rumah tersebut. Praktis dan sangat membantu bukan?

Kita disebut sudah memiliki rumah tersebut secara resmi karena memang sudah terjadi balik nama. Sertifikat tanahnya sudah atas nama kita. Jadi prinsipnya disini adalah kita meminjam uang pada bank dengan menjaminkan sertifikat property kita. Khusus untuk kredit KPR biasanya kita sudah diberi jangka waktu kredit tertentu (tenor). Dengan jumlah cicilan yang sudah ditetapkan. Sampai disini segalanya masih berjalan secara fair baik bagi bank maupun bagi nasabah.

Dalam perjalanannya, kerjasama antara bank dan nasabah tak selamanya berjalan mulus. Akibatnya bisa terjadi kredit macet. Kredit KPR macet bisa disebabkan beberapa faktor:

1. Permasalahan liquiditas nasabah.

2. Keserakahan pihak bank.

3. Kecurangan (fraud).

Permasalahan liquiditas nasabah bisa disebabkan 1001 macam hal. Bisa karena kena PHK, usaha sedang menurun, tertipu, sampai akibat gaya hidup. Nasabah yang dulunya saat ambil kredit keuangannya bagus, bisa saja selama perjalanan mengalami masalah liquiditas ini.

Masalah kedua adalah karena keserakahan pihak bank sendiri. Seringkali ini juga jadi faktor pemicu terjadinya kredit KPR yang macet. Sebagai contoh, praktik menaikan suku bunga yang semena-mena oleh pihak bank. Seringkali kenaikannya jauh melampaui BI Rate. Misal terjadi kenaikan BI Rate 1% maka pihak bank bisa menaikkan suku bunga KPR yang sedang berjalan menjadi 3% lebih. Konsumen banyak yang kelabakan akibat perilaku bank yang seperti ini. Mereka tidak siap dengan penambahan beban cicilan diluar dugaan itu.

Faktor ketiga adalah karena kecurangan. Biasanya ini sudah terjadi sejak pengajuan kredit. Dan ada kerjasama dengan orang dalam bank

Apapun faktor penyebab kredit KPR macet ini kita semua sudah tahu muaranya. KPR adalah kredit dengan jaminan dan oleh karena itu maka jaminannyalah yang akan diresikokan jika terjadi masalah pada kredit. Karena jaminannya disini adalah rumah kita sendiri maka masalah emosional ikut bermain. Siapa yang mau kehilangan rumahnya?. Biasanya nasabah KPR yang macet ini akan panik berat karena resiko yang dihadapinya. Dunia seperti kiamat rasanya.

Namun perlu dipahami bahwa kepanikan nasabah inilah yang justru diharapkan oleh pihak bank. Makin panik nasabah makin senang bank. Sebab dengan paniknya nasabah ini maka mereka tidak bisa berpikir secara jernih dan mudah disetir pihak bank untuk mengikuti maunya bank. Jurus yang paling sering dilakukan oleh pihak bank adalah memunculkan perasaan bersalah di pihak nasabah. Mereka ahlinya dalam hal ini. Semakin besar perasaan bersalah nasabah karena tidak mampu bayar kewajibannya, maka semakin kooperatiflah dia. Biasanya solusi yang ditawarkan pihak bank adalah meminta nasabah menjual sendiri rumahnya agar bisa melunasi kewajibannya di bank. Jika solusi ini tidak ada hasil maka pihak bank akan melakukan lelang rumah kita melalui balai lelang.

Kembali ke penyebab kredit macet tadi. Belum tentu pihak nasabah yang salah menjadi penyebabnya. Atau setidaknya belum tentu nasabah sengaja membuat macet kreditnya. Bisa saja karena faktor-faktor diluar kendali si nasabah. Pada saat inilah biasanya bank akan terlihat serakahnya. Mereka tidak mau tahu selama ini nasabah patuh membayar cicilan selama bertahun-tahun. Mereka juga tidak mau rugi meski nasabahnya sedang kesulitan. Bahkan bila mana perlu justru mengambil keuntungan dari kesulitan nasabah. Jadi sesungguhnya bagi nasabah persoalan ini adalah masalah "menang atau kalah". Nasabah vs Bank. Dan bank sama sekali bukanlah teman anda!

Kali ini saya akan berikan sedikit tips yg mungkin akan menyelamatkan rumah tercinta anda saat mengalami kredit macet KPR. Dalam menghadapi KPR macet, pertama kali yang harus anda lakukan sebagai nasabah adalah: HILANGKAN PERASAAN BERSALAH!

Satu-satunya yang harus anda selamatkan adalah rumah anda. Ingat, bank bukan kawan anda. Dalam hal ini bank adalah pihak yang harus dikalahkan. Ingat juga bahwa bank tidak akan memberi piagam kepada nasabahnya yang patuh. Jadi fokuslah hanya untuk menyelamatkan rumah anda! Perlu pula diingat bahwa bank sangat takut jika ada nasabah KPR macet yang tidak kooperatif. Sebab mereka akan bisa tidak berkutik dibuatnya. Bisa jadi mereka akan menakut-nakuti kita dengan berbagai ancaman. Tapi percayalah, mereka lebih takut. Nanti saya beri alasannya.

Bank juga sangat tidak ingin jaminan sampai masuk ke proses lelang. Sebab sangat jarang ada pembeli di lelang pertama. Manakala tidak laku di lelang pertama maka di lelang kedua dan selanjutnya harga akan diturunkan. Disini bank akan rugi. Dan yang paling ditakutkan oleh pihak bank adalah jika terjadi tuntutan perkara dari pihak nasabah.

Berikut adalah langkah-langkah yang harus ditempuh agar rumah anda tidak dilelang oleh pihak bank. Saat mengetahui rumah kita akan dilelang karena KPR macet, maka yang pertama harus dilakukan adalah mencari pengacara yang bisa bantu. Biasanya untuk perkara semacam ini pengacara memberi tarif antara 20-35 juta. Tergantung nego atau nilai rumah. Selanjutnya pengacara akan mengajukan tuntutan kepada pihak bank, lalu mengajukan blokir sertifikat kita di BPN. Dengan memblokir sertifikat di BPN maka otomatis tidak ada satupun yang bisa membalik nama sertifikat kita sebelum kasus di pengadilan selesai.

Apakah dengan cara ini akan menghentikan langkah bank melelang property kita? Kami jawab dengan jujur TIDAK. Tapi dengan adanya gugatan plus blokir sertifikat tersebut, maka siapa yang akan berani membeli rumah bermasalah? Dengan kata lain, langkah tersebut akan mencegah orang membeli property kita di balai lelang. Itu dulu yang penting. Sebisa mungkin kawal setiap rumah kita akan dilelang. Ketika ada yang tertarik membeli, sampaikan saja rumah tersebut dalam gugatan dan diblokir. Maka dijamin tidak akan ada yang berani membeli. Kalaupun ada orang yang cukup gila berani membeli maka dia akan rugi besar. Sebab dia tidak akan bisa menempati atau membalik nama sertifikat selama kasusnya belum selesai. Ini bisa berlangsung bertahun-tahun lamanya. Jadi proses ini adalah proses "buying time". Selama itu kita bisa melakukan banyak hal.

Sampai pada titik ini pihak bank akan berada pada posisi yang terjepit. Tidak ada apapun yang bisa mereka lakukan selain mengikuti proses. Mengingat proses ini bisa berjalan bertahun-tahun maka kita punya kesempatan mencari rejeki dan untuk sementara tidak dibebani hutang. Maka setelah uang terkumpul kita bisa mulai melakukan negosiasi dengan pihak bank. Sebelum itu kita fokus cari duit tanpa mikir utang dulu.

Setelah uang dirasa cukup barulah kita bisa lakukan negosiasi dengan pihak bank. Ingat, posisi tawar kita tinggi. Mengapa posisi tawar kita tinggi? Karena pihak bank tahu betul proses ini bisa sangat panjang dan selama itu duit mereka macet. Dengan posisi tawar yang tinggi ini maka kita bisa melakukan tawar menawar pelunasan hutang kita dengan jumlah yang signifikan. Contoh, jika sisa pokok hutang kita adalah 500 juta maka kita boleh-boleh saja menawar sebesar 350 juta untuk pelunasan. Jika disetujui maka urusan selesai, hutang kita lunas dengan pemotongan yang lumayan. Jika tidak disetujui maka proses berlanjut. Sederhana.

Mari kita memposisikan diri sebagai pihak bank. Mereka lebih memilih menerima 350 juta saat ini atau 500 juta entah kapan? Dalam hal negosiasi pelunasan hutang ini, bunga dan denda sudah tidak relevan lagi. Hanya pokok yang kita bicarakan. Jadi tujuan dari semua langkah-langkah diatas adalah menciptakan posisi tawar yang lebih baik dengan pihak bank. Dan posisi tawar terbaik adalah saat aturan mainnya adalah hukum, bukan aturan main bank. Dan posisi tawar terbaik adalah saat aturan mainnya adalah hukum, bukan aturan main bank.

Jika ada pertanyaan bagaimana sertifikat bisa diblokir padahal ada di bank? Kami jawab bisa! Selama ada gugatan atas sertifikat tersebut. Lalu mengapa kita harus bayar pengacara padahal kredit kita macet? Jawabnya, ini untuk menghindari lepasnya rumah kita. Uang untuk bayar pengacara tersebut bisa jadi dari pinjaman kerabat. Yang pasti uang pinjaman tersebut tidak menyelesaikan masalah jika dibayarkan kepada bank. Berikut alasannya:

Saat akumulasi cicilan macet kita selama 5 bulan misalnya sebesar 30 juta maka membayar 20 juta akan jadi blunder. Mengapa demikian? Sebab "sistem" bank akan mendahulukan pembayaran bunga dan denda terlebih dahulu, baru pokoknya. Dengan kata lain, jumlah bulan tunggakan hutang anda akan berkurang sedikit saja. Artinya rumah anda tetap beresiko dilelang! Jadi dalam kondisi sudah macet dan sudah diancam lelang maka solusinya harus final. Mengikuti nasihat bank sama seperti bunuh diri.

Informasi ini hendaknya digunakan untuk kebaikan dan semata-mata demi melawan kesewenang-wenangan bank saja. Jangan disalah gunakan! Terserah kepada anda mau percaya pihak bank yang akan melelang rumah anda atau kepada penjelasan ini. Rumah anda sendiri, nasib anda sendiri. Hanya saja ada konsekuensi yang harus ditanggung jika punya kredit macet. Nama kita masuk daftar hitam di BI (BI checking). BI checking yang buruk memang akan menghambat kita untuk ambil kredit lagi. Berepa lama? Biasanya sampai dua tahun setelah lunas baru keluar dari BI checking.

Semoga bermanfaat dan menambah wawasan kita semua. Salam.



Disclaimer: Tulisan ini bukan untuk merugikan bank tapi untuk menjaga hak konsumen.

Nabi Juga Manusia

Beberapa waktu lalu seorang teman bercerita tentang metode pengobatan yang katanya dulu dilakukan oleh Nabi. Bagaimana menyikapinya?. Seorang teman lain berpendapat metode pengobatan Nabi, kalau ada, tak harus diikuti, belum tentu lebih manjur. Nabi sendiri bilang, kalian lebih tahu tentang urusan duniamu. Rasul tak pernah berbuat dosa. Tapi dalam soal dunia (non ibadah), beliau bisa keliru, dan pernah. Nabi, misalnya, pernah keliru dalam soal tanaman dan strategi perang. Dalam soal dunia, umatnya bisa saja lebih mahir. Nabi tak pernah keliru dalam ranah risalah/ kenabian, bukan soal dunia. Nabi juga manusia. “Qul innama ana basyarun mitslukum” – Katakanlah kalau saya hanyalah manusia biasa sepertimu.

Cara Cerdas Beli Rumah Dengan Harga Murah

“Menjadi kaya dengan cara halal saja mudah kenapa harus pakai cara haram?”

Saya akan menunjukkan bagaimana seseorang bisa menciptakan kekayaan dengan cara mudah dan halal asal tahu caranya. Dengan mempelajari penjelasan ini baik-baik. Anda akan bisa memperoleh keuntungan yang tidak terhingga jumlahnya. Tapi janji ya, 5% dari keuntungan akan anda sedekahkan. Saya jamin kekayaan anda justru akan bertambah.

Penjelasan ini benar-benar merupakan materi baru yang belum ada di toko buku manapun karena murni berasal dari pengalaman pribadi. Rumah/tanah adalah investasi yang baik karena harganya cenderung naik sepanjang waktu. Biasanya orang berinvestasi rumah untuk kepentingan jangka panjang. Menunggu harga pasaran naik baru dijual. Proses itu butuh waktu yang lama, bertahun-tahun bahkan bisa puluhan tahun. Keburu tua, sakit-sakitan, tidak bisa menikmati hasilnya.

Bagimana jika ada cara untuk mendapatkan keuntungan berlipat-lipat tanpa proses menunggu lama seperti itu? Menarik bukan? Bagaimana rasanya jika seketika setelah kita beli, rumah tersebut sudah bisa kita jual dengan keuntungan 50%-100%?

Meskipun orang sering bicara tentang “harga pasaran”, sesungguhnya harga property itu tidak ada standardnya. Berbeda dengan komoditas lain seperti rokok, beras, susu, emas, dll yang sudah ada harga standarnya, harga property sangat bergantung pada sikon. Nah, untuk mendapatkan hasil yang luar biasa tentu tidak bisa didapatkan dengan cara yang biasa-biasa saja. Perlu cara yang luar biasa pula. Kita tidak akan mungkin bisa membeli rumah dengan harga semurah-murahnya dengan membelinya dari developer atau dari masyarakat umum.

Anggaplah bisnis property itu seperti permainan. Maka siapa yang paling menguasai aturan main, dialah yang akan memenangkannya. Kuncinya disini adalah bagaimana kita bisa membeli rumah dengan harga semurah mungkin? Jawabannya adalah pihak yang sedang kepepet butuh uang atau pihak yang terikat pada aturan-aturan tertentu untuk menjual secara murah.

Nah, sampai disini solusinya mudah bukan? Kita tinggal menunggu di UGD siapa tahu ada orang sekarat yang butuh dana untuk operasi. Dengan wajah innocent kita bisa tanyakan pada pihak keluarga: “pingin jual rumah atau mati pak?” Atau kita bisa ngetem di Pengadilan Agama, siapa tahu ada pasangan yang mau bercerai dan segera urus harta gono gininya. Kedua cara diatas memang betul ada yang mempraktekkan, tapi tentunya terlihat kurang manusiawi. Tidak layak dilakukan! Lantas dimana kita bisa mendptkan rumah dengan harga super murah tersebut? Jawabannya adalah di BANK!

Dari pengalaman kami ternyata selalu saja ada kasus kredit macet di bank manapun di seluruh daerah. Tidak ada bank yang tidak ada kredit macetnya. Tapi tentu saja kita tidak bisa sekonyong-konyong datang ke bank tersebut lalu menanyakan tentang kredit macetnya. Pasti akan dijawab tidak ada. Lalu bagaimana cara dapat infonya? Bisa dengan menjalin hubungan dengan marketing kredit bank-bank atau dengan bagian kolektor bank tersebut.

Pertanyaannya, mengapa kita bisa mendptkan rumah dengan harga murah dari kredit macet di bank? Apa bank sedemikian bodohnya? Tentu saja tidak. Jawabannya adalah karena aturan-aturan perbankan dan hukum memang seringkali memaksa mereka jual murah. Untuk lebih mudah mempelajarinya, sebaiknya kita langsung masuk ke sebuah kasus saja.

Pak Agus membeli rumah senilai 300 juta dengan dibiayai oleh Bank A untuk termin kredit selama 10 tahun. Setelah 5 tahun kredit berjalan tiba-tiba ekonomi Pak Agus mengalami masalah. Apa kira-kira yang akan terjadi terhadap rumah Pak Agus tersebut? Tentu banyak yang berpikir jika macet maka pihak Bank akan serta merta menyita rumah tersebut. Kenyataannya tidak seperti itu. Bank atau siapapun tidak diperbolehkan menyita property yang menjadi jaminan pinjaman. Jadi hati-hati meminjamkan uang dengan jaminan sertifikat ya.

Yang dapat dilakukan oleh pihak Bank terhadap debitur macetnya adalah meminta kerjasama mereka untuk menjual sendiri rumah tersebut secara suka rela. Biasanya Bank memberi tenggang waktu tertentu sebelum masuk proses lelang. Ini aturan yang harus ditaati oleh bank manapun. Dari hasil penjualan tersebut, sebagian akan diambil pihak bank untuk melunasi hutang-hutangnya. Sebagian sisanya adalah hak dari debitur.

Namun disinilah persoalannya. Rumah bukanlah asset yang likuid (mudah dijual), menjual rumah tidaklah semudah menjual emas. Disamping itu persoalan seringkali dipersulit dengan sikap greedy/serakah si debitur macet ini. Dalam kondisi harus cepat ambil sikap ini pihak debitur justru sering menghambat dengan menginginkan harga jual yang tinggi untuk rumahnya. Di satu sisi pihak Bank juga sering memperkeruh keadaan dengan cara meneror debitur dengan ancaman menyita atau lelang. Inilah sebabnya mengapa banyak kasus kredit macet yang “terpaksa” harus masuk proses lelang.

Proses lelang ini seharusnya dihindari karena akan merugikan semua pihak, baik debitur maupun kreditur. Mengapa demikian? Dari sisi peminjam. Jika rumahnya harus sampai masuk proses lelang, maka resikonya adalah sbb:

A) Resiko Psikologis, debitur akan merasa malu pada keluarga atau tetangganya apabila rumahnya sampai dilelang.

B) Tidak ada kebijakan pemotongan hutang dari pihak Bank. Karena debitur yang sampai masuk proses lelang dianggap tidak kooperatif oleh pihak Bank. Perlu diingat bahwa jika sampai proses lelang, hutang debitur akan membengkak karena ada bunga berbunga dan denda.

C) Jika hasil lelang rumah tersebut terjual lebih rendah dari hutangnya maka hutang debitur masih dianggap belum lunas oleh pihak Bank. Point C tersebut sangat menakutkan bagi debitur macet. Bayangkan, rumah sudah hilang tapi hutang belum lunas juga.

Dari sisi Bank pun proses lelang bukanlah opsi yang populer karena mengandung resiko-resiko sbb:

A) Makin lama sebuah kredit macet terselesaikan akan menaikkan tingkat NPL (Non-Performing Loan) Bank tersebut.

B) Dibutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit untuk masuk ke proses lelang seperti; proses pengadilan, pengumuman lelang, dll. Apabila prosedur tersebut tidak dipenuhi oleh pihak Bank maka mereka justru bisa dituntut balik oleh si debitur macet. Belum lagi upeti-upeti yang harus dikeluarkan bank dalam proses pengadilan maupun proses lelang itu sendiri.

C) Jarang ada propetry yang laku terjual pada proses lelang pertama. Mengapa demikian? Karena ada ketentuan yang mengharuskan bank untuk menetapkan limit lelang sesuai harga penilaian wajar dari appraisal independen. Selain itu pembelian melalui lelang juga tidak bisa dilakukan dengan pembiayaan bank. Harus cash. Jadi jika kita ingin beli lewat lelang seharusnya membeli pada lelang ke 2 karena harganya akan terjun bebas. Tapi ingat, harus siap uang cash.

Penting pula untuk diketahui bahwa dalam urusan kredit macet, biasanya bank melakukan tindakan “Write Off.” Write Off adalah penghapusan hutang dari pembukuan. Write off sering dilakukan untuk memperbaiki/mempercantik neraca keuangan. Setelah proses write off ini maka berapapun uang yang diterima dari jaminan tersebut akan dianggap sebagai keuntungan pihak bank. Jadi jelas disini bahwa bank tidak memiliki kepentingan untuk menjual dengan harga tinggi jaminan tersebut tetapi cukup kembali hutang pokoknya saja.

Nah, karena kerepotan-kerepotan diataslah maka kita bisa meminta pada Bank untuk memberikan berbagai keringanan dan potongan. Syaratnya rumah harus terjual sebelum tenggat waktu proses lelang (tenggat waktu inipun bisa dinego jika kita serius mau beli). Jadi point-nya disini baik pihak Bank maupun debitur sama-sama takut jika masuk ke proses lelang. Disinilah kita bisa "bermain."

Sekarang kita masuk ke bagian paling krusial dari proses ini. Setelah mendapat info tentang nasabah yang kreditnya macet tersebut kita bisa hubungi yang bersangkutan. Kita tanyakan, berapa rumah tersebut akan dijual. Sampaikan saja bahwa kita sudah dapat info bahwa rumah tersebut segera akan dilelang bank, Sampaikan pula resiko-resiko yang akan dihadapi debitur bila rumah tersebut sampai masuk ke proses lelang.

Setelah ada sikap kerjasama dari debitur ajaklah debitur untuk meminta kepada pihak bank perincian kreditnya. Proses ini harus dilakukan oleh dibitur sendiri karena kita tidak bisa meminta pihak bank memberi perincian hutang orang lain. Setelah mengetahui perincian hutangnya kita bisa meminta appraisal independent (penilai property) untuk menentukan harga rumah tersebut. Jika selisih hasil penilaian pihak appraisal dan besar sisa hutang pokoknya cukup besar maka property tersebut layak ditindak lanjuti. Dari pengalaman kami ternyata selalu saja ada kasus kredit macet di bank manapun di seluruh daerah. Tidak ada bank yang tidak ada kredit macetnya.

Tips: Hasil penilaian appraisal terehadap rumah tersebut tidak boleh diketahui oleh debitur. Hanya kita saja yang boleh tahu.

Dalam kasus Pak Agus, setelah 5 tahun mencicil tentu hutang pokoknya berkurang. Disamping itu harga rumahnya pun sudah naik. Anggap saja sisa hutang pokoknya tinggal 200 juta sedangkan harga property tersebut saat ini menjadi 550 juta. Maka ada selisih yang cukup lebar disini.

Jika Pak Agus berkeras menjual rumahnya dengan harga pasar, tentu butuh proses lama untuk menjualnya. Keburu dilelang. Tapi kita juga tidak boleh semena-mena menekan debitur demi keuntungan. Tanyakan saja apa harapan pak Agus dalam proses ini. Dalam kondisi tidak ada pilihan biasanya debitur akan cukup bahagia jika dia bisa memperoleh “cash back” atas rumahnya tersebut. Anggap saja pak Agus butuh “cash back” 100 juta atas rumah tersebut maka kita bisa membeli rumah senilai 550 juta hanya dengan harga 300 juta saja. Kalau bisa Pak Agus kita ajak bernegosiasi untuk menurunkan harapannya itu. Sambil ingatkan lagi tentang resikonya jika sampai lelang.

Jadi kuncinya disini bukan tentang berapa harga rumah yang akan kita beli tapi berapa cash back yang diharapkan debitur. Jika Pak Agus terlalu serakah kita tinggalkan saja. Sampaikan pada beliau lebih baik kita beli di lelang saja. Bisa lebih murah. Sebagai orang awam biasanya Bank membodohi pak Agus dengan kewajiban terlalu tinggi yang harus dibayarkan oleh pak Agus. Bank tidak akan serta merta memotong bunga dan denda hutang pak Agus tanpa adanya negosiasi. Untuk kasus pak Agus tersebut bisa jadi kewajiban yang harus dibayarkan menjadi sebesar 350 juta (hutang pokok + bunga berbunga + denda).

Setelah ada kata sepakat barulah kita bersama pak Agus menghadapi bank untuk berjuang menghapus bunga dan denda. Kita ajarkan pada Pak Agus untuk mengatakan pada pihak bank bahwa hanya mau menjual rumahnya jika bank bersedia menghapus seluruh bunga dan denda. Dari pengalaman kami. Selalu terjadi proses negosiasi yang sengit dengan pihak bank pada tahap ini. Kenyataannya kami selalu memenangkan negosiasi, karena kami tahu betul betapa beratnya bank jika harus masuk proses lelang.

Kunci negosiasi: “Selama kita tidak takut kalah maka kita akan sering menang. Jika kita takut kalah maka kita akan selalu mengalah.” Sampaikan pula pada pihak bank resiko-resiko jika sampai masuk proses lelang. Sampaikan tidak ada orang yang mau beli pada lelang pertama. Sampaikan pula bahwa bagaimanapun kita akan tetap bisa membeli rumah tersebut tapi pada lelang kedua, dan bank tentu akan rugi besar. Biasanya pihak bank akan membantah kita. Namun percayalah sesungguhnya mereka takut juga. Ini hanya bagian dari negosiasi. Jadi kuncinya disini adalah kemampuan kita bernegosiasi dengan pihak bank dan meyakinkan pak Agus untuk mempercayai kita.

Hampir seluruh property yang kami beli kami dapatkan dengan cara ini. Ada property senilai 3,3M yang kami beli seharga 1,7M dengan cara serupa. Seminggu setelah kami dapatkan property tersebut kami jual dengan iklan seperti ini:

“Jual Rugi. Rumah kost-kost-an senilai 3,3M hanya seharga 2,5M. BU banget, terbelit hutang.” Alhasil hanya dalam 2 minggu kami berhasil menjual rumah tersebut seharga 2,5M tanpa nego. Semua senang. Semakin tinggi harga property yang kita incar, semakin besar pula selisih atau potensi untung yang kita dapatkan.

Loh, itu kan hanya bisa dilakukan orang kaya saja, bagaimana dengan mereka yang tidak punya uang cash? Siapa bilang harus pakai uang cash? Proses pembelian rumah kredit macet ini bisa dilakukan dengan KPR dari bank lain. Istilahnya “Take over credit.” Siapapun bisa melakukannya. Cukup dengan modal ilmu ini kita bisa hidup dengan cukup layak. Masih mau jadi karyawan?

Sekian penjelasan kali ini semoga bermanfaat.

Cara Membeli Property Dengan Tehnik Flipper

Kali ini saya akan beri tips salah satu metode berbisnis property yang bisa dilakukan oleh siapa saja. Selama ini banyak orang beranggapan bahwa membeli rumah atau berbisnis property itu butuh modal yang besar. Anggapan tersebut bisa jadi benar jika kita membeli rumah dengan cara biasa. Jadi kuncinya disini adalah pengetahuan. Yang membedakan seseorang bisa menjadi kaya atau tidak bukanlah seberapa besar modal yang dimiliki, tapi seberapa banyak pengetahuannya.

Ada beberapa cara dalam membeli rumah. Cara yang paling polos adalah membeli rumah sesuai harga pasaran, baik secara cash maupun kredit. Biasanya mereka yang membeli rumah dengan cara seperti ini berharap nilai rumahnya akan naik seiring waktu. Kapan kayanya? Padahal keuntungan dalam bisnis property itu kuncinya ada pada proses pembelian, bukan penjualan. Catat ya!

Saat kita bisa membeli property dengan 'cara' yang menguntungkan, maka tidak perlu menunggu harga naik untuk dapat keuntungan. Nah! Yang saya maksud dengan "membeli secara menguntungkan" itu bisa dari sisi harga dan atau cara pembayarannya.

Lalu bagaimana caranya berbisnis property dengan modal yang terbatas? Gampang! Bahkan tanpa modal juga bisa kok! Semua orang bisa melakukannya! Tapi yang ingin kita share tetap harus pakai modal, meskipun minimal. Percayalah, dengan makin banyak praktik kita akan bisa pakai cara tanpa modal.

FLIP TRANSACTION adalah teknik bisnis property dengan cara menangguhkan pembelian rumah dan menjual kembali kepada calon pembeli lain. Bisnis ini berbeda dengan broker atau makelar. Karena pada kenyataannya kita secara sah dan legal membeli rumah tersebut. Kita akan mendapatkan keuntungan dari selisih harga antara harga beli dan harga jual rumah tersebut. Para pemainnya disebut FLIPPER.

Kunci dari semua bisnis property adalah NEGOSIASI. Teknik Flip ini juga sangat mengandalkan kemampuan negosiasi kita. Bagi yang belum tahu cara jitu bernegosiasi dalam bisnis property jangan kuatir. Dalam tulisant ini akan sayai berikan juga!

Pertama-tama yang harus kita lakukan adalah mencari rumah yang dijual. Ingat, jangan mencari rumah baru di developer. Carilah rumah bekas! Mengapa tidak boleh membeli rumah baru di developer? Jawabannya silakan baca pada penjelasan sebelumnya tentang Cara Cerdas Beli Rumah Dengan Harga Murah.

Setelah memiliki list rumah yang ingin di prospek. Kita langsung hubungi contact person nya. Ingat, kita wajib melakukan negosiasi langsung dengan pemilik. Karena teknik flip ini berkaitan dengan cara pembayaran. Jika yang kita hubungi ternyata adalah broker, katakan bahwa kita ingin berhubungan langsung dengan pemilik. Setelah berhubungan dengan pemilik langsung, mulailah kita lakukan negosiasi. Inilah poin utama dari bisnis ini! Tujuan negosiasi ini adalah untuk mendapatkan harga murah dan cara pembayaran yang sesuai dengan keinginan kita

Dalam bernegosiasi ada dua hal penting yang perlu kita tahu mengenai penjualan rumah, yaitu:

Pertama: Menjual rumah butuh waktu yang seringkali tidak sebentar. Menjual rumah tidak seperti menjual pisang goreng.

Kedua: Semua orang yang menjual rumah/tanahnya pasti sedang membutuhkan sesuatu. Sekaya apapun dia! Jaman sekarang orang yang banyak assetnya belum tentu memegang cash yang cukup untuk kebutuhannya.

Dua poin diatas adalah senjata utama kita untuk melakukan penawaran. Dalam praktik kami, fakta diatas tidak pernah meleset! Selalu ada saja alasan mengapa orang menjual propertynya. Antara lain karena hutang, berobat, ingin umroh, anaknya masuk sekolah, dll. Alasan mereka menjual property nya inilah yang wajib kita ketahui secara pasti! Inilah kunci dari suksesnya negosiasi kita!

Sebagai contoh, jika kita tahu seseorang menjual rumah/tanah senilai 1,5M karena ingin memasukkan anaknya kuliah. Maka kita pun tahu bahwa kebutuhan orang tersebut bukanlah 1,5M tetapi sebatas biaya memasukkan anak kuliah saja kan? Sementara pemilik rumah/tanah juga tahu betul bahwa menjual property tidak bisa cepat-cepat. Pilihan bagi pemilik rumah/tanah adalah menunda kuliah anaknya sampai property terjual atau berhutang. Pilihan yang kurang menarik! Jika ada orang yang menawar property nya dan bersedia membayarkan uang masuk kuliah anaknya sebagai DP. Bukankah itu opsi yang lebih menarik?

Lakukanlah penawaran mengenai harga dan tempo pelunasannya. Usahakan mendapatkan tempo yang selama-lamanya. Kita bisa saja katakan bahwa uang kita sudah terlanjur masuk deposito. Baru bisa cair 7 bulan lagi. Gayanya harus meyakinkan ya! Jadi dana yang kita butuhkan hanya sebatas uang masuk kuliah saja. Anggaplah 50 Juta. Setelah deal, kita ajak penjual ke notaris untuk tanda tangan perjanjian. Jangan bayar apapun sebelum ke notaris. Perjanjiannya disebut PPJB (Perikatan Perjanjian Jual Beli) atau biasa disebut AJB belum lunas (Akta Jual Beli).

Usahakan perjanjiannya kita yang buat. Jangan diserahkan pada notaris yang cuma bisa copy paste. Poin terpenting dalam perjanjian tersebut harus menghindarkan diri kita dari resiko yang tidak perlu. Contoh jika sampai jatuh tempo ternyata rumah tersebut belum laku juga. Ini harus kita atur perjanjiannya yang tidak merugikan kita. Tambahkan saja pasal-pasal yang mengatur hal tersebut. Misalnya, jika sampai jatuh tempo kita belum bisa bayar maka boleh diperpanjang. Jika pemilik property menolak diperpanjang maka dia berhak mengambil kembali sertifikatnya dengan mengembalikan DP kita secara utuh.

Apakah pemilik property akan setuju dengan syarat-syarat yang kita ajukan? Kebanyakan akan setuju. Pertama karena alasan dua poin diatas. Kebutuhan yang sudah didepan mata dan lamanya proses jual property. Kedua karena adanya faktor psikologis. Ingat kita belum membayar sepeserpun kepada pemilik property. Nah, saat menghadap notaris inilah kita bawakan uangnya. Usahakan bawa uangnya dalam kantong plastik teansparan. Lalu saat duduk di depan notaris, letakkan uang tersebut persis dihadapan pemilik property. Seolah-olah uang tersebut sudah jadi miliknya. Dengan kondisi seperti itu bisakah pemilik property keberatan dengan syarat-syarat yang kita masukkan dalam perjanjian? Kemungkinannya kecil. Dengan mengambil kemungkinan terburuk. Jika transaksi tersebut sampai batal, siapakah yang mengalami kerugian?

Jika transaksi berjalan lancar (biasanya demikian) maka sertifikat akan ditempatkan di kantor notaris. Ingat, pada tahap ini belum ada proses balik nama. Serifikat masih atas nama pemilik lama. Keuntungannya, karena tidak ada proses balik nama maka kita belum perlu membayarkan pajak jual-beli. Cuma bayar notaris saja. Selanjutnya tugas kita adalah melakukan pembenahan dan memoles rumah tersebut sehingga memiliki nilai tambah dan nilai jual. Kita bisa mencat ulang, menambahkan kanopi, menambah fasilitas, membersihkan, dll. Buat rumah tersebut menjadi menarik. Dengan cara demikian kita bisa menjual rumah yang kita beli seharga 1M menjadi seharga 1,5M. Atau kita tidak lakukan apa-apa pun terhadap rumah tersebut bisa tetap untung juga. Bukankah kita membelinya sudah dibawah harga pasaran? Itu sebabnya di awal kami katakan bahwa keuntungan bisnis property itu terletak pada proses belinya, bukan pada proses jual.

Bagaimana cara menjual rumah secara cepat? Nah, perlu dipelajari dulu. Ada yang punya ide?. Sekian dulu semoga menambah wawasan.

Tips Ketika Mengambil Kredit Bank

Tulisan ini dibuat karena tampaknya tidak ada pelajaran kepada masyarakat mengenai apa yang harus mereka lakukan sebelum ambil kredit di bank. Pihak bank sendiri sepertinya lebih berkepentingan agar masyarakat tetap bodoh demi kepentingan bisnis mereka. Semoga penjelasan ini bisa menjadi referensi bagi masyarakat yang berniat ambil kredit di bank. Teliti sebelum membeli.

Saat kita mau ambil kredit di bank, banyak diantara kita yang merasa sebagai pihak yang membutuhkan bank. Betul begitu? Jika kita berpikir begitu maka kita sudah kalah sebelum berperang. Jangan heran jika selanjutnya kita akan dipermainkan bank. Yang sesungguhnya terjadi adalah, JUSTRU BANK YANG MEMBUTUHKAN KITA.

Salah satu produk bank adalah 'kredit'. Marketing kredit mereka dikejar target untuk memenuhi target kredit bank tersebut. Bayangkan apa jadinya dengan bank yang tidak mampu menyalurkan kreditnya. Mereka akan kerepotan sendiri karena sumber keuntungan terbesarnya dari sana. Masalahnya jumlah bank yang beroperasi di Indonesia itu banyak sekali. Masing-masing punya target penyaluran kredit sendiri-sendiri. Dari sini kita bisa menyimpulkan bahwa sebagai konsumen kita adalah Raja. Sama seperti usaha-usaha lainnya.

Nah, sebelum mengambil kredit di bank. Kita terlebih dahulu harus merubah mindset kita. BANK MEMBUTUHKAN PEMINJAM/DEBITUR. Kenapa kita harus merasa sebagai pihak yang lebih dibutuhkan? Karena dalam proses pengambilan kredit kita akan banyak bernegosiasi. Jangan sekali-sekali menerima begitu saja penawaran atau syarat-syarat yang diberikan pihak bank. Bisa sengsara hidup kita nanti.

Hal selanjutnya yang harus kita lakukan adalah 'Shopping Price'. Carilah informasi kredit dari sebanyak mungkin bank. Jangan sekali-kali terpaku pada satu bank saja. Ingat, konsumen adalah Raja. Cari juga informasi tentang bentuk/model kredit yang paling sesuai dengan kebutuhan kita. Ini penting, Salah ambil produk kredit akan fatal.

Setelah dapat informasi yang cukup, barulah kita menghubungi pihak bank. Lakukan komunikasi layaknya seorang calon konsumen. Tanyakan tentang persyaratan dan tingkat suku bunga dari bank tersebut. Tanyakan pula mengenai metode pengurangan hutang pokok kita. Saat berbicara soal suku bunga, mintalah simulasi BESARAN CICILAN yang harus kita bayar tiap bulan. Bandingkan dengan bank lain. Ini penting karena tingkat suku bunga ternyata tidak selalu identik dengan besar kecilnya bunga cicilan. Jangan terjebak.

Sebagai contoh, kami pernah bandingkan suku bunga Danamon Simpan Pinjam (DSP) dengan Mandiri Syariah (MS). DSP menawarkan bunga 12% sedangkan MS 14%. Logikanya, seharusnya cicilan bunga DSP lebih rendah dibanding MS kan? Kenyataannya tidak demikian. Cicilan bunga MS justru lebih rendah dibanding DSP.

Jadi jangan senang dulu dengan penawaran prosentase bunga yang lebih rendah. Tanyakan berapa cicilan bunga dalam RUPIAH. Ingat! Yang akan kita bayarkan tiap bulannya itu adalah Rupiah, bukan persen. Lalu kenapa bisa demikian? Ternyata mereka gunakan rumus yang berbeda-beda dalam perhitungan bunga. Tujuannya tak lain dan tak bukan adalah untuk mengelabui calon nasabah yang tidak kritis. Jadi selalulah bersikap kritis.

Setelah bicara soal bunga, tanyakan hal-hal lain yang penting seperti berapa besar pinjaman yang bisa diberikan bank untuk jaminan kita. Tanyakan pula bagaimana metode perhitungan pengurangan pokok kredit kita. Ingat! Dalam berkomunikasi dengan bank, jangan terpukau dengan istilah-istilah keren yang dipakai bank. Dibalik istilah-istilah keren tersebut mengandung banyak jebakan. Paksalah pihak bank menggunakan bahasa yang kita pahami. Jika ada yang belum benar-benar kita pahami, jangan malu-malu bertanya.

Perihal pengurangan pokok hutang. Cari tahu benar opsi pelunasan sebagian atau seluruh hutang kita. Untuk yang satu ini banyak bank yang menjebak nasabahnya. Antara lain dengan iming-iming bebas penalty saat pelunasan. Namun saat kita ingin melunasi, ternyata bank mewajibkan kita untuk membayar cicilan sesuai termin kredit kita.

Perhatikan pula apakah kita mudah dalam membebaskan jaminan kita atau tidak? Khusus untuk poin ini, kami ingatkan untuk berhati-hati dengan Bank Mega. Kami sering dapat laporan tentang kelicikan bank ini. Antara lain, nasabah yang ingin melunasi hutangnya ternyata justru dipersulit. Butuh persetujuan dari pusat katanya. Bayangkan! Sejak kapan nasabah membutuhkan persetujuan kantor pusat untuk melunasi hutangnya?

Dalam hal cicilan bunga ini juga ada bank yang berlaku curang. Pinjaman dengan jaminan diperlakukan sama seperti pinjaman tanpa jaminan. Jadi kewajiban cicilan bunga kita selalu sama besarnya sesuai besar pinjaman pokok AWAL kita. Meskipun pokoknya sudah berkurang.

Jangan lupa pula cari informasi mengenai perlakuan bank tersebut terhadap nasabahnya yang terlambat bayar atau gagal bayar. Kita tidak perlu tahu bagaimana perlakuan bank terhadap nasabah yang lancar. Pasti manis dan ramah. Tapi kita perlu apakah bank tersebut taat hukum dalam memperlakukan nasabahnya yang gagal bayar. Ataukah mereka lebih suka menggunakan 'preman' untuk menekan nasabahnya yang bermasalah. Cari tahu pula apakah bank tersebut suka melanggar hukum dengan main sita jaminan atau menggunakan cara-cara sesuai hukum. Jangan lupa cari tahu tentang biaya lain-lain seperti biaya administrasi, profisi, asuransi dan lain-lain.

Setelah semua informasi kita dapatkan, lalu bandingkanlah bank yang satu dengan bank lainnya. Pilih yang sesuai kriteria dan kebutuhan. Ingat! Saat melakukan seleksi ini jangan sekali-kali menggunakan perasaan. Dilarang keras!! Prinsip: Bank yang baik adalah yang paling fair memperlakukan nasabahnya. Jangan tertipu nama besar bank tersebut.

Selanjutnya kita masuk ke proses negosiasi. Semakin kuat negosiasi kita, semakin ringan beban kita nantinya. Ingat, tidak ada yang tidak bisa ditawar. Demikian pula dengan bunga dan biaya-biaya bank. Dalam tahap ini kita boleh mengadu domba satu bank dengan bank yang lain. Gunakan data yang kita punya untuk memenangkan negosiasi. Saran kami, bernegosiasilah sekuat mungkin dari pada kita kesulitan oleh bank nantinya. Bila perlu, adulah bank-bank tersebut agar berkompetisi memberi penawaran terbaik pada kita. Ingat, mereka punya beban target pencapaian kredit.

Setelah memutuskan menyetujui penawaran kredit bank tertentu maka kita bisa melakukan penandatanganan akad kredit. Dalam tahap inipun kita wajib tetap kritis. Meski sudah terjadi proses tawar menawar yang sengit, biasanya bank masih berupaya menyiasati. Inilah alasan mengapa bank tidak pernah memberikan draft perjanjian sebelum acara penanda tanganan akad kredit. Perjanjian yang diberikan mendadak ini sangat berpotensi berbeda isi dengan hasil negosisi kita. Waspadalah! Bacalah setiap pasal atau minta notaris membacakan tiap-tiap pasal dan ayat. Tanyakan apabila ada yang kurang jelas atau tidak cocok. Jangan pernah merasa tidak enak karena menyita waktu mereka. Salah siapa draft perjanjian tidak diberikan pada kita untuk dipelajari?

Jangan segan-segan untuk meminta mereka mengubah isi perjanjian yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Jangan mau dibodohi. Biasanya pihak bank tidak bersedia mengubah isi perjanjian dengan alasan 'karena sudah sistem'. Jangan terima alasan tersebut. Jika pihak bank bersikukuh untuk tidak mau mengubah isi perjanjian, jangan segan-segan membatalkan kredit kita. Kami pernah lakukan cara tersebut. Kami tinggal proses akad kredit karena tidak sesuai perjanjian awal. Nyatanya besoknya bank mau mengubah juga.

Selain hal-hal diatas, kami perlu ingatkan pula kepada masyarakat untuk tidak memberikan lebih dari satu jaminan pada setiap kredit. Biasanya bank akan merayu-rayu nasabah yang bagus agar menambah kreditnya dengan memberikan jaminan tambahan. Jangan sekali-kali lakukan itu!! Dengan memberikan lebih dari satu jaminan pada satu kredit maka kita akan tidak punya exit strategy. Apabila terjadi masalah pada kondisi keuangan kita, maka kita tidak akan bisa punya pilihan untuk menentukan aset mana yang bisa diselamatkan. Satu-satunya pilihan kita adalah membereskan seluruh hutang atau kita akan kehilangan seluruh aset.

Akan berbeda ceritanya jika kita menjaminkan aset kita di kredit yang berbeda atau pada bank yang berbeda. Saat kita menghadapi kesulitan finansial, maka kita bisa memilih aset yang mana yang akan diselamatkan dan yang mana yang bisa diikhlaskan.

Ingatlah, dunia itu berputar. Jangan pernah merasa kita akan berada diatas terus. Lebih bijak sedia payung sebelum hujan. Sekali lagi kami ingatkan untuk tidak gunakan perasaan saat berhubungan dengan bank. Merekapun tidak akan berperasaan saat kita gagal bayar.

Sekian dan semoga menambah wawasan.